Monday, November 28, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Persiapan Nabi Muhammad dan kaum Muslimin untuk mempertahankan Islam

Sebelum mereka (Kafirin dan Musyrikin)memerangi kaum Muslimin, Allah telah menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad s.a.w


''Telah diizinkan(berperang), bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.''


''(yaitu)orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali mereka berkata: ''Tuhan kami hanyalah ALLAH''. Dan sekiranya Allah tiada menolak(keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulan telah dirobohkan biara-biara nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang didalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa''.


''(yaitu)orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.''

Sumber : Al-Qur-an surat Al-Hajj ayat 39-41

Dengan singkat ayat-ayat itu berarti demikian : karena kaum Muslimin sudah berapa lama dianiaya, diperlakukan sewenang-wenang dan telah diusir dari tanah air mereka yang mereka cintai, hanya disebabkan karena mereka berkata :''Bahwa Tuhan yang sesungguhnya ialah Allah,'' maka diperkenankan mereka itu melawan(berperang), orang-orang yang berbuat sewenang-wenang itu. Tuhan berkuasa memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin yang teraniaya itu. Karena jika Allah tidak menolak atau menahan serangan mereka yang menganiaya itu, niscaya tentulah dihancurkan oleh mereka itu semua tempat peribadatan pendeta-pedeta Yahudi dan Nasrani, maupun tempat peribadatan kaum Muslimin. Adapun Allah tentu dan pasti memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin yang sungguh-sungguh menolong atau membela agama Allah, sekalaipun banyaknya kaum Muslimin itu sedikit. Karena Allah itu Maha Kuat lagi Maha Menang. Demikian, karena jika kaum Muslimin itu tetap berdiam disuatu negeri, mereka itu dapat bersungguh-sungguh mengerjakan ibadah kepada Allah seperti mendirikan shalat, menegeluarkan zakat, memerintahkan semua perbuatan yang baik dan mencegah semua perbuatan yang jahat.


Jadi, pada masa itu kaum Muslimin belum seberapa kekuatannya kalau dibandingkan dengan kekuatan fihak musuh-musuh Islam yang terdiri dari tiga golongan tersebut, Allah sendirilah yang akan memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin dengan sepenuh-penuhnya, agar kemenangan jatuh ditangan kaum Muslimin.


Selanjutnya tatkala itu Allah menurunkan pula wahyu kepada nabi s.a.w yang bunyinya :


''Dan perangilah dijalan Allah orang-orang yang memerangi kamu,(tetapi) janganlah kamu melampui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampui batas''


''Dan bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah telah mengusir kamu(Mekah); dan Fitnah(1) itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam, kecuali mereka memerangi kamu ditempat itu. Jika mereka memerangi kamu (ditempat itu) maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir''.


(1)Fitnah(menimbulkan kekacuan), seperti mengusir sahabat dari kampung halamannya, serta merampas harta mereka dan menyakiti atau menggannggu kebebasan mereka beragama.


''Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang''.


''Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan(sehingga) agama itu hanya semata-mata untuk Allah. Jikalau mereka(berhenti memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.''

Sumber : Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 190-193


Dengan singkat ayat-ayat itu berarti demikian :


Kaum Muslimin diperintahkan oleh Allah supaya memerangi yang memerangi mereka, tetapi di dalam peperangan iitu kaum Muslimin tidak diperkenankan melampui batas. Yaitu tidak diperkenankan membunuh orang-orang yang lemah seperti orang-orang tua, orang-orqng perempuan, orang-orang yang sedang sakit dan orang-orang yang tidak turut berperang serta orang-orang yang menyerah, dan tidak pula diperkenankan merusakkan rumah-rumah, binatang, pohon-pohon dan sebagainya.

Kemudian apabila terjadi peperangan antara kaum Muslimin dan kaum Kafirin dan kaum Musyrikin maka dimana sja kaum Muslimin bertemu dengan mereka supaya membunuhnya, dan diperintahkan juga kaum Muslimin mengusir mereka dari tempat yang mereka pernah telah mengusir kaum Muslimin, karena gangguan, rintangan dan halangan itu lebih berbahaya dan lebih menguatirkan bagi Islam dan kaum Muslimin daripada adanya pembunuhan dalam peperangan.

