Tuesday, May 24, 2011

SHALAT BERJAMA'AH DI MASJID

Definisi shalat berjama’ah adalah beberapa orang lelaki mengerjakan shalat bersama sekumpulan kaum muslimin di masjid, mengenai hukum shalat berjama’ah para ‘ulama masih berbeda pendapat tentang hal itu, menjadi beberapa pendapat.

1. Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah R.A berpendapat bahwa shalat berjama’ah termasuk syarat sahnya shalat, Artinya bahwa shalat berjama’ah kedudukannya sama seperti masalah masuknya waktu shalat, bersuci dan menghadap kiblat sebagaimana shalat tidak akan sah kecuali dalam keadaan suci

2. Imam Malik Abu Hanifah dan Imam Syafi’I Rahimahullah berpendapat bahwa hukumnya adalah sunnah

2. Para senior ahli hadits berpendapat bahwa hukumnya bedasarkan ayat Al-Qur’anulkarim dan Hadits dari Nabi SAW, Allah SWT berfirman:

وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ

Artinya: Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu (Q.S An-Nisa 4:102)

Ini jika mengerjakan shalat dalam keadaan takut, apabila mengerjakan shalat dalam keadaan aman, Allah SWT berfirman:

وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Artinya: dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk (Q.S Al-Baqarah 2:43)

Sedangkan dalil-dalil dari As-sunnah diantaranya adalah sabda nabi SAW yang Artinya:
Demi zat dan jiwaku yang berada ditanganNya, sungguh sebenarnya aku ingin memerintahkan (kaum muslimin) agar mengumpulkan kayu bakar lalu diikat. Kemudian aku perintahkan agar shalat berjama’ah didirikan. Sehinnga adzanpun di kumandangkan. Setelah itu, aku akan perintahkan seseorang supaya meng imami kaum muslimin, selanjutnya aku akan mendatangi kaum laki-laki yang tidak ikut shalat berjama’ah. Lalu aku bakar semua rumah mereka (H.R Bukhari 7224, Muslim 651, Ibnu Majah 791)

Permulaan nabi SAW mengerjakan shalat berjama’ah dengan cara terang-terangan dan terus-menerus, ialah di Madinnah, dikala nabi SAW masih di Mekkah, nabi SAW tidak mengerjakan shalat berjama’ah di masjid, karna para sahabat nabi pada kala itu masih dalam keadaan lemah. Nabi SAW shalat berjama’ah dirumahnya, tekadang dengan Saydinna Ali R.A dan terkadang dengan Siti Khadijjah R.A. dan jika nabi SAW bershalat dengan para sahabat diluar rumah maka nabi SAW melakukannya di tempat-tempat yang sunyi. Para sahabat nabi SAW pun demikian halnya, yakni berjama’ah dirumah atau tempat-tampat yang tersembunyi.

Sesudah nabi SAW berhijrah ke Madinnah, nabipun mengerjakan shalat berjama’ah dengan cara besar-besaran, terang-terangan dan terus berkenalan disetiap waktu shalat fardhu masuk.

Maka telah sepakat para ‘ulama, bahwa menegakan jama’ah shalat di masjid-masjid dan mushalla itu, adalah setinggi-tinggi ta’at, seteguh-teguh ibadah dan sebesar-besar syiar agama islam

Agama islam menuntut dengan keras supaya kita berjama’ah di masjid atau mushalla pada tiap-tiap waktu shalat fardhu, terutama sekali pada hari jum’at. Adalah supaya terjadi kenal mengenal antara penduduk sekampung menjadi lebih luas dan perhubungan antara seseorang dengan yang lain menjadi lengkap.

Sebagaimana firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S Al-Jumu’ah 62:9)

Allah SWT menjelaskan perihal Adzan dalam Firmannya:

وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا

Artinya: Dan apabila kamu seru kepada shalat, maka mereka kaum musyrikin, menjadikannya olok-olokan dan main-mainan saja (Q.S Al-Ma’idah 5:58)

Dengan ayat itu tuhan mewajibkan kita datang kesidang jum’at. Rasullullah SAW pun telah mensyariatkan Adzan untuk shalat-shalat fardhu, maka hal ini mengesankan bahwa tiada halal (tidak boleh) dikerjakan shalat fardhu melainkan dalam berjama’ah. Karna itu, hendaklah segala orang, baik mukim maupun musafir, melaksanakan shalat fardhu berjama’ah dan tidak dibolehkan seorang yang sanggup, tidak menghadiri jama’ah, terkecuali karna udzur. Akan tetapi jika ia bershalat juga sendirian, maka tidaklah juga diwajibkan mengulanginya

Nabi SAW menyuruh orang buta yang mendengar suara adzan dari masjid supaya menghadiri jama’ah dimasjid, menunjukan kepada fardhunya berjama’ah. Sebagaimana nabi SAW berkata kepada Ibnu Ummi Maktum yang hendak berlalu dari hadapan Rasullullah SAW, beliau bersabda:

La Akhidu laka Rukhshah
Artinya: Tidak saya dapati keizinan meninggalkan jama’ah untuk engkau (H.R Ahmad dari Ibnu Ummi Maktum)

Orang buta saja tidak mendapat rukshah, apalagi orang yang sempurna penglihatannya.

Nabi SAW hendak membakar rumah beserta orang-orangnya sekali yang tidak mau menghadiri jama’ah, menjadi dalil yang sangat kepada kita yang menunjukan kepada wajib atau fardhunya jama’ah itu. Karna tidak patut Rasullullah SAW mengancam suatu sunnah (yang tidak fardhu ‘ain).

Kata ibnu Qayyim dalam kitab Ash-Shalah:
“dan tidak patut sekali-kali nabi SAW ingin membakar rumah orang yang melakukan dosa kecil, kalau demikian meninggalkan shalat berjama’ah dimasjid adalah suatu dosa besar”

Diantara dalil yang menguatkan kefardhuan shalat berjama’ah, ialah penegasan Abu Hurairah R.A terhadap orang yang keluar dari masjid sesudah Adzan, Ujar Abu Hurairah R.A:

Hamma Hadza Faqad ‘Asha Abal Qasim
Artinya: adalah orang ini, maka sungguh ia telah mendurhakai Rasullullah (Abal Qasim)

Sekiranya boleh memilih antara meninggalkan jama’ah dan mengerjakannya, tentulah tidak durhaka orang yang meninggalkan shalat berjama’ah yang tidak wajib ia kerjakan. Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 102, Allah SWT menyuruh kita berjama’ah dalam keadaan khauf (takut) karna suasana peperangan, dalam perjalanan ataupun waktu sakit. Shalat tetap harus dikerjakan pada waktunya yang ditentukan.

Jika negri telah aman dan tiap-tiap mereka telah tetap dinegrinya masing masing, hendaklah mereka melakasanakan shalat dengan sempurna pada waktunya yang ditentukan, yaitu lima kali sehari semalam. Friman Allah SWT:

اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا فَإِذَا

Artinya: apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (Q.S An-Nisa’ 4:103)

Adapun hadits yang menyatakan kebolehan tidak menghadiri jama’ah shalat bagi orang-orang yang ada keudzurannya, menunjukan kepada tidak boleh sekali-kali yang demikian bagi yang tidak udzur, kalau udzur dengan tidak udzur disamakan, tentulah tak ada arti dibolehkan, ketiadaan menghadiri jama’ah, bagi orang yag ada udzur.

