Monday, October 31, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Jihad Terhadap Kaum Kafirin dan Musyrikin

Jihad yang keempat ini, ialah jihad terhadap orang-orang yang menyekutukan Tuhan (musyrikin) dan orang-orang yang tidak percaya kepada Tuhan (Kafirin), tiap-tiap orang Islam wajib mengerjakannya, dan orang-orang yang beriman dan yang telah mengerjakan dengan sempurna ketiga jihad seperti tersebut di muka.


Dan jihad ini di dalam Islam terbagi atas empat tingkatan.

Pertama, mengerjakan jihad itu dengan tangan atau anggota tubuh lainnya.

Kedua, jika tidak kuasa dengan tangan atau yang semisalnya, wajib mengerjakannya dengan lisan,

Ketiga, jika tidak kuasa pula dengan lisan, wajib mengerjakannya dengen harta benda atau serupa dengan harta benda, dan,

Keempat, jika tidak kuasa pula dengan harta benda, wajiblah mengerjakannya dengan hati.


Keterangan ini bersandar atas hadits sabda Nabi Muhammad s.a.w yang di antaranya :

Jaahidul musyrikiina bi amwalikum wa aidiikum wa alsinatikum

''berjihadlah kamu terhadap orang-orang Musyrik, dengan harta-bendamu dan tanganmu dan lisanmu''.

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahamd, Abu Dawud dan sahabat Nasa'i dari Anas r.a.

Dan hadist itu dikuatkan oleh beberapa ayat firman ALLAH yang antara lain bunyinya :

''Wajaahiduu bi amwalikum wa anfusikum fii sabiilillah''

''Dan Berjihadlah kamu dengan harta-benda kamu dan jiwa kamu dalam membela jalan(agama) ALLAH.''(Al-QUR'AN surat At-Taubah ayat 41)

Ayat-ayat dan hadits-hadts seperti itu, adalah tidak sedikit terdapat dalam Al-Qur'an dan kitab-kitab hadist, dan saat ini tidak saya bahas semuanya.

Menurut Pimpinan Islam, kita tidak diperkenankan menjalankan perintah berjihad terhadap kaum musyrikin dan kaum kafirin itu, jika kita belum berseru atau mengajak kepada kedua golongan itu supaya mengikut islam dan beriman.

Maka bilamana sesudah mereka diberi seruan dan diajak demikian dengan diberi penjelasan-penjelasan sebagaimana mestinya mereka menolaknya dengan kekerasan dan merintangi seruan islam dan gerakan kaum Muslimin, maka barulah mereka(kedua golongan itu) wajib di perangi.


Keterangan ini bersandar atas hadits sabda Nabi Muhammad s.a.w yana diantaranya demikian.

''Laa tuqaatilhum hatta tad'uhum ilal islaam''

''Janganlah kamu memerangi mereka itu sehingga kamu - sudah - menyeru mereka kepada Islam.''

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, Turmudzy, dari sahabat Farwah bin Musaik r.a.

''Maa qaatala rosulullah s.a.w qauman qaththuu illaa da 'ahum''

''Sekali-kali Rosulullah s.a.w tidak memerangi suatu kaum melainkan berseru(berdakwah)-Lah ia kepada mereka terlebih dahulu.''

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Hakim dari sahabat Ibnu 'Abbas r.a.

Kedua hadits itu cukuplah kiranya menjadi petunjuk dan memberi pimpinan, bahwa kaum Muslimin tidaklah diperkenankan memerangi kedua kaum atau golongan tersebut, kecuali sesudah berdakwah lebih dahulu kepada mereka.

Friday, October 21, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Tentang Jihad terhadap ahli menganiaya, ahli kejahatan dan ahli bid'ah

Jihad yang ketiga ini, jihad terhadap ahli menganiaya, ahli kejahatan dan ahli bid'ah, wajib pula dikerjakan oleh tiap-tiap orang islam, dan wajib juga dikerjakan oleh tiap-tiap orang yang telah beriman kepada ALLAH.


Artinya, seorang Islam atau yang telah beriman jika ia telah berjihad terhadap hawa nafsunya sendiri dan terhadap syaithan, wajiblah ia kemudian berjihad terhadap tiga golongan tersebut.

Dan jihad ini di dalam Islam ada terbagi atas tiga tingkatan.