Seterusnya kaum Muslimin tidak diperkenankan memerangi kaum Kafirin dan kaum Musyrikin di dekat Masjidil Haram di Mekkah, kecuali jika mereka memerangi kaum Muslimin ditempat tersebut, maka barulah kaum Muslimin diperkenankan memerangi mereka itu di tempat itu.

Adapun jika kaum Kafirin dan Musyrikin meghentikan perbuatan mereka, lalu mengikut Islam dengan sesungguhnya, maka Allah itu Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

Kaum Muslimin diperintahkan memerangi kaum penghalang dan pengganggu Islam sehingga tidak ada lagi haalangan dan gangguan pada kaum Muslimin dalam mengerjakan agamanya, yang demikian itu dengan tujuan agar supaya kaum Muslimin dalam mengerjakan agamanya tulus ikhlas karena Allah semata-mata, tidak lagi khawatir dirintangi, dihalangi dan di ganggu dalam berbakti kepada Allah, menyiarkan agamanya kepada segenap manusia.


Adapun jika kaum Kafirin dan kaum Musyrikin berhenti dari perbuatannya memusuhi Islam dan kaum Muslimin, maka kaum Muslimin tidak di perkenankan memulai menimbulkan permusuhan dan peperangan dengan mereka, kecuali terhadap siapa saja diantara mereka yang lebih dulu berbuat dzalim (aniaya) terhadap kaum Muslimin.


Dengan ayat tersebut jelaslah pula kaum Muslimin diperintahkan memerangi kaum-kaum Kafirin dan atau Musyrikin itu karena mereka lebih dulu memerangi kaum Muslimin, jika mereka itu tidak menyerang lebih dulu terhadap kaum Muslimin, kaum Muslimin tidak diperkenankan menyerang mereka.


Dengan ini pula, siapakah kiranya yang masih hendak menuduh, bahwa Islam tersiarnya dengan pedang terhunus?

Friday, November 18, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Maksud dan Tujuan Islam Memerintah Jihad

Benar bahwa di dalam Islam ada perintah kepada kaum Muslimin supaya berjihad fi sabilillah, tetapi jihad itu bukan untuk memaksa manusia supaya memeluk islam, dan bukan pula untuk melebarkan daerah kekuasaan Islam, akan tetapi semata-mata untuk mempertahankan diri, melindungi umat Islam dalam mengerjakan agamanya, dan untuk melawan dan menahan serangan musuh yang nyata-nyat hendak membunuh cahaya Islam dana semangat Al-Qur-an


Coba pikirkan lebih jauh, betapa akibatnya memaksa orang lain dengan senjata supaya ia memeluk suatu agama. Sedangkan agama itu suatu kepercayaan yang timbul dari perasaan yang haalus lagi suci. Jika seseorang mengikut suatu agama adalah karena dipaksa, baik pakasaan secara halus atau secara kasar, niscaya caranya mengikut dan tunduk itu adalah tidak tulus ikhlas dana sukarela, sehingga sudah baraang tentu ia tidak akan rela mengorbankan dirinya untuk agama yang dipeluknya, dan jika sewaktu-waktu menghadapi suatu ancaman, rintangan atau halangan yang membahayakan dirinya dan jiwanya, besar kemungkinan ia akan melepaskan diri dari agama yang diikutnya.


Padahal buku-buku sejarah membuktikan bahwa orang-orang mengikut seruan Nabi Muhammad s.a.w atau memeluk Islam pada masa itu, baik yang kaya maupun yang baik yang mulia maupun yang hina dina, mereka itu diperlakukan dengan sewenang-wenang, disiksa dan bahkan ada juga yang dibunuh oleh orang-orang yang tidak sudi mengikut Islam.(Bisa diperiksa di riwayat buku-buku tarikh yang besar). Denga demikian jelaslah bahwa maksud itu bukanlah sekali-kali untuk memaksa orang supaya memeluk Islam.