Dan dikuatkan pula kefardhuan menghadiri jama’ah oleh nabi SAW:

Man Sami’an Nida A Falam Yujib Fala Shalatalahu
Artinya: “Barang siapa mendengarkan seruan adzan, dan tidak ia memenuhinya, maka tak ada shalat baginya” (H.R Ibnu Mundzier dari Ibnu Abbas)

Cara Mudah Sholat Khusyu'

Shalat adalah hubungan makhluk dengan khaliqnya, shalat adalah penenang jiwa dan pembersih hati, shlat merupakan bentuk hubungan yang sebenarnya antara yang lemah dengan yang maha kuat. Untuk itu, kita perlu memahami bagaimana cara untuk berhubungan dengan Allah S.W.T dengan Keridhaannya. Dalam Al-Qur’an Allah S.W.T berfirman:

Artinya: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya, (Q.S Al-Mu’minun 23:1-2)

Disini kita dapat memahami, bahwa orang-orang yang beruntung didalam shalatnya ialah yang memahami akan maksud pelaksanaan shalat tersebut yakninya Khusyu’, untuk itu kita perlu mengetahui metodenya.

1. Cara mendapatkan khusyu’ dalam shalat.

Hendaklah kita merasa diri sedang berdiri di hadapan yang maha berkuasa, yang mengetahui segala rahasia. Dengan (Allahu Akbar yang maha besar) kekuasaan-Nya orang yang shalat bermunajat.

2. Hendaklah kita memahamkan makna apa yang di baca. Sebagaimana yang diperinthakan Allah S.W.T dalam Al-Quar’an dengan firmannya:
أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا

Afala Yatadabbaruunal Qur’ana Am’ala Quluubin Aqfaluha.
Artinya: Maka apakah mereka tidak memahamkan Al-Qur’an? Ataukah hati-hati mereka terkunci? (Q.S 47:Muhammad Ayat 24)

3. Hendaklah kita memahamkan zikir-zikir yang dibaca, yakni memperhatikan maknanya dan tujuan maksudnya. Kata Imam Al-Ghazaly dalam Al-Arba’ien:

Hendaklah kamu membaca “Allahu Akbar” dengan mengingat bahwasanya tak ada yang besar dari pada Allah S.W.T dalam segala hal. Untuk itulah kita tundukkan hawa nafsu kita sesuai dengan kehendak Allah S.W.T.

“Hendaklah kamu membaca “Wajahtu Wajhiya” dengan perasaan, bahwa kamu benar-benar menghadapkan jiwamu kepada Allah S.W.T dan berpaling dari selain-Nya” (dengan segala yang kita punyai kita hadapkan kepada-Nya).

Baik jabatan, kekayaan, ketampanan, aktifitas apapun yang kita lakukan, kita persembahkan hanya kepada Rabbul Alamin.

Hendaklah kamu membaca “Alhamdulillah” dengan penuh rasa syukur kepada Allah S.W.T terhadap segala nikmat-Nya. Kesehatan, kesempatan, ilmu pengetahuan kesemuanya tidak dapat dihitung satu persatu.

Hendaklah kamu membaca “Iyyaka na’budu wa iyya ka nasta’in” dengan perasaan bahwa kamu sangat lemah dan bahwa segala urusan itu hanya dalam Qudrat-Nya.

Dan hendaklah ditiap-tiap membaca zikir, kamu memahami maknanya, dan segala yang membimbangkan kamu dari memahami maknanya Qira’at (apa yang kamu baca) dipandang waswas.



4. Hendaklah kita memanjangkan rukuk dan sujud.
Muhammad Al-Bakry berkata: Bahwasanya di antara pekerjaan yang menghasilkan khusu’ ialah memanjangkan rukuk dan sujud.

5. Janganlah mempermai-mainkan anggota badan dengan gerakan tangan sebentar-sebentar menggaruk kepala dan sebentar-sebentar menggaruk yang lain dan janganlah berpaling-paling.

6. Hendaklah tetap memandang ketempat sujud, walaupun bermata buta, atau bershalat disisi Ka’bah sekalipun.


Kata Al-Ustadz Al-Imam Muhammad Abduh:

a. Hendaklah ketika mereka menyebut sesuatu lafadh, mengingat maknanya. Umpamanya, dikala membaca “Alhamdulillah” hendaklah mereka menghadirkan makna puji dan sebab-sebab segala rupa puji itu, kepunyaan Allah S.W.T. ;dikala membaca “Malikiyaumiddin” hendaklah mereka kenangkan hari pembalasan.

b. Hendaklah mereka berlaku sedemikian terus-menerus sehingga selesai shalat. Apabila seorang tetap memahami makna dari lafadh yang di ucapkan, barulah berarti ia mendirikan shalat.

Berfirman Allah S.W.T:
ﻴﺄﻴﻬﺎﺍﻟﺫ ﻳﻥﺀﺍﻤﻧﻮﺍﻻ ﭠﻘﺭﺒﻮﺍﺁﻠﺼﻠﻮﺓ ﻮﺃﻧﭠﻢ ﺴﮏﺭﺤﭠﻲﭡﻐﻠﻤﻮﺍﻤﺍﭠﻘﻮﻠﻮﻥ

Yaa Ayyuhalladzina a manu lataqrabush shalata wa antum sukaraa hatta ta’lamu mataquluun
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (Q.S 4:An-Nisaa Ayat 43)

Perkataan sehingga kamu mengetahui apa yang kamu ucapkan, Memfaedahkan, bahwa mengetahui (memahami) apa yang di baca seseorang dalam sholatnya baik shalawat, maupun zikir adalah wajib atau syarat sah shalat.

Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Anas R.A. bahwasanya Nabi S.A.W bersabda:
Idza Na'isa Ahadukum Wahua Yushalli Fal Yan Sharif Falyanam Hatta Ya'lama Mayaqul

Artinya: “Apabila sesorang kamu mengantuk padahal ia sedang bershalat, maka hendaklah ia berpaling dari shalatnya dan hendaklah ia tidur, sehingga ia mengetahui apa yang akan ia ucapkan”. (H.R Abu Daud, Al-Tarmidzi dari Aisyah dalam Tafsir Al-Manaar, Jilid I Hal. 115)
Arti mengetahui “memahamkan”

Ayat di atas, demikian juga hadits ini, menunjukan kepada wajib, mengetahui bahasa arab atas tiap-tiap muslim, untuk memahamkan apa yang dibaca dalam shalatnya, sekurang-kurangnya menghafal makna atau ucapan-ucapan dan zikir-zikir dalam shalat.

Adapun waswas yang hadir di kala kita bershalat penangkalnya ialah bersungguh-sungguh tidak mengikuti goresan hati tersebut, janganlah kita biasakan ia masuk kelubuk hati kita dan membawa kita melayang-layang dan terapung-apung di udara waswas. Dan ingatlah, kita sedang bermunajat dengan Allah S.W.T yang dapat melihat gerak-gerik kita, gerak-gerik anggota kita dan mendengar segala rupa gerak jiwa.