Pertama, memerangi dengan tangan atau anggota tubuh lainnya.

Kedua, jika tidak kuasa memerangi dengan tangan, wajiblah memerangi dengan lisan dan atau yang semisalnya. Dan,

Ketiga, dan jika pun tidak kuasa pula memerangi dengan lisan, wajiblah memerangi dengan hati nurani, ini adalah bersandar kepada hadist Nabi Muhammad s.a.w. yang bunyinya ;


Maa min nabiyyu ba'atsahullahu fii ummatihi qablii. Illa kaanalahu hawaariyuun. Wa ashhaabun ya judzun bisunnatihi wayaqtaduuna biamrih. Wafiiri wayati yahtaduun bihadyihi wayastanuun bisunnatihi. Tsumma innaha takhlufu min baqdihim kholuufun yaquuluuna maa laa yaf'aluna. Wayaf'aluna maa laa yu' maruun. Faman jaahadahum biyadihi fahuwa mu'minun waman jaahadahum bilisaanihi fahuwa mu'min. Waman jaahadahum biqalbihi fahuwa mu'min. Waliisa waraa adzalika minal imaani jabbata khardal.


''Tidak ada seorang Nabi Yang ALLAH telah membangkitkannya pada ummatnya sebelum aku, melainkan ada baginya pembantu-pembantu dan sahabat-sahabat yang mengambil sunnahnya dan mengikut petunjuknya.''

Dalam riwayat lain ;'' Mengikut petunjuknya dan mengerjakan sunahnya''. Kemudian bahwasanya di belakang pada masa sesudah mereka itu, ada beberapa orang pengganti, yang mereka itu sama mengatakan apa-apa yang tidak mereka kerjakan dan sama mengerjakan apa-apa yang tidak diperintahkan.
Maka dari itu barang siapa berjihad(memerangi) terhadap mereka dengan tangannya, maka ia seorang yang beriman; dan barang siapa berjihad terhadap mereka itu dengan lisannya, maka ia seorang beriman; dan barang siapa berjihad terhadap mereka itu dengan hatinya, maka ia seorang beriman; dan tidak ada dari selain itu dengan hatinya, maka ia seorang beriman; dan tidak ada dari selain demikian itu dari pada iman meskipun sebesar biji sawi.


Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Muslim dari sahabat Ibnu Mas'aud r.a.

Dan ada pula hadist sabda Nabi Muhammad s.a.w;

Afdholul jihaadi kalimatu haqqan 'inda sulthoon jaa irin.

''Semulia-mulia jihad itu perkataan yang benar di hadapan raja yang durhaka(menganiaya).''

Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari sahabat Abi Sa'id dan diriwayatkan pula oleh Imam ahli hadist yang lainnya.


Hadist yang pertama itu berarti bahwa apabila seorang muslim melihat atau mengetahui seseorang yang mengatakan apa-apa yang tidak ia kerjakan dan mengetahui apa-apa yang tidak diperintahkan oleh ALLAH dan PesuruhNya maka ia wajib memeranginya dengan tangannya; dan jika dia tidak kuasa memeranginya dengan tangannya, maka wajiblah ia memeranginya dengan lisannya; dan jikapun dia tidak kuasa memeranginya dengan lisannya, wajiblah ia memerangi dengan hatinya. Orang yang berani berjihad dengan hati ini adalah termasuk daripada orang beriman, dan jika dengan hatinya saja sekalipun ia sudah tidak kuasa berjihad, maka tetaplah ia seorang beriman walaupun sedikit.

Adapun hadist kedua itu berati bahwa orang Islam yang berani mengatakan dengan terus terang hal-hal yang benar dan apa-apa yang benar-benar menurut hukum-hukum ALLAH dan PesuruhNya dihadapan Raja(kepala Negara) yang durhaka atau berbuat aniaya, maka ia adalah seorang yang telah berjihad dengan semulia-mulia jihad. Kedua Hadist tersebut itu cukuplah menjadi sandaran bagi uraian tentang Jihad Ketiga, yang wajiblah dijalankan oleh tiap-tiap orang Islam.