Pendek kata, barang siapa bermaksud dan suka membaca dan memeriksa riwayat-riwayat Islam sesungguhnya, riwayat perjuangan Nabi Muhammad s.a.w. buku-buku riwayat yang disusun oleh orang-orang yang mengabdi kepada kebenaran(tidaklah menghamba pada harta-benda), kemudian riwayat-riwayat turunnya wahyu ALLAH yang memerintahkan berjihad kepada Nabi Muhammad s.a.w, pada masa itu disertai kejujuran dan pikiran yang sehat, amak akan tahulah ia dengan sebenar-benarnya maksud Islam yang sesungguhnya dalam memerintahkan berjihad atau berperang kepada Nabi Muhammad s.a.w, dan kaum Muslimin mengalami bermacam-macam rintangan dan ancaman, berbagai-bagai siksaan dan penganiayaan, dan berupa-rupa penderitaan, yang dilakukan oleh kaum Musyrikin dan Kafirin, sampai mereka memutuskan hendak menewaskan jiwa Nabi Muhammad s.a.w tetapi beliau masih tetap diperintahkan tetap untuk bersabar oleh ALLAH s.w.t. dengan Firmannya :

''Faashbir kamaa shabara uulul 'azmi minar rusuli walaa tasta' jil lahum''

'' Maka Bersabarlah engkau(Muhammad), sebagaimana kesabaran mereka yang memiliki ketabahan dari pesuruh-pesuruh ALLAH dan janganlah engkau terburu-buru memintakan siksa untuk mereka.'' (Al-Qur'an surat Al-Ahqaf ayat 35)


Demikianlah salah satu dari firman-firmana ALLAH yang diturnkan kepada Nabi Muhammad s.a.w, pada masa itu, dan selanjutnya beliaupun memerintahkan pula kepada para pengikutnya supaya bersabar juga, sebagaimana sabdanya yang tersebut dalam Post yang lalu.


Kemudian setelah Nabi Muhammad s.a.w, dengan sebagian banyak dari kaum Muslimin berhijrah kemadinah, dan belum beberapa lama beliau berdiam disana, dengan tidak disangka musuh-musuh Islam bertambaha besar. Kalau mula-mula Islam menghadapi satu golongan musuh, kemudian menghadapi dua golongan musuh. Pada waktu itu yang menjadi musuh-musuh Islam ialah kaum Yahudi di Madinah dan kaum Munafiqin. Cara kaum Yahudi memusuhi Islam adalah kasar, sedang cara kaum Munafiqin adalah halus. Yakni : kaum Yahudi dengan terang-terangan, dan kaum Munafiqin dengan diam-diam.

Diatas telah kami terangkan bahwa antara kaum Yahudi di Madinah dan kaum Muslimin oleh Nabi Muhammad telah diadakan perjanjian tidak saling mengganggu dan sebagainya. Tetapi ternyata perjanjian itu tidak di indahkan oleh kaum Yahudi. Bahkan kebanyakan dari pemimpin dan kepala kaum Yahudi selalu mengusik, merendahkan, menghinakan, mengejek-ejek dan sebagainya terhadap Islam dan Nabi Muhammad s.a.w serta kaum Muslimin. Adapun kaum Munafiqin, pada lahirnya mereka bersikap sebagai kawan kaum Muslimin. Karena itu pada hakekatnya mereka itu lebih berbahaya dari kaum Musyrikin dan Kaum Yahaudi. Karena mereka itu adalah sebagai pepatah kata : '' Musuh di dalam Selimut'' Oleh karena mereka itu telah nyata-nyat memusuhi Islam dan mengatur langkah-langkah hendak mengalahkan kaum Muslimin bersikap awas dana waspada terhadap sepak-sepak terjang mereka.