Perasaan waswas akan selalu merasuk kedalam hati orang-orang yang bershalat, karena gangguan dan bisikan-bisikan syetan, untuk itu kita mohon perlindungan kepada Allah S.W.T. sebelum kita bertakbiratul ikhram, kita disunnahkan membaca do’a yaitu, Rasullullah S.A.W bersabda:

Rabbi A’udzubika Min Hamazatisy Syayathin Wa A’udzubika Rabbi Min An-Yahdhurun

Artinya: Tuhanku, aku berlindung diri denganMu wahai Tuhanku, dari godaan-godaan syetan dan aku berlindung diri denganMu, Tuhanku dari kehadiran syetan-syetan itu

SHALAT adalah amal sholeh

1. Firman Allah SWT
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Artinya: “Barang siapa mengharap akan menjumpai Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang dalam beribadah kepada Tuhannya". (Q.S Al-Kahfi, 18:110)

di Kehendaki dengan “Amal Shaleh”, ialah: “Amal yang di kerjakan dengan sempurna syariat, rukun dan aturan-aturannya”

2. Firman Allah SWT:

لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ وَلا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلا ذِلَّةٌ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Artinya: “Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya.” (Q.S Yunus 10:26)

Mengerjakan shalat yang bernilai tinggi ialah: “Mengerjakannya dengan penuh kesungguhan hati dan sempurna rukun, syarat dan adab-adabnya.”

3. Firman Allah SWT:

ILAYHI YASH’ADUL KALIMUTH THAYYIB, WAL ‘AMALUSHSHALIHU YARFA’UHU
Artinya: ”KEPADA ALLAH NAIK KATA-KATA YANG BAIK, DAN AMALAN SHALIH MENGANGKATNYA”

Untuk Penjelasan shalat yang bernilai tinggi tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

1. KHAMSU SHALAWATIN IFTARA DHAHUNNA’AZZA WA JALLA: MAN AHSANA WUDHU A HUNNA WASHALLA HUNNA LIWAQTIHINNA WA ATAMMA RUKU ‘AHUNNA WASUJUDA HUNNA WAKHUSYU’A HUNNA KANA LAHU ‘ALALLAHI ‘AHDUN AYYAGHFIRALAHU WA MAN LAM YAF’AL FALAISALAHU ‘ALALLAHI ‘AHDUN INSYA A GHAFARALAHU WAIN SYA A ‘ADZDZABAH

Artinya: “Lima Shalat Telah Difardhukan Allah, Barang Siapa Membaguskan Wudhu’nya, Mengerjakan Shalat Di Waktunya, Menyempurnakan Rukuknya, Sujudnya Dan Khusyu’ Nya. Adalah Bagi Allah Janji Akan Mengampuninya. Jika Allah Menghendaki, Allah Akan Mengampunkannya. Jika Allah Menghendaki, Allah Akan Mengazabnya.” (H.R Abu Daud dari Ubadah Ibn Shamid ) (Miftahul Khatabah, 131)

Rasulullah SAW bersabda:

2. MAN HAFAZHA ‘ALASH SHALAWATIL KHAMSI RUKU’AHUNNA, WA SUJUDA HUNNA, WAMAWA QITAHUNNA WA’ALIMA ANNAHUNNA MIN ‘INDILLAHI DAKHALAL JANNATA. AW QALA WAJABAT LAHUL JANNATU AUQALA. HURRIMA ‘ALANNAR

Artinya: “barang siapa memelihara benar-benar akan shalat lima, rukuknya, sujudnya, waktunya, serta meyakini bahwa shalat itu dari pada allah, masuklah ia kesyurga atau wajiblah banginya syurga, atau nabi berkata: haramlah ia atas api neraka” (H.R Ahmad dari Handhalah Al-Katib)(Miftahul Khatabah, 130)

Sabda Rasulullah SAW:

3. LATUJZI U SHALATURRAJULI HATTA YUQIMA ZHAHRA U FIRRUKU’I WASUJUDI
Artinya: “Tidak Shah Shalat seseorang, hingga ia tegakkan, tetapkan punggungnya dalam rukuk dan Sujud.” (H.R Ahmad, Abu Daud dari Abu Mazid Al-Badry At-Targhieb 1:298)

Sabda Rasulullah SAW:

4. LAYANZHURULLAHU ILA SHALATI RAJULIN LAYUQIMU SHULBAHU FIRRUKU’I WASJUDI.
Atinya: “Allah Tidak Melihat Kepada Shalat Seorang Yang Tiada Menegakan Sulbinya Antara Rukuk Dan Sujud” (H.R ahmad dari abu Hurairah R.A, An-Nail 2:280)

SHALAT DENGAN KHUSYU'

Mewujudkan Khusyu’ dalam shalat, adalah suatu kewajiban, karena shalat itu baru bernilai disisi Allah SWT dengan adanya Khusyu’, Sebagaimana yang di Firmankan-Nya:

الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ ۞ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ

Artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya” (Q.S Al-Mu’minun 23: 1-2)
Sungguh beruntung orang-orang yang bershalat, yang mereka itu dalam shalatnya berlaku khusyu’

Al-Imam Al-Ghazaly dalam Ihya Ulumuddin berkata: “di Syaratkan shah shalat dengan Khusyu’ dan kehadiran hati”. Dalil yang menunjuk kepada demikian itu dalam Al-Qur’an sangat banyak, antara lain:

Firman Allah SWT:
وَأَقِمِ الصَّلاةَ لِذِكْرِي

Artinya: “Dirikanlah olehmu akan shalat untuk mengingat Daku” (Q.S Thaha 20:14)

Dhahir Firman (Perintah Allah) ini mewajibkan khusyu’, Karena lalai berlawanan dengan Ingat. Maka orang yang lalai disepanjang shalatnya, tentulah tidak dapat di pandang bahwa ia mendirikan shalat untuk mengingat akan Allah SWT. Orang itu masih taraf melakukan shalat, karena tiada Khusyu’ dan hadir hati di dalamnya.

Dalam surat Al-A’raf, Allah SWT berfirman:
الْغَافِلِينَ وَلا تَكُنْ مِنَ

Artinya: “dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (Q.S Al-A’raf 7:205)

Wala: dan janganlah, menunjukan kalimat larangan untuk bersikap lalai didalam shalat, Dhahir larangan ini, mewujudkan haram.

Didalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
مَا تَقُولُونَ حَتَّى تَعْلَمُوا

Artinya: “Sehingga Kamu Mengetahui akan apa yang kamu kerjakan” (Q.S An-Nisa’ 4:43)

Ayat ini menerangkan bahwasanya: orang yang sedang mabuk dilarang bershalat, karena mereka tidak mengetahui apa yang mereka ucapkan. Tidak mengetahui apa yang di Ucapkan terdapat juga pada orang yang lalai, yang ingatannya (hatinya) penuh dengan berbagai-bagai lintasan dan beraneka rupa goresan hati.

Juga dalam Surat Al-Ma’un Q.S 107, Ayat 4 dan 5, Allah SWT tegaskan:

الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ ۞ فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ

Artinya: “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lali dari shalatnya”

Sabda Nabi SAW bersabda:

MAN LAN TANHAHU SHALATUHU ‘ANIL FAHSYA I WAL MUNKARI LAM YAZDAD MINALLAHI ILLA YU’DAA
Artinya: “Barang Siapa Yang Tiada Dicegahnya Oleh Shalat Dari Fahsya’ Dan Munkar, Tiadalah Bertambah Baginya, Selain Dari Jauh Dari Allah SWT” (H.R Ali Ibn Ma’baddari hasan dalam buku Syarah Ihya 2:112)

Nabi SAW Juga bersabda:

KAM MIN QA IMI HAZHZHUHU MIN SHALATIHIT TA’ABU WANNASHAB
Artinya: “Berapa Banyak Orang Yang Bershalat Malam, Keuntungan Yang Diperoleh Dari Shalatnya, Hanyalah Payah Dan Letih” (H.R Ibnu Majah dari Abu Huraira R.A dalam Buku Syarah Ihya 3:112)

Shalat orang yang lalai, dari memahami shalatnya dari khusyu’, tidak dapat mencegahnya dari Fahsya dan munkar.
Sesungguhnya orang-orang yang bershalat itu ialah: “orang yang sedang bermunajat dengan Tuhannya”. Maka apabila kita berbicara dengan Tuhan, sedang hati dan ingatan kita menerawang kemana-mana, tiadalah sekali-kali dinamai bermunajat. Orang yang sedang shalat tidak mengetahui dia sedang tidak bermunajat, sama dengan orang yang sedang mabuk.