Thursday, October 20, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Sesanti Warga Sapta Darma

Sesanti

ING NGENDI BAE MARANG SAPA BAE

WARGA SAPTA DARMA

KUDU SUMUNAR PINDA BASKARA

Iman Hijrah dan Jihad : Wewarah Pitu

Wewarah Pitu


Wajibing Warga Sapta Darma
saben warga kudu netepi wajib:


1. Setya tuhu marang Allah Hyang Maha Agung, Maha Rokhim, Maha Adil, Maha Wasesa lan Maha Langgeng.

2. Kanthi jujur lan sucining ati kudu setya anindakake angger-anggering negarane.

3. Melu cawe-cawe acancut tali wanda njaga adeging Nusa lan Bangsane.

4. Tetulung marang sapa bae yen perlu, kanthi ora nduwe pamrih apa bae, kejaba mung rasa welas lan asih.

5. Wani urip kanthi kapitayan saka kekuwatane dhewe.

6. Tanduke Marang warga bebrayan kudu susila kanthi alusing budi pakarti, tansah agawe pepadhang lan mareming liyan.

7. Yakin yen kahanan donya iku ora langgeng tansah owah gingsir (anyakra manggilingan)

Wednesday, September 28, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Tentang Jihad Terhadap Syaithan

Tentang berjihad terhadap syetam, ini pun tiap-tiap orang Islam wajib mengerjakannya, dan juga jihad inilah yang termasuk utama yang harus dikerjakan oleh orang-orang yang telah beriman kepada ALLAH. Oleh karena apa yang disebut jihad itu ialah ''bersungguh-sungguh mencurahkan segenap kekuatan, musuh wajiblah kita melawannya. Padahal oleh ALLAH telah dinyatakan bahwa syathan-syaithan itu adalah msuh kita, sebagaimana firman-Nya yang bunyinya :

''Innasyaithaana lakum 'aduwwu fattajidzuuhu 'aduwwu''

''Bahwasanya syaithan itu musuh kamu sekalian, maka itu hendaklah kamu menjadikan dia itu musuh''(Al-Qur'an surat Al-Fathir ayat 6)

''Inna syathaana kaana lil insaani 'aduwwan mubiinaa''

''Bahwasannya syaithan itu adalah bagi manusia itu musuh yang nyata''(Al-Qur'an surat Al-Isra ayat 53)

Dengan kedua ayat firman ALLAH ini dan lain-lainnya lagi sebagaimana tersebut dalam Al-Qur'an teranglah bahwa syaithan itu musuh bagi manusia. Oleh sebab itu ALLAH memerintahkan kepada manusia supaya memusuhi syaithan. Oleh karena syaithan itu musuh manusia terutama bagi umat Islam, maka wajiblah kita umat islam memeranginya.

Adapun jihad kepada syaithan itu ada dua tingkatan :

Pertama, memerangi segala tipu muslihat seseorang yang masih menimbulkan keragu-raguan atau syak wasangka didalam kepercayaan(iman).

Kedua, memerangi segala apa yang dijatuhkan atas diri seseorang daripada kemauan dan keinginan yang melampui batas-batas yang telah ditetapkan oleh ALLAH.

Memerangi syaithan tingkatan yang pertama itu akan menerbitkan kepercayaan yang seyakin-yakinnya, dan memerangi syaithan tingkatan yang kedua itu akan menyebabkan sifat tahan uji dan berani melawan segala apa yang dan bermacam-macam keinginan yang akan menyesatkan dan menyengsarakan.

Maka seseorang Islam yang telah berhasil dapat berjihad terhadap hawa nafsunya sendiri dengan sempurna, kemudian berhasil dapat berjihad terhadap syaithan dengan selengkapnya, maka ia adalah Orang yang patut menjadi imam, pemuka atau pemimpin masyarakat umat Islam atau setidak-tidaknya penganjur dalam suatu golongan yang terdiri dari orang-orang Islam.