Kemudian dengan secara diam-diam kaum Yahudi di Madinah bermaian mata dengan kaum Musyrikin Quraisy di Mekah, musuh Islam yang pertama. Mereka kedua belah pihak saling mengadakan perjanjian dan persekutuan hendak meruntuhkan Islam yang sedang di gerakkan oleh Nabi Muhammad s.a.w dan hendak memadakamkan cahay Islam dan kaum Muslimin bertambah menjadi tiga golongan :
1. Kaum Musyrikin di Mekah,
2. Kaum Yahudi di Madinah,
3. Kaum Munafiqin di Madinah,
Kaum Munafiqin terdiri dari sebagian orang Yahudi di Madinah yang berpura-pura mengikut seruan Nabi Muhammad s.a.w dan bersikap kawan kepadaa kaum Muslimin. Tetapi dalam hati kecil-nya mereka itu adalah pembela kaum Yahudi dan lawan kaum Muslimin.


Setelah ketiga golongan itu saling mengadakan perjanjian dan persekutuan yang sekokoh-kokohnya, lalu mereka mempersiapkan perlengkapan senjata untuk menyerang kaum Muslimin dan diri Nabi Muhammad yang terutama, dengan jalan mengepung dan menyerbu kota Madinah dengan diam-diam untuk membinasakan kaum Muslimin beserta Nabinya.

Sunday, November 13, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Betulkah Islam tersiarnya dengan pedang?

Berhubung berkenaan dengan soal ''jihad'' terhadap Kafirin, Musyrikin dan Munafikin, maka perlulah soal jihad terhadap ketiga golongan tersebut kami jelaskan seperlunya. Dan pertanyaan yang tercantum diatas sebagai topik ini dapat dijawab dengan alasan-alasan dan bukti-bukti dalam kitab suci Al-Qur'an dan kitab hadits serta kitab tarikh yang boleh dipercaya.


Pertama-tama pertanyaan itu kami jawab dengan tegas : ''Tidak, sama sekali tidak!''


Dakwaaan atau tuduhan orang yang mengatakan : '' Bahwasanya Islam itu tersiarnya dengan pedang terhunus, atau lebih tegas dengan peperangan, itu adalah tuduhan yang membabi-buta dan atau dakwaan yang berasal dari oraang yang berasal dari orang yang tidak sudi mengenal kebenaran.


Dakwaan atau tuduhan semacam itu, mula-mula timbul atau berasaal dari orang-orang yang berniat memusuhi Islam dan dengki kepada Nabi umat Islam yaitu Nabi Muhaammad dan berniat hendak memadamkan cahaya Islam dan semangat Al-Qur'an. Akhirnya tuduhan itu terbit juga dari orang-orang yang sama sekali belum mengerti tentang seluk-beluk Islam yang sebenarnya. Bahkan pada masa akhir-akhir ini di seluruh dunia Islam penuh dengan suara dakwaan demikian dari fihak musuh-musuh Islam. Dakwaan atau tuduhan itu sudah tentu diterima dengan mentah-mentah dan dengan gembira oleh orang-orang yang telah menjadi 'abdul-fulus(hamba uang) dan atau 'Abdul-buthun(hamba perut). Karena jika mereka tidak mau menyokong tuduhan itu niscaya saku mereka akan kosong dan perut mereka akan keroncongan. Untuk menyangkal dakwaan tersebut, cukuplah mengetahui riwayat sebenarnya.


Harus diselidiki dan diperiksa, betapa perjuangan Nabi Muhammad dan kaum pengikutnya sejak hari terutusnya sampai hari hijrahnya ke Madinah, dan hingga saat beliau menerima wahyu yang memerintahkan berperang terhadap kaum-kaum Kafirin, Musyrikin dan Munafiqin?


Dan bagaimanakah riwayat kaum Quraisy dan lain-lainnya yang kemudian menjadi pengikut-pengikut beliau, betulkah mereka itu mengikut karena dipaksa oleh Nabi Muhammad s.a.w?