Kata Abdul Wahid bin Zaid:
“Telah ber Ijma’ para ulama: bahwa seseorang hamba tidak memperoleh dari shalatnya, melainkan sekedar yang dia pahamkan dari padanya” (Syarah Ihya 2:115)

Wal hasil, hendaklah kita berdaya upaya menghasilkan Khusyu’ dan Kehadiran hati dalam shalat. Apabila tak dapat kita menghasilkan Khusyu’ dalam keseluruhannya, maka hendaklah khusyu’ itu, mestilah terdapat dalam sebahagiannya.

Penetapan Al-Imam Al-Ghazaly, inilah yang dipandang kuat dan benar oleh Al-Ustadz Abdul Aziz Al-Khuly, beliau berkata: “Masalah ini, masalah wajib khusyu’ dalam shalat, tidak patut diperselisihkan, yakni: tak patut ada yang mengatakan khusyu’ itu tidak wajib, karena apakah harga shalat, yang tak ada khusyu’ didalamnya itu? Tuhan telah menyangkutkan kemenangan para Mushalli kepada Khusyu’, karena itu, wajiblah kita sadari” (Ta’liq Subulus Salam 1:200)

Pengertian Khusyu’:

Setelah kita mengetahui bahwa jiwa shalat itu ialah: Ikhlas dan Khusyu’, bahwa mendirikan shalat itu ialah: Mewujudkan jiwa shalat dan hakikatnya dalam rupa tubuh yang lahir, maka wajiblah kita mewujudkan Khusyu’ yang menjadi jiwa shalat itu

Telah jelas bahwa kedudukan Khusyu’ dan Ikhlas dalam shalat adalah setamsil kedudukan ruh (jiwa) dalam suatu tubuh. Apakah yang dikatakan Khusyu’ itu?

1. Kata Ali Ibn Abi Thalib R.A: ”Khusyu’ ialah merendahkan suara, tiada berpaling ke kanan kekiri, memahami maksud yang di baca”
2. Kata Ibnu Jubair R.A: “Khusyu’ ialah tetap mengarahkan pikiran dalam shalat, hingga tiada mengetahui orang sebelah kanan dan orang sebelah kirinya”
3. Kata ‘Atha R.A: “Khusyu’ ialah: tiada mempermain-mainkan tangan, tiada memegang-mengang badan dalam shalat”


Kesimpulannya: “Khusyu’ adalah amalan hati, suatu keadaan (kelakuan) yang mempengaruhi jiwa. Lahir bekasannya pada anggota, seperti tenang dan menundukan diri”

Bersabda Nabi SAW:

LAU KHASYA’A QALBU HADZARRAJULI LAKHASYA’AT JAWARIHUH
Artinya: “Sekiranya Khusyu’ Hati (Jiwa) Orang Ini, Tentulah Khusyu’ Segala Anggotanya” (H.R Al-Hakim, At-Thurmudzi dari Abu Hurairah)

Ringkasnya Khusyu’ ialah “Tunduk dan tawadduk, serta berketenangan hati dan segala anggota badan kepada Allah SWT”

Firman Allah SWT:

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الأمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ

Artinya: “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S Al-Hadid 57:16)

Mengabaikan Kewajiban Sholat 5 Waktu

Firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا

يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa menta’ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (Q.S Al-Ahzab 33:70-71)

Bagaimanakah ummat Islam bisa maju, bila hubungannya dengan Allah SWT tidak mau memperbaikinya. Bagaimana bisa selamat ummat Islam yang tidak meng-agungkan syi’ar-syi’ar Allah?. Bagaimana bisa menjadi Ikhlas dalam perjuangan, menuntut ilmu, berkreasi dan berbudaya, Jika mereka tidak menyambung tali hubungan dengan Allah SWT melalui shalat yang di wajibkan?

Nabi SAW selalu menggalakkan ummat-nya untuk mengerjakan shalat secara berjama’ah, sedangkan para sahabat meyakini tidak ada yang meninggalkan shalat berjama’ah, kecuali orang munafik yang sudah di pastikan ke munafikkannya.

Abdullah bin Mas’ud R.A berkata:
“Sungguh pernah terjadi seseorang sampai harus di gandeng dua orang, sehingga di sampaikan di barisan shaf shalat”. (H.R Muslim 1/453, Hhadits ke 653)

Perintah Allah SWT yang paling harus di pelihara ialah shalat. Allah SWT telah memerintahkan hamba-hambanya agar memerihara shalat melalui firman-Nya:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Artinya: “Peliharalah segala salat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.” (Q.S Al-Baqarah 2:238)

“Shalat wutshaa” ialah shalat yang di tengah-tengah dan yang paling utama. Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan shalat wusthaa ialah shalat ‘Ashar. Menurut kebanyakan ahli hadits, ayat ini menekankan semua shalat itu di kerjakan dengan sebaik-baiknya.

Rasulullah SAW bersabda:
MAMIN TSALATSATIN FIQARYATIN WALA BUDWIN LATUQAMU FIHIM ASHSHALATU ILLASTAHWA DZA ‘ALAIHIM ASYSYAITHAN
“Tidaklah ada tiga orang yang berada di suatu desa atau suatu lembah lalu pada mereka tidak didirikan shalat (berjama’ah), melainkan mereka akan di kuasai oleh setan.” (H.R Abu Daud (1/150) Hadits ke 547 dan An-Nasa’i (2/106 Hadits ke 847 dan di shahihkan oleh Al-Albani No. 5701)

Dalam sebuah biofrafi seorang shaleh, pada suatu ketika ia ke alpaan satu kali shalat berjama’ah, padahal selama empat puluh tahun ia tidak pernah alpa, sehingga membuat menyesal sangat mendalam dan merasa sangat kehilangan. Maka iapun mengerjakan shalat sendirian dan ia mengerjakannya sebanyak Dua Puluh Tujuh kali. Karena ia mendengar hadits Nabi SAW:

Rasulullah SAW bersabda:
SHALATURRAJULIFIJAMA’ATIN TAFDHULU ‘AN SHALATIL FADZDZI BISAB’I WA ‘ISYRIYNA DARAJATAN
“Shalat seseorang bersama jama’ah meng-ungguli shalat sendirian sebanyak Dua Puluh Tujuh kali.” (H.R Bukhari 1/158 dan Muslim 1/450 Hadits ke 650)

Jadilah shalat yang tak sempat di kerjakan secara berjama’ah ia kerjakan sebanyak Dua Puluh Tujuh kali, kemudian ia bermimpi melihat serombongan penunggang kuda dengan berpakaian putih sedangkan ia naik kuda sendirian dan berusaha untuk menyusul mereka namun tidak mampu, sekalipun ia lecut kudanya agar bisa menyusul mereka, namun tetap tidak mampu. Kemudian serombongan itu melihat kepadanya dan berkata: “Percuma memaksakan diri, kami shalat dengan berjama’ah, sedangkan kamu shalat sendirian.”