Iman Hijrah dan Jihad : Tentang Jihad Terhadap Nafsu

Tentang Jihad yang pertama ini tiap-tiap orang islam wajib mengerjakannya, dan jihad inilah yang terutama yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang yang beriman. Menurut riwayat Nabi Muhammad s.a.w. pernah bersabda :


''Afdholul jihaadi ayu jaahidar rajulu nafsahu wahawaahu''

''Semulia-mulia peperangan itu ialah berperangnya seorang laki-laki terhadap nafsunya dan hawanya''

Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Najjar dari sahabat Abi Dzarrin r.a.(hadist dha'if)

''Afdhalul jihaadi man jaahada nafsahu fii dzaa tillahi 'azza wa jalla''

''Semulia-mulia peperangan itu ialah orang yang memerangi nafsunya sendiri dalam - berbakti kepada - ALLAH Yang Maha Mulia dan Maha Menang''

Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabarany dari sahabat Ibnu Amr r.a.(hadist dha'if)

''Qadimtum khaira maqdami, qadimtum minal jihaadil ashghari ilaljihaadil akbar jihaadul 'abdihawaahu''

''Kamu sekalian telah kembali pada sebaik-baik tempat kembali, dan kamu telah kembali dari perang yang lebih kecil menuju ke perang yang lebih besar, ialah berperangnya seorang hamba akan hawanya (nafsunya)

Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Al-Khatib dari sahabat Djabir r.a. Dan diriwayatkan pula oleh Imam Baihaqi.(hadist dha'if)

Masih ada banyak lagi hadist-hadist yang serupa dengan hadist-hadist tersebut, sebagaimana termaktub dalam kitab-kitab hadist. Dan hadist-hadist tersebut dikuatkan oleh ayat firman ALLAH yang bunyinya :

''Walladziina jaahaduu fiinaa lanahdi yanhum sulanaa. Wa innallaha lama'al muhsiniin''.

''Dan orang-orang yang rajin berbakti kepadaKu, sungguh Aku(ALLAH) akan menunjukkan mereka pada jalanKu(agamaku), dan bahwasanya ALLAH itu beserta orang-orang yang berbuat baik''(Al Qur'an surat AL-Ankabut ayat 69)

Menurut keterangan Imam Ibnu 'Athijjah, ayat ini diturunkan di Mekah, jadi sebelum Nabi Muhammad berhijrah s.a.w. ke Madinah dan sebelum di turunkannya ayat yang memerintahkan memerangi orang-orang musryikin dan kafirin. Oleh sebab itu ayat itu mengandung maksud bahwa untuk berperang membela agama ALLAH dan menuntut karunia-Nya, orang harus lebih dulu mulai berperang terhadap dirinya sendiri yaitu hawa-nafsunya buat berbakti kepada ALLAH.


Adapun yang disebut berjihad(berperang) terhadap dirinya sendiri itu terdiri dari empat tingkatan :

Pertama, diri supaya rajin mempelajari kebenaran atau agama yang benar, yang berpokok atau berdasar dari ALLAH dan PesuruhNya, dengan berkeyakinan bahwa dirinya tidak akan dapat bahagia baik didunia maupun di akherat jika tidak dengan mengikut kebenaran itu.

Kedua, diri supaya rajin dengan sekuat-kuatnya menjalankan kebenaran yang telah didapatnya dan dipelajarinya itu, karena kebenaran yamg telah diperolehnya itu tidak akan berguna sama sekali jika tidak dijalankan sebagaimana mestinya dan menurut kadar kekuatan dan kesanggupannya.


Ketiga, diri supaya rajin menyerukan dan menyiarkan kebenaran itu kepada orang banyak yang tidak yang belum mengetahuinya, sebab jika pengetahuan kebenaran itu tidak disiar-siarkannya, sudah tentu tidak akan berguna, lagi pula dirinya tidak akan terlepas dari siksa ALLAH, dan,


Keempat, dalam menyerukan dan menyiar-nyiarkan kebenaran itu haruslah dapat menahan berbagai-bagai rasa sakit, harus berani menderita bermacam- kepayahan dan penderitaan dan harus berani menhadapi berupa-rupa ancaman dan rintangan yang diperbuat oleh orang-orang yang tidak atau belum mau menerima kebenaran itu.


Jika Keempat syarat itu belum dikerjakan, maka belumlah dapat dikatakan telah berjihad terhadap dirinya sendiri atau hawa nafsunya. Demikianlah tingkatan uraian berjihad terhadap dirinya sendiri.



Saturday, September 17, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Pengertian Jihad di dalam Islam, Penjelasannya dan Tingkatannya


Orang yang berniat menuntut kebenaran harus mengetahui, bahwa perkataan ''jihad'' itu bahasa 'Arab, yang artinya menurut yang asli ialah:''bersungguh-sungguh mencurahkan segenap tenaganya untuk melawan musuh''. Adapun perkataan ''jihad'' itu berasal dari perkataan ''jahd'' yang artinya kekuatan.