Selama kurang lebih 13 tahun lamanya Nabi Muhammad berdakwah di kota Mekah, dan dakwahnya atau seruannya itu ditujukan kepada keluarganya, kepada saudara-saudaranya, kepada kaum kerabatnya dan akhirnya kepada segenap manusia dari segala bangsa dan dari segala lapisan, sedangkan yang diserukan oleh Nabi Muhammad adalah perkara-perkara yang dapat difikirkan dengan fikiran yang sehat. Akan tetapi, selama itu siapakah yang lebih dahulu mencaci maki dengan perkataan-perkataan yang kotor, mencela dengan suara-suara yang keji, mendustakan dengan perkataan-perkataan yang penuh kesombongan, mengejek-ejek dengan suara-suara yang melampui batas kesopanan, melakukan perbuatan-perbuatan dan kekejaman-kekejaman yang benar-benar telah melampui batas-batas perikemanusiaan sehingga menewaskan jiwa orang-orang yang tidak bersalah?


Kitab-kitab tarikh yang besar-besar cukup menjadi saksi yang sebenarnya-benarnya, siapakah yang melakukan semua perbuatan tersebut, tidak lain dan tidak bukan ialah orang-orang yang membabi-buta, tidak akan dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk, yaitu mereka kaum Musyrikin dan kaum Kafirin.


Sekalipun begitu, Nabi Muhammad selama itu berdakwah dengan cara yang baik dan lemah lembut, dan tetap suka bertukar pikiran dan bermusyawarah dengan cara-cara yang sewajarnya yang bersifat mencari dan menuntut kebenaran, dan tidaklah pernah beliau memaksa supaya memeluk Islam, baik secara paksaan yang halus maupun paksaan yang kasar, baik dengan uang maupun dengan pedang, sama sekali tidak pernah. Adapun orang-orang yang mengikut seruan beliau, mereka berbuat demikian itu adalah dengan tulus iklash, bukan karena dipaksa, tetapi karena hati kecil mereka terbuka untuk menerima dan mengikuti kebenaran. Akan tetapi mereka ini menghadapi bermacam-macam rintangan dan halangan, mengalami berbagai-bagai kekejaman dan penindasan, yang diperbuat oleh mereka yang tidak suka menerima kebenaran. Sehingga pada masa itu, diantara pengikut-pengikut Nabi Muhammad yang menghadapi bermacam-macam ancaman dan mengalami berbagai penganiayaan, dan karenanya mengadukan halnya kepada Nabi Muhammad s.a.w, namun masih juga mereka diberi peringatan oleh beliau dengan sabda :

''ishbiruu Fainlam umur bilqitaal''

''Sabarlah kamu sekalian! Karena sesungguhnya aku belum diperintah dengan berperang.''

Dengan uraian diatas jelaslah bahwa adanya peperangan yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad dan kaum Muslimin pada masa itu dan peperangan-peperangan lainnya di dalam Islam, sekali-kali bukanlah untuk memaksa kaum-kaum Musyrikin dan Kafirin untuk supaya mengikut Islam.


Bahkan didalam Islam sebenarnya tidak ada paksaan supaya orang memeluk Islam, dan terUtusnya Nabi Muhammad sekali-kali bukanlah diperintahkan untuk memaksa orang supaya memeluk Islam. Diutusnya Nabi Muhammad oleh ALLAH itu adalah supaya beliau berseru kepada manusia untuk menyembah ALLAH, dan menerangkan yang benar dan mana yang salah, memberikan contoh dengan kelakuan-kelakuan yang baik yang sesuai dengan asal kejadian manusia. Demikianlah sebagaimana telah dinyatakan oleh ALLAH dalam firman-firmannya kepada Nabi Muhammad yang diantara lain demikian :

''Laa ikrata fiddiini qad tabayyanar rusydu minnal ghayya''

''Tidak ada Paksaan di dalam agama, karena sesungguhnya telah nyata yang lurus dari yang bengkok''(Al-Qur'an Al Baqarah ayat 256)


''Fadzakir innamaa anta mudzakir. Lasta 'alaihim bimusaithirin.''