Imam Ahmad, Ibnu Majjah, dan Al-Hakim meriwayatkan dan di shahihkan oleh Abdul Haq Al-Isybily, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
MAN SAMI’ANNIDA A FALAM YA’TIHI SHALATA LAHU ILLA MIN ‘UDZRIN
“Barang siapa mendengar suara adzan, kemudian ia tidak mendatanginya, maka tidak ada (pahala) shalat untuknya, kecuali bila karena udzur.” (H.R Ibnu Majjah 793, di shahihkan oleh Al-Albany No. 6300)

Para ahli hadits mengambil hadit ini sebagai hujjah sehingga mereka mewajibkan shalat wajib berjama’ah dan mereka menyatakan bahwa kewajiban ini tidak menjadi gugur kecuali karena sebab udzur yang di benarkan menurut hukum, semisalnya sakit dan lain sebagainya.

Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah SWT dan mengakui bahwa Muhammad SAW itu adalah utusan Allah SWT. Sesungguhnya sarana yang paling selamat dalam dalam hal ini adalah memelihara hak-hak Allah SWT, melakukan kewajiban-kewajiban kepada Allah SWT dengan Ikhlas, rela hati, ta’at dan penuh hormat. Di samping itu dengan menjaga perintah-perintah-Nya dan sesuai dengan petunjuk Nabi SAW di dalam segala urusan, menerima apa yang di datangkan Allah SAWT kepada Rasul-Nya dengan akidah yang mantap dan Iman yang kuat.

Rasulullah SAW telah bersabda:
MAN HAFAZHA ‘ALAIHA KANALAHU ‘INDALLAHI ‘AHADUN ANYUD KHILAHUL JANNATA
“Barang siapa memelihara shalat, ia akan peroleh janji dari Allah SWT, yakni Dia akan memasukannya ke dalam surga.”

Kita adalah saksi-saksi Allah SWT di muka bumi, dan kita tidak bersaksi akan ke Imanan kecuali bagi orang yang shalat di masjid bersama kita setiap hari sebanyak lima kali.
Adapun orang yang berdekatan dengan Masjid, kemudian selalu tak ada kesempatan untuk shalat bersama kaum muslimin yang lain, maka kita menjadi saksi baginya di hadapan Allah SWT pada hari kiamat kelak.

Apa makna buah ke Imanan yang di klaim oleh mereka, sementara mereka tidak mendatangi shalat berjama’ah?, Apa Artinya Iman?, Bagaimanakah nilai shalat dalam kehidupan mereka, sementara jika salah seorang dari mereka jika di ajak kepada kebaikan atau dilarang dari perbuatan dosa justru beranggapan bahwa kita telah ikut campur dalam urusan mereka.

Karenanya marilah kita jaga shalat-shalat ini kapan saja kita di panggil untuk mengerjakannya, Marilah kita ramaikan masjid-masjid, Marilah kita ber-lomba-lomba untuk berbuat kebaikan untuk dunia dan akhirat kita...

Menjaga SHALAT

MAN YAHDILLAHU FALA MUDHILLALAH WAMAN YUDHLIL FALA HADI YALAH
Barang siapa di beri petunjuk oleh Allah, maka tiada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah, niscaya tidak ada yang mampu memberinya petunjuk.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (Q.S Ali ‘Imran 3:102)

Apbila kita perhatikan kehidupan dan keberadaan umat Islam di zaman ini, maka tergambarlah di hadapan kita, sangat banyak umat Islam yang mengaku “Tidak ada Tuhan Selain Allah dan Muhammad Utusan Allah” itu tidak mengerti atau tidak mau mengerti akan perintah Allah SWT dan tuntunan Rasulullah SAW dalam menjalani kehidupannya sehari-hari.

Sangat banyak kita temukan Umat Islam yang tidak peduli akan ancaman yang telah di sampaikan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, akan orang-orang yang melanggar ketentuan Allah SWT dalam firman-Nya. Terutama sekali tentang Shalat, salah satu rukun dalam islam.


Banyak kita temui saudara-saudara kita yang masih saja tidak mau melaksanakan shalat. Mereka menyia-nyiakan shalat, kadang kala dia bershalat di ujung-ujung waktu shalat. Kalau kesibukkannya memuncak, maka shalat mereka tinggalkan tanpa merasa berdosa sama sekali.

Salah seorang ulama salaf mengatakan: “Mereka bukannya meninggalkan shalat secara keseluruhan, tapi suka mengundur-ngundur waktunya.”

Allah SWT berfirman tentang generasi yang menyia-nyiakan shalat:

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

Artinya: “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Q.S Maryam 19:59)


Islam seperti apa yang di jalankan orang yang tidak shalat?, Iman seperti apa yang mereka miliki?. Lantas apa makna persaksian bahwa “Tiada Tuhan Selain Allah” bagi orang yang lebih mendahulukan perniagaannya daripada shalatnya. Lebih mementingkan karir, pekerjaan, kedudukkan dan acara pertemuannya dari pada Shalatnya. Kalau di Tanya, dia mengatakan bahwa dirinya seorang Muslim.

Allah SWT berfirman:

فَوَيْلٌلِلْمُصَلِّينَا , لَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ الَّذِينَنَ هُمْ يُرَاءُو

Artinya: “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat ria.” (Q.S Al-Ma’un 107:4-6)

“Maka kecelakaanlah yang diperoleh oleh orang yang melakukan shalat” yaitu, mereka melakukan shalat itu menurut semaunya saja. Kalau dia shalat hanya karena ingin dikatakan orang bahwa dia adalah seorang Muslim. Dia melakukan shalat tidak dengan sungguh-sungguh, tidak timbul dari kesadarannya, bahwa sebagai seorang hamba Allah, sudah sewajarnya memperhambakan diri kepada Allah SWT dan mengajarkan shalat sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT dengan perantaraan Nabi SAW yang di utus-Nya.

Pernah Nabi SAW melihat seorang sahabatnya yang datang terlambat di Masjid, sehingga ketinggalan dari shalat berjama’ah, lalu diapun shalat sendiri. Setelah dia selesai shalat, Nabi SAW menyuruhnya mengulangi shalatnya kembali, karena shalat yang ia lakukan tersebut tidak dengan sungguh-sungguh, tidak ada Tuma’minah-nya, tidak sempurna ruku’ dan sujudnya.

Yah, mereka juga shalat, namun shalat ‘asharnya ketika matahari beranjak terbenam, Shalat Dzuhur di separoh waktu kedua, dan shalat shubuh bersama terbitnya matahari. Lalu dimanakan ke Islam-annya?, dimanakah “La Ilaha Illallah”?, dimanakah semangatnya dalam beragama?.

Mereka telah di tipu syetan, melalai-lalaikan waktu shalat. Mereka lebih mengutamakan kepentingan dunia dari pada perintah Allah SWT. Sebagaimana yang di firmankan Allah SWT.

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى , وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى , بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا

وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى

Artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia shalat. Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (Q.S Al-A’la 87:14-17)

Barang siapa yang selalu mensucikan atau membersihkan dirinya dari pada maksiat dan dosa. Baik dosa kepada Allah SWT dengan mensekutukan Allah SWT dengan yang lain. Lebih membesarkan hawa nafsunya dari pada Allah SWT. Atau dosa kepada sesama manusia dengan menganiaya atau mengambil hak orang lain. Atau kepada diri sendiri memendam rasa dendam dan dengki serta iri hati kepada sesama manusia. Maka kalau seseorang dapat mengendalikan dirinya dari hal yang demikian, dan yang ingat akan nama tuhannya lalu dia shalat, mereka itulah orang-orang yang sukses dalam hidupnya.