Menurut keterangan sahabat Ibnu Abbas r.a. Perkataan ''jihad'' itu artinya :''mencurahkan segenap kekuatan dan bukanlah ketakutan untuk membela Allah terhadap cercaan orang yang mencerca dan permusuhan orang yang memusuhi'', dan menurut arti yang tertentu bagi syariat perkataan ''jahad'', itu artinya :''Bersungguh-sungguh mencurahkan segenap kekuatannya untuk membinasakan orang-orang kafir, dan termasuk pula berjihad terhadap nafsu, terhadap syaithan dan terhadap orang-orang pendurhaka''.

Oleh sebab itu di dalam Islam jihad itu terdiri dari empat tingkatan ;
1. Jihad terhadap nafsu.
2. Jihad terhadap syaithan.
3. Jihad terhadap ahli menganiaya, dan ahli-ahli berbuat jahat serta ahli-ahli bid'ah (pengubah peraturan-peraturan agama ALLAH yang telah pasti).
4. Jihad terhadap kaum kafirin dan musyrikin.

Keempat tingkatan jihad ini terkandung dalam firman ALLAH yang bunyinya :

''Wa jaahiduu fillahi haqqa jihaadihi''
''Dan berjihadlah kamu di dalam - Membela agama - ALLAH dengan sungguh-sungguh jihad.''(Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 78)

Menurut petunjuk Al-Qur'an, tidak dapat kita berjihad jika tidak dengan berhijrah, dan tidak dapat kita berhijrah jika tidak dengan beriman. Jadi seseorang tidak akan dapat berjihad jika ia tidak berhijrah lebih dulu, dan seseorang tidak akan dapat berhijrah jika ia tidak beriman lebih dulu. Adapun seseorang sesudah beriman lalu berhijrah kemudian berjihad, maka ia boleh menharapkan rahmat ALLAH Subhana wa Ta'ala.

Sebagai sandaran uraian itu kami kemukakan firman ALLAH yang lainnya :

''Innalladzina amanuu walladzina haajaru wa jaahadu fiisabiilillahi uulaika yarjuuna rahmatallahi wallahu ghafuruu rahiimu''

''Bahwasanya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang telah berhijrah, atau orang-orang yang telah berjihad di jalan (agama) ALLAH, mereka itu mengharap-harapkan rahmat ALLAH, dan ALLAH itu Maha Pengampun lagi Maha Pengasih.''(Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 218).

Iman Hijrah dan Jihad : Cara Pandang Seks Suami Isteri dalam Islam


Syeikh Yusuf al Qaradhawi mengatakan bahwa al Qur’an tidaklah melupakan aspek seksual dan hubungan badan antara suami dan istrinya. Didalamnya terdapat petunjuk kepada jalan yang paling lurus yang mengantarkan kepada fitrah dan insting yang pada saat bersamaan ia menjauhkannya dari kerusakan dan penyimpangan.

Telah diriwayatkan bahwa orang-orang Yahudi dan Majusi terlalu berlebihan didalam menjauhkan para wanitanya pada saat haidh sedangkan orang-orang Nasrani justru menyetubuhi dan tidak memperdulikan haidh mereka. Adapun pada orang-orang jahiliyah apabila para wanitanya mendapatkan haidh maka mereka tidaklah memberikan makan, tidak memberikan minum dan tidak juga duduk bersama mereka diatas tempat tidur dan tidak menempatkan mereka di rumah seperti yang dilakukan orang-orang Yahudi dan Majusi.

Karena itu sebagian kaum musliminmenanyakan kepada Nabi saw tentangapa-apa yang dibolehkan dan diharamkan bagi mereka didalam bercampur dengan istri mereka yang sedang mendapatkan haidh maka turunlah ayat yang mulia :

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ إِنَّ

اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al Baqoroh : 222)

Orang-orang Arab memahami bahwa makna menjauhkan para wanita haidh adalah tidak menempatkan mereka di rumah, maka Nabi saw menerangkan kepada mereka maksud dari ayat itu dengan mengatakan,”Sesungguhnya aku memerintahkan kalian agar menjauhkan dari menyetubuhi mereka apabila sedang haidh dan aku tidak memerintahkan kalian untuk mengeluarkan mereka dari rumah sebagaimana dilakukan oleh orang-orang asing. Maka tatkala orang-orang Yahudi mendengar hal ini mereka pun berkata,”Orang ini menginginkan agar tidak meninggalkan sesuatu dari permasalahan kita kecuali terdapat perbedaan didalamnya dengan kita.”