''Maka Hendaklah engkau(Muhammad) ingatkan, karena sesungguhnya engkau itu hanya seorang pemberi ingat. Bukanlah engkau itu seorang yang berkuasa memaksa atas mereka'' (Al Qur'an surat Al-Ghasyiyah ayat 21-22)


''Fain a'radhuu famaa arsalnaaka 'alaihim hafiidhan in 'alaika illal balagh ''

'' Maka jikalau mereka berpaling, tidaklah Kami(ALLAH) mengutus engkau(Muhammad) menjadi penjaga mereka. Tidak lain ats engkau melainkan bertugas menyampaikan.'' (Al-Qur-an surat As-Syura ayat 48)


Demikianlah ayat-ayat ALLAH tersebut dan lain-lainnya lagi yang serupa itu, yang termaktub dalam Al-Qur-an, masih dapat diketahui oleh siapa saja yang bermaksud menuntut kebenaran dan melemparkan kesesatan.

Friday, November 4, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Jihad Menurut Islam

Agar supaya bertambah jelas semua uraian atau keterangan tentang jihad, macamnya dan tingkatannya tersebut di muka, maka perlulah memberikan lagi penjelasan-penjelasan sekalipun dengan ringkas, dengan pandangan-pandangan dari ulama-ulama ahli tafsir dan ahli hadist yang terkenal di segenap penjuru dunia Islam.


Mula-mula ''Jihad fi sabilillah'' (berperangnya membela agama ALLAH) itu bagi tiap-tiap orang Islam berkewajiban mengerjakannya. Adapun yang dmaksudkan dengan ''berperang'' itu sudah tentu memerangi orang-orang yang menyekutukan Tuhan dan orang-orang yang tidak percaya kepada Tuhan dan terang-terangan memusuhi Tuhan.

Tetapi ketahuilah dan Camkanlah ! Orang-orang Islam tidak akan dapat memerangi mereka itu jika mereka sebelumnya belum atau tidak sungguh-sungguh telah memerangi ahli-ahli penganiaya pendurhaka, ahli-ahli kejahatan atau kemungkaran dan ahli-ahli bid'ah di dalam urusan agama Islam ; dan orang Islam tidak akan dapat memerangi golongan-golongan orang tersebut jika sebelumnya tidak atau belum sungguh-sungguh telah memerangi syaithan-syaithan yang selalu mengganggu, mengusik dan menggoda dirinya sewaktu hendak mengerjakan perintah-perintah ALLAH dan menjauhi dan mencegah larangan-larangan- Nya, dan orang Islam tidak akan dapat memerangi syaithan-syaithan itu jika sebelumnya mereka belum atau tidak sungguh-sungguh telah memerangi hawa nafsunya sendiri yang senantiasa merintangi dan menghalangi dirinya manakala hendak menuntut kebenaran.


Amat mustahil sekali seseorang atau suatu golongan dapat memerangi musuh yang datang dari luar jika musuh yang ada di dalam belum atau tidak diperangi dan dikalahkan lebih dulu. Karena musuh yang ada di dalam itu, lebih berbahaya, dan jika sudah dapat ditaklukan lebih dahulu, pasti akan menjadi penyokongnya dan bala tentaranya, dan baru sesudah itu musuh dari luar dapat di taklukan pula.


Orang takkan dapat memerangi atau melawan seruan syaithan, jika dirinya sendiri tidak atau belum ''mujahadah'' (bersungguh-sungguh melawan) terhadap keinginan-keinginan hawa nafsunya. Jadi nafsunya harus dikalahkannya atau ditaklukkannya supaya dirinya berani bersusah-payah mencurahkan segenap kekuatannya untuk menuntut kebenaran, kebenaran yang berdasarkan/bersandarkan atas kesucian, lalu ia harus rajin mengerjakannya, kemudian menyiarkannya kepada orang banyak. Sesudah demikian halnya, barulah ia dapat memerangi syaithan-syaithan, karena syaithan-syaithan itu bersungguh-sungguh hendak menyesatkan orang dari kebenaran, dari jalan yang benar. Jadi, seseorang dapat memerangi syaithan-syaithan itu jika dirinya lebih dulu telah dapat mengetahui dan membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang mengikut dan sesuai dengan kehandak Tuhan yang Rahman dan mana yang menurut kehendak syaithan. Baru dengan demikian syaithan-syaithan itu niscaya jatuh dengan dirinya.