Karena itu jagalah shalat… barang siapa yang menjaga shalat, Niscaya Allah menjaganya dan barang siapa yang menyia-nyiakannya, maka Allah SWT akan menyianyiakannya. Maksudnya dari orang yang menyia-nyiakan shalat tersebut tidak mendapat petunjuk dari Allah SWT.

Firman Allah SWT:

إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Artinya: “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S Al-Ankabut 29:45)

Daripada itu wahai kaum Muslimin, laksanakanlah shalat di awal waktu, dengan penuh kekhusyu’an, hadir hati, dengan menjaga rukun-rukunnya yang wajib dan yang sunnah. Semoga dengan demikian Allah SWT akan menjaga dan memperhatikan kita sebagaimana kita telah menjaga shalat dan meng-agungkan-Nya.

BERATNYA SIKSA KUBUR

Al-Faqih berkata bahwa Abu Ja’far meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra. Bahwa orang mukmin itu apabila diletakkan di dalam kuburnya maka kuburnya itu dilapangkan 70 hasta, ditaburi harum-haruman dan ditutup dengan kain sutera. Apabila ia hafal sebagian dari Al-Qur’an maka apa yang dihafalnya itu menerangi seluruh kuburnya, dan apabila ia tidak hafal, maka ia dibuatkan cahaya seperti matahari di dalam kuburnya. Ia bagaikan pengantin baru yang tidur dan tidak dibangunkan kecualioleh isteri yang sangat dicintainya. Kemudian ia bangun dari tidurnya seakan-akan ia belum puas dari tidurnya itu.

Sedangkan orang kafir, maka kuburnya disempitkan atasnya sehingga tulang-tulangnya masuk ke dalam perutnya lantas didatangi berbagai macam ular yang besar sebesar leher unta, dimana ular-ular itu makan dagingnya sehingga tidak tersisa daging pada tulangnya. Kemudian datang kepadanya malaikat yang tuli, bisu dan buta dengan membawa cambuk-cambuk dari besi. Mereka memukulinya dengan cambuk-cambuk itu tanpa mendengar jeritan dan melihatorang itu sehingga tidak akan timbul rasa belas kasihan kepadanya. Disamping itu neraka selalu diperlihatkan kepadanya baik diwaktu pagi maupun diwaktu sore.

Al-Faqih memberikan nasehat, barangsiapa yang ingin selamat dari siksaan kubur, maka ia harus senantiasa mengerjakan empat hal dan menjauhkan diri dari empat hal. Empat hal yang harus selalu dikerjakan itu adalah: shalat, shadaqah membaca Al-Qur’an dan banyak membaca tasbih (subhanallah – pen). Keempat hal ini akan bisa menjadikan kubur itu terang dan lapang. Sedangkan empat hal yang harus ditinggalkan adalah; dusta, khianat, adu domba dan hati-hati dalam masalah kecing. Rasulullah SAW bersabda (yang artinya) : “Bersihkanlah (besucilah) sewaktu kencing, karena kebanyakan siksa kubur itu karena kencing”.

Sufyan Ats-Tsauri berkata: “Barang siapa yang banyak mengingat kubur maka ia akan mendapatkan kubur itu sebagai salah satu taman dari taman-taman sorga. Dan barangsiapa yang lalai kepada kubur maka ia akan mendapatkan kubur itu sebagai salah satu jurang dari jurang-jurang neraka”.

Sahabat Ali karromallahu wajhahu didalam khutbahnya mengatakan: “Wahai hamba Allah ingatlah mati, ingatlah mati karena kamu tidak bisa menghindar darinya. Bila kamu diam, maka ia akan datang menghampirimu; dan bila kamu lari, ia akan mengejarmu. Ia terikat pada ubun-ubunmu. Carilah keselamatan, carilah keselematan. Di belakangmu ada kubur yang selalu mengejar kamu. Ingatlah bahwa kubur itu bisa merupakan salah satu taman dari taman-taman sorga, dan bisa pula merupakan salah satu jurang dari jurang-jurang neraka. Ingatlah bahwa sesungguhnya kubur itu setiap hari berbicara tiga kali dengan perkataan; “aku adalah rumah gelap, aku adalah rumah duka cita, dan aku adalah rumah ulat”. Ingatlah bahwa setelah itu ada suatu hari yang lebih ngeri dimana pada hari itu anak muda langsung beruban, orang tua pingsan, semua orang yang menyusui anaknya lalai terhadap anak yang disusuinya, semua wanita yang hamil menggugurkan kandungannya, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak, akan tetapi siksaan Allah itu sangat keras. Ingatlah, bahwa setelah itu ada neraka yang panas sekali, sangat curam, perhiasaannya besi, airnya nanah, di dalamnya tidak ada rahmat Allah sama sekali”. (mendengar khutbah ini kaum muslimin menangis tersedu-sedu). Lalu Sayyidina Ali k.w melanjutkan khutbahnya: “Tetapi disamping itu ada sorga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menyelamatkan kita dari siksaan yang pedih dan memasukkan kami dan kamu ke dalam sorga tempat kenikmatan”.

Rasulullah SAW bersabda (yang artinya) :“Kubur itu adalah pos (tempat pemberhentian) pertama dari pos-pos akhirat. Apabila seseorang selamat dari pos pertama itu maka pos berikutnya lebih mudah daripadanya, dan apabila seseorang tidak selamat dari pos pertama itu maka pos berikutnya lebih berat daripadanya”.

Diriwayatkan dari Abdul Hamid bin Mahmud Al-Maghuli dimana ia berkata: “Sewaktu kami sedang duduk bersama-sama dengan Ibnu Abbas ra, tiba-tiba datanglah sekelompok kaum lalu berrkata: “Kamu berangkat dari rumah dengan maksud untuk menunaikan haji, dan ada seorang teman kami yang ketika sampai di daerah Dzatus Shafah meninggal dunia kemudian kami mengurusnya dan kami menggalikan kubur untuknya. Ketika kami menggali kubur dan membuat liang lahat ternyata liang lahat itu penuh dengan ular. Kemudian kami tinggalkan tempat itu, dan kami menggali lagi di temapt lain. Di tempat yang lain itu pun sama saja, liang lahatnya penih dengan ular. Kemudian kami tinggalkan tempat itu dan menggali lagi kubur untuk yang ketiga kalinya, dan ternyata di tempat itupun liang lahatnya penuh dengan ular. Kemudian kami tingalkan mayat itu dan kami datang kepadamu”. Ibnu Abbas ra berkata: “Itu adalah amal perbuatan yang ia lakukan sendiri. Pergilah dan kuburlah mayat itu di kubur yang mana saja. Demi Allah, seandainya kamu menggali seluruh bumi niscaya kamu kamu akan selalu menjumpai ular di dalamnya. Beritakanlah hal ini kepada kaumnya”. Abdul Hamid berkata: “Kemudian kami pergi dan mengubur mayat itu pada salah satu diantara ketiga kuburnyang kami galiitu. Ketika kami kembali (dari ibadah haji), kami mendatangi keluarganya dengan membawa barang kepunyaannya dan kami bertanya kepada istrinya: “Apa yang biasa dia lakukan waktu hidupnya ?”. Istrinya menjawab: “Ia dulu berjualan bahan makanan yaitu gandum. Setiap hari ia mengambil sebagian dari gandum dagangan itu untuk dimakan, kemudian sebanyak gandum yang dia ambil diganti dengan tangkai gandum yang warnanya serupa lalu ditumbuk dan dicampur dengan nya”.