Maka tidak mengapa bagi seorang muslim apabila ingin bersenang-senang dengan istrinya dengan tetap menjauhi tempat yang kotor, dengan begitu sikap islam—sebagaimana biasanya—adalah sikap yang moderat antara sikap orang-orang yang berlebih-lebihan didalam menjauhi wanita yang sedang haidh hingga mengeluarkannya dari rumah dengan sikap orang-orang yang berlebih-lebihan didalam mencampurinya hingga terjadi persetubuhan.

Penemuan kedokteran modern menyatakan bahwa darah haidh merupakan materi yang beracun didalam tubuh apabila tersisa sebagaimana penyingkapan rahasia dari perintah untuk menjauhkan dari menyetubuhi para wanita yang sedang haidh. Dan alat-alat reproduksi berada dalam keadaan terhenti, otot-otot berada dalam keadaan bergejolak dikarenakan sekresi kelenjar-kelenjar internal maka mencampuri (jima’) dengannya akan membahayakan diri wanita itu bahkan bisa menghentikan keluarnya darah haidh sebagaimana hal itu dapat menyebabkan keguncangan otot-otot... sehingga terkadang dapat menyebabkan peradangan pada alat-alat reproduksi.

Telah terjadi pada masa sahabat bahwa salah seorang sahabat saat bermain-main didalam pembukaan persetubuhanya dengan istrinya dia menghisap kedua putingnya dan menyusu darinya yaitu merasakan sedikit susu darinya. Kemudian dia mendatangi Abu Musa al Asy’ari dan meminta fatwa darinya maka Abu Musa mengatakan kepadanya,’Maka dia haram bagimu.’ Kemudian dia mendatangi Abdullah bin Mas’ud dan beliau mengatakan kepadanya,”Tidak ada salah bagimu. Tidak ada rodho’ (susuan) kecuali antara dua tahun. Hadits dari Rasulullah saw,’Susuan pada usia dua tahun.’ Sedangkan firman Allah swt :


وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَة
Artinya : “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (QS. Al Baqoroh : 233)

Maksudnya, susuan yang menjadikannya mahram bagi wanita itu adalah usia tertentu yaitu usia dimana manusia mengalami pertumbuhan daging, penguatan tulang yaitu pada usia dua tahun pertama adapun setelah usia itu maka tidak ada rodho’ah (susuan). Maka Abu Musa al ‘Asy’ari mengatakan,”Janganlah engkau bertanya (lagi) kepadaku selama tinta ilmu ini (maksudnya : Abdullah bin Mas’ud, pen) berada ditengah-tengah kalian. Maka bagi seorang suami diperbolehkan menyusu dari istrinya, hal itu adalah bagian dari bersenang-senang yang disyariatkan dan tidak perlu merasa sempit.”

Para fuqaha juga memperbolehkan bagi seorang istri mencium kemaluan suaminya dan kalaupun seorang suami mencium kemaluan istrinya maka tidaklah mengapa. Adapun jika tujuannya adalah mengeluarkan mani darinya maka kemungkinan hal itu adalah makruh. Aku (al Qaradhawi) tidak bisa mengatakan bahwa hal itu diharamkan karena tidak ada dalil yang mengharamkannya secara pasti. (lihat : Hukum Oral Seks, di rubrik ini). Dan itu (kemaluan) bukanlah tempat kotor sepertihalnya dubur dan tidak ada nash tertentu namun itu adalah sesuatu yang dianggap kotor oleh manusia. Maskipun seseorang bersenan-senang melalui mulut (oral seks) adalah prilaku yang tidak umum namun kita tidak bisa mengharamkannya khsususnya jika hal itu dilakukan dengan kerelaan istri dan menyenangkan istrinya.

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٥﴾
إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ﴿٦﴾
فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ ﴿٧﴾

Artinya : ‘Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal Ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mukminun : 5 – 7). Ayat inilah dasarnya.

Sesungguhnya hubungan seksual antara suami istri mempunyai pengaruh yang sangat penting