Selanjutnya seseorang tidak akan dapat memerangi kepala-kepala pendurhaka dan penganiaya, pelopor-pelopor kejahatan dan kemungkaran, kepala-kepala ahli bid'ah dan pengubah agama ALLAH yang suci, jika sebelumnya ia tidak atau belum mengetahui mana yang jahat, mana yang kedurhakaan, mana perbuatan yang menyalahi agama ALLAH dan mana perbuatan-perbuatn bid'ah. Jadi seseorang dapat memerangi dan mengalahkan golongan-golongan itu, baik dengan tangan, maupun dengan lisan dan ataupun dengan hati, jika iad sudah dapat memerangi dan mengalahkan syaithan-syaithan, dan telah menjatuhkan musuh-musuh yang ada dalam dirinya, dan telah dapat membedakan mana yang bid'ah dan mana yang sunnah, mana yang jahat dan buruk dan mana yang baik, dapat mengetahui mana yang tersesat dan mana yang benar dan seterusnya.


Kemudian, orang Islam tidak akan dapat memerangi dan mengalahkan kaum-kaum Musyrikin, Kafirin dan sebagainya sewaktu-waktu mereka mengganggu dan menyerang kaum Muslimin dan agama Islam, jikalau di dalam kaum Muslimin sendiri masih penuh dengan perbuatan-perbuatan yang mungkar, perbuatan-perbuatan bid'ah, kelakuan-kelakuan yang keji dan jahat, penindasan-penindasan, penganiayaan-penganiayaan dan berbagai hal yang mendurhakakan. Maka dari itu, jika kaum Muslimin telah bersih sama sekali daripada kekotoran-kekotoran itu, sudah barang tentu mereka dengan mudah dan semudah-mudahnya dapat mengalahkan siapa saja yang mengganggu dan menyerang keamanan Islam dan ketertiban Muslimin.

Demikianlah singkatmya penjelasan tentang jihad yang diperintahkan oleh Islam kepada kaum Muslimin, dan yang demikian itulah jihad dijalankan dan dilaksanakan oleh Nabi Muhammad s.a.w, serta kaum Muslimin pada masa itu. Diantara kaum Muslimin yang hendak mengetahui lebih lanjut dan mengerti lebih luas tentang soal jihadsebagaimana diterangkan diatas, dapat mengetahuinya dalam kitab-kitab hadits yang mu'tabar, kitab-kitab tarikh yang besar, disana akan mereka dapati bukti-bukti, bagaimana cara Rasululloh dan kaum Muslimin pada masa itu dari berjihad terhadap hawa nafsu sampai berjihad terhadap orang-orang dan golongan-golongan yang memusuhi Islam dan kaum Muslimin.

Uraian tersebut diatas dirangkum dalam pandangan Imam Ibnul Qoyyim yang tersebut dalam kitab karyanya ''Zadul Ma'ad'' jilid II, dan ditambahkan uraian dari Yang Mulia Syekh Muhammad 'Abduh dalam kitab tafsirnya Al Manaar jilid 10.

Dan dibawah ini kami tambahkan uraian dari Syekh Thanthawy Jauhary, ahli filsafat Islam yang terkenal sejak masa akhir-akhir ini, uraian kami salinkan dengan singkat dari kitab karyanya ''Al-Qur-an wal 'ulumul 'ashriyyah''(Al-Qur-an dan Pengetahuan Modern)


Beliau berkata : '' Orang-orang yang kurang mengerti banyaklah yang menyangka bahwa jihad itu tidak lain melainkan memerangi orang kafir belaka. Sekali-kali tidak begitu! Sebagaimana 'ulama-'ulama ahli hukum agama yang benar-benar telah mengerti telah menetapkan, jihad itu tidaklah terbatas memerangi musuh belaka, tetapi mengandung arti, maksud dan tujuan seluas-luasnya. Memajukan pertukangan, kerajinan, pertanian, membangun negara, mengusahakan ketinggian budi pekerti, dan memuliakan dan meninggikan derajat suatu ummat, itu semuanya termasuk perbuatan ''Jihad'' juga, yang tidak kurang-kurang kepentingannya dan jasanya dari pada orang-orang yang mengangkat senjata kepada musuh.

Lebih lanjut beliau berkata : ''Sesungguhnya barisan bala tentara yang berhadap-hadapan dengan musuh, tidak akan kuat dan kuasa bertahan diatas kedudukannya, kecuali jika dibelakang, bala tentara itu ada pemerintahan yang teratur rapi, yang mempunyai pabrik-pabrik senjata selengkap-lengkapnya, mempunyai persediaan makanan yang secukup-cukupnya, untuk dikirimkan kemedan pertempuran. Maka dari itu, barang siapa menyangka kaum petani yang mengolah sawah ladangnya, yang berusaha mengeluarkan segala apa yang ada di dalam dunia, tukang-tukang besi dan pembuat-pembuat senjata dan alat-alat pengangkutan serta tukang-tukang kayu yang melengkapkan alat-alat itu, dan ahli-ahli pembuat makanan untuk persediaan makanan balatentara, itu lebih rendah dan lebih sedikit pahalanya di akherat daripada balatentara yang berjuang dan bertempur di medan pertempuran, maka ia adalah bodoh sebodoh-bodohnya tentang urusan agama dan tersesatlah pendapatnya, dan dia adalah seseorang dari pada orang-orang yang lalai tentang Islam yang sebenarnya. Padahal junjungan kita Nabi Muhmmad s.a.w. sendiri tatkala kembali dari slah satu peperangannya pernah bersabda :

''Kita telah kembali dari perang yang kecil ke perang yang besar, ialah perang terhadap nafsu''

Apakah itu bukan suatu petunjuk, hak kaum Muslimin, bahwa berperang terhadap hawa nafsu itu lebih tinggi derajatnya dari pada memerangi musuh(orang-orang kafir)?

Adapun berperang terhadap hawa nafsu ialah meninggalkan sifat dan kebiasaan malas, berusaha mengerjakan pembangunan-pembangunan, meninggikan derajat ummat, menjelajahi bumi untuk ilmu pengetahuan, mendidikkan ketinggian budi pekerti dan sebagainya. Maka dari itu, orang yang mendidik dirinya sendiri supaya baik dan benar ialah mujahid (orang yang berperang); berusaha menjalankan pembangunan-pembanguna itu berperang ; mengembara di muka bumi untuk mengetahui hal-hal yang berguna bagi kaum Muslimin, itu berperang ; dan orang alim yang pengetahuannya berguna bagi kaum Muslimin itupun berperang pula.''

Disamping uraian tersebut, baiklah dibawah ini dikutipkan salah satu riwayat dari Nabi Muhammad s.a.w. yang menunjukkan bahwa arti ''Jihad'' itu tidak hanya berperang untuk memerangi orang kafir atau musyrik.

''Dari Ka'ab bin Ujrah r.a. ia berkata : Telah berlalu seorang lelaki dihadapan Nabi Muhammad s.a.w. Lalu para sahabat Rasulullah melihat kekuatan dan ketangkasan orang itu, maka mereka berkata: ''Alangkah baik dan hebatnya jika orang ini berperang pada jalan Allah?'' maka Rasulullah bersabda,: ''Jika ia keluar berusaha untuk anaknya yang kecil-kecil, maka ia pada jalan ALLAH, dan apabila ia keluar berusaha untuk keperluan orang tua yang telah lanjut umurnya, maka ia pada jalan ALLAH, dan jika ia keluar berusaha untuk dirinya agar terpelihara kehormatannya, maka ia pada jalan ALLAH; dan jika ia keluar berusaha karena riya dan bermegah diri, maka ia pada jalan syaithan.'' (riwayat Ath-Thabarany dengan rijal shahih)

Dengan demikian bertambah jelaslah, bahwa arti jihad sepanjang pengetahuan Islam itu luas sekali.

Mohon Kesediaanya untuk menyebarluaskan ilmu ini, karena saya memuat post ini agar semua umat islam mengetahui sedikit dari pada pengetahuan Islam.
Semoga Allah mengganjarkan dangan pahala dan menaikkan derajat orang yang menyiarkan ilmu Allah ini kepada keluarga, kerabat dan sahabat serta kaum Muslimin.