Amar bin Dfinar berkata: “Ada seorang penduduk Madinah yang mempunyai saudari di ujung kota. Pada saat saudarinya sakit dan ia datang menjenguk saudarinya itu. Setelah sampai disana, saudarinya itu mati dan ia mengurusnya dan ikut menguburnya. Sesudah selali penguburan, ia pulang ke rumahnya lalu teringat bahwa kantong uangnya jatuh sewaktu mengubur saudarinya itu. Ia lalu minta tolong seorang teman untuk menggali kubur dan ia pun menemukan kantong yang jatuh itu. Ia berkata pada temannya: “Pergilah kamu, karena aku ingin melihat apa yang sedang terjadi pada diri saudariku”. Kemudian ia mengangkat penutup liang lahat dan tiba-tiba terlihat bahwa kubur itu menyalakan api. Ia lalu meratakan kembalikubur itu dan cepat-cepat pulang menemui ibunya dan bertanya: “Beritahukan kepadaku apa yang biasa dilakukakan oleh saudariku”. Ibunya menjawab: “Kenapa kamu menanyakan tentang saudarimu, sedangkan dia sudah meninggal dunia?”. Ia berkata lagi : “Tolong bu, beritahukan kepadaku”. :Ibunya menjawab: “Saudarimu itu suka mengakhirkan shalat dan tidak mengerjakan shalat dengan suci yang sempurna. Ia suka datang ke rumah-rumah tetangga dengan menceritakan kepada mereka apa yang ia dengar daengan maksud mengadu domba”. Itulah yang menyebabkan siksaan kubur.

Oleh karena itu, barang siapa yang ingin selamat dari siksa kubur maka ia harus menjauhkan diri dari adu domba dan perbuatan-perbuatan dosa lainnya agar bisa selamat dari siksaannya dan dapat dengan mudah menjawab pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir. (m. muslih albaroni)

Allah Meneguhkan Iman Orang Sholeh

Allah SWT berfirman yang artinya : “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu (kalimah thayyibah) dalam kehidupan di dunia dan di akhirat”.
Al-barro’ bin Azib ra meriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW bahwasanya beliau bersabda yang artinya : “Apabila seorang muslim di dalam kubur ditanya (oleh malaikat Munkar dan Nakir) kemudian ia mempersaksikan bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, maka itulah yang dimaksud dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya) :”Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu (kalimah thayyibah) dalam kehidupan di dunia dan di akhirat”.
Peneguhan bagi orang mukmin yang ikhlas dan taat kepada Allah Ta’ala itu terjadi dalam tiga keadaan, yaitu: sewaktu menghadapi malakul maut (malaikat pencabut nyawa), sewaktu menghadapi pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir (di kubur), dan sewaktu menghadapi pertanyaan pada hari penghitungan amal.
Peneguhan sewaktu menghadapi malaikatl maut itu berupa tiga hal, yaitu :
  • Terjaga dari kekufuran dan mendapatkan pertolongan untuk teguh pada kalimah tauhid sampai nyawanya keluar dari jasadnya, dimana dia tetap memeluk Islam.
  • Malaikat menyampaikan berita gembira kepadanya.
  • Diperlihatkan kepadanya tempatnya di sorga.

Peneguhan sewaktu menghadapi pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir di kubur itu berupa tiga hal, yaitu:
  • Allah Ta’ala mengajarinya jawaban yang benar sehingga ia bisa menjawab pertanyaan kedua malaikat itu sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Tuhannya.
  • Dihilangkannya rasa takut, gentar dan cemas dariddirinya.
  • Ia melihat tempatnya di sorga sehingga kubur itu merupakan salah satu taman dari taman-taman sorga.

Sedangkan peneguhan sewaktu menghadapi pertanyaan pada hari perhitungan amal itu juga berupa tiga hal, yaitu:
  • Dia diajari alasan yang benar untuk menjawab apa yang ditanyakan kepadanya.
  • Penghitungan amalnya berjalan dengan lancar.
  • Dosa-dosanya dilewati begitu saja (tidak ditanyakan dengan terperinci)

Ada juga yang mengatakan bahwa peneguhan itu terjadi dalam empat keadaan, yaitu sewaktu mati, sewaktu berada dalam kubur sehingga ia bisa menjawab pertanyaan tanpa adanya rasa takut, sewaktu penghitungan amal, dan sewaktu ketika berada di atas titian sehingga ia bisa selamat melewatinya laksana kilat yang menyambar.
Mengenai pertanyaan dalam kubur, bagaimana pertanyaan itu dilaksanakan kepada orang yang baru saja meninggal dunia. Maka dalam hal ini ada beberapa pendapat dengan mengemukakan alasan yang bermacam-macam. Diantaranya ada yang mengatakan bahwa pertanyaan di dalam kubur itu ditujukan kepada nyawanya bukan jasadnya. Pada saat seperti ini nyawa itu masuk ke dalam jasad hanya sampai di dadanya. Dan ada yang mengatakan nyawa itu berada antara jasad dan kain kafannya. Masing-masing pendapat itu berdasarkan pada dalil yang ada.
Ada juga pendapat dari para kiai, bahwa pada saat seperti itu (pertanyaan dalam kubur) nyawa dikembalikan lagi ke jasad. Dengan mengemukakan alasan bahwa seseorang ketika mati maka dikatakan “fulan sudah mati, mayat si fulan sedang dimandikan dan ketika ditalqin dikatakan hai fulan bin fulan bukan hai mayat si fulan”.
Yang benar menurut para ulama’, yaitu sesroang hendaknya percaya saja tentang adanya pertanyaan kubur tanpa harus menghabiskan waktu untuk membicarakan bagaimana cara pwertanyaan itu disampaikan, dan cukup baginya untuk mengatakan : “Allah yang lebih mengetahui tentang bagaimana proses pertanyaan itu akan terjadi”
Kita wajib percaya apabila kita sudah mati dan dikubur, bahwa pertanyaan malaikat itu pasti akan terjadi. Apabila seseorang tidak mempercayai adanya pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir, maka keingkarannya itu disebabkan oleh dua hal, yaitu :
  •  Orang yang tidak percaya itu akan berkata : “Pertanyaan malaikat itu tidak sejalan dengan akal fikiran yang sehat karena tidak masuk akal”.
  • Atau ia akan mengatakan: “Pertanyaan malaikat itu bisa saja terjasi, namun tidak ada dalil yang kuat yang menerangkan tentang itu”.

Apabila seseorang mengatakan : “Hal itu tidak sejalan dengan akal fikiran yang sehat” maka ucapannya itu akan membawa kepada peniadaan nabi dan pembatalan mukjizat karena para rasul itu adalah manusia biasa, sifat mereka seperti sifat manusia pada umumnya, namun mereka bertemu dengan malaikat dan diberi wahyu; lautan dibelah oleh Nabi Musa a.s dan tongkatnya menjadi ular. Kalau hanya menuurut akal fikiran, maka hal itu tidak masuk akal. Mengingkari hal itu menjadikan seseorang keluar dari Islam, murtad. Sedangkan apabila seseorang mengatakan: “Hal itu bisa saja terjadi, namun tidak ada dalil yang kuat” maka kita telah meriwayatkan beberapa hadits yang bisa menmbuat mantab orang yang mendengarnya.
Kita mohon pertolongan dan perlindungan kepada Allah, semoga dijauhkan dari keinginan yang sesat dan menyesatkan serta semoga dijauhkan dari siksa kubur, karena sesungguhnya Nabi SAW juga mohon perlindungan kepada Allah dari yang demikian itu.
Oleh karena itu setiap muslim wajib mohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari siksa kubur dan mempersiapkan diri dengan mengerjakan amal-amal shalih sebelum ia masuk ke dalam kubur. Melakukan amal-amal shalih mudah dilakukan selamaia masih berada di alam dunia ini, karena bila sudah masuk ke liang kubur maka ia berangan-angan untuk diizinkan kembali ke dunia untuk mengerjakan amal shalih, namun ia tidak akan diberi izin dan tetap berada dalam kerugian dan kenistaan. (m.muslih albaroni)

Saturday, May 21, 2011

Al Qur'an - Indonesia



Wednesday, May 18, 2011

Pengertian Iman Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

PENGERTIAN IMAN MENURUT AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
Iman Bisa Bertambah atau Berkurang.

Oleh

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah

Pertanyaan.
Bagaimana pengertian Iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah ? Apakah Iman itu bisa bertambah atau berkurang ?

Jawab.
Pengertian Iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah ; ikrar dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota badan. Jadi, Iman itu mencakup tiga hal :

1. Ikrar dengan hati.
2. Pengucapan dengan lisan.
3. Pengamalan dengan anggota badan

Jika keadaannya demikian, maka iman itu akan bisa bertambah atau bisa saja berkurang. Lagi pula nilai ikrar itu tidak selalu sama. Ikrar atau pernyataan karena memperoleh satu berita, tidak sama dengan jika langsung melihat persoalan dengan kepala mata sendiri. Pernyataan karena memperoleh berita dari satu orang tentu berbeda dari pernyataan dengan memperoleh berita dari dua orang. Demikian seterusnya. Oleh karena itu, Ibrahim ‘Alaihis Sallam pernah berkata seperti yang dicantumkan oleh Allah dalam Al-Qur’an.

رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتَى قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِنْ قَالَ بَلَى وَلَكِنْ لِيَطْمَئِنَّ قَلْبِي

“Ya Rabbku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang yang mati. Allah berfirman : ‘Apakah kamu belum percaya’. Ibrahim menjawab : ‘Saya telah percaya, akan tetapi agar bertambah tetap hati saya”. (Al-Baqarah : 260)

Iman akan bertambah tergantung pada pengikraran hati, ketenangan dan kemantapannya. Manusia akan mendapatkan hal itu dari dirinya sendiri, maka ketika menghadiri majlis dzikir dan mendengarkan nasehat didalamnya, disebutkan pula perihal surga dan neraka ; maka imannya akan bertambah sehingga seakan-akan ia menyaksikannya dengan mata kepala. Namun ketika ia lengah dan meninggalkan majlis itu, maka bisa jadi keyakinan dalam hatinya akan berkurang.

Iman juga akan bertambah tergantung pada pengucapan, maka orang berdzikir sepuluh kali tentu berbeda dengan yang berdzikir seratus kali. Yang kedua tentu lebih banyak tambahannya.

Demikian halnya dengan orang yang beribadah secara sempurna tentunya akan lebih bertambah imannya ketimbang orang yang ibadahnya kurang.

Dalam hal amal perbuatan pun juga demikian, orang yang amalan dengan anggota badannya jauh lebih banyak daripada orang lain, maka ia akan lebih bertambah imannya daripada orang yang tidak melakukan perbuatan seperti dia.

Tentang bertambah atau berkurangnya iman, ini telah disebutkan di dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Allah Ta’ala berfirman.

وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلا فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا

“Dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab yakin dan supaya orang-orang yang beriman bertambah imannya”. (Al-Mudatstsir : 31)

وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ

“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka diantara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata : ‘Siapa di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini ?’ Adapun orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir”. (At-Taubah : 124-125)

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah bersabda bahwa kaum wanita itu memiliki kekurangan dalam soal akal dan agamanya. Dengan demikian, maka jelaslah kiranya bahwa iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang.

Namun ada masalah yang penting, apa yang menyebabkan iman itu bisa bertambah ? Ada beberapa sebab, di antaranya:

· Mengenal Allah (Ma’rifatullah) dengan nama-nama (asma’) dan sifat-sifat-Nya. Setiap kali marifatullahnya seseorang itu bertambah, maka tak diragukan lagi imannya akan bertambah pula. Oleh karena itu para ahli ilmu yang mengetahui benar-benar tentang asma’ Allah dan sifat-sifat-Nya lebih kuat imannya daripada yang lain.

· Memperlihatkan ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan) Allah yang berupa ayat-ayat kauniyah maupun syar’iyah. Seseorang jika mau memperhatikan dan merenungkan ayat-ayat kauniyah Allah, yaitu seluruh ciptaan-Nya, maka imannya akan bertambah. Allah Ta’ala berfirman.

وَفِي الأرْضِ آيَاتٌ لِلْمُوقِنِينَ وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلا تُبْصِرُونَ

“Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tiada memperhatikan” (Adz-Dzariyat : 20-21).

Ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa jika manusia mau memperhatikan dan merenungkan alam ini, maka imannya akan semakin bertambah.

· Banyak melaksanakan ketaatan. Seseorang yang mau menambah ketaatannya, maka akan bertambah pula imannya, apakah ketaatan itu berupa qauliyah maupun fi’liyah. Berdzikir -umpamanya- akan menambah keimanan secara kuantitas dan kualitas. Demikian juga shalat, puasa dan haji akan menambah keimanan secara kuantitas maupun kualitas.

Adapun penyebab berkurangnya iman adalah kebalikan daripada penyebab bertambahnya iman, yaitu:

· Jahil terhadap asma’ Allah dan sifat-sifat-Nya. Ini akan menyebabkan berkurangnya iman. Karena, apabila mari’fatullah seseorang tentang asma’ dan sifat-sifat-Nya itu berkurang, tentu akan berkurang juga imannya.

· Berpaling dari tafakkur mengenai ayat-ayat Allah yang kauniyah maupun syar’iyah. Hal ini akan menyebabkan berkurangnya iman, atau paling tidak membuat keimanan seseorang menjadi statis tidak pernah berkembang.

· Berbuat maksiat. Kemaksiatan memiliki pengaruh yang besar terhadap hati dan keimanan seseorang. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : “Tidaklah seseorang itu berbuat zina ketika melakukannnya sedang ia dalam keadaan beriman”. (Al-Hadits)

· Meninggalkan ketaatan. Meninggalkan keta’atan akan menyebabkan berkurangnya keimanan. Jika ketaatan itu berupa kewajiban lalu ditinggalkannya tanpa udzur, maka ini merupakan kekurangan yang dicela dan dikenai sanksi. Namun jika ketaatan itu bukan merupakan kewajiban, atau berupa kewajiban namun ditinggalkannya dengan udzur (alasan), maka ini juga merupakan kekurangan, namun tidak dicela. Karena itulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menilai kaum wanita sebagai manusia yang kurang akal dan kurang agamanya. Alasan kurang agamanya adalah karena jika ia sedang haid tidak melakukan shalat dan puasa. Namun ia tidak dicela karena meninggalkan shalat dan puasa itu ketika sedang haid, bahkan memang diperintahkan meninggalkannya. Akan tetapi jika hal ini dilakukan oleh kaum laki-laki, maka jelas akan mengurangi keimanannya dari sisi yang satu ini.


———————

Cuplikan dari buku Soal Jawab Masalah Iman dan Tauhid terbitan At-Tibyan Solo, yang isinya merupakan fatwa-fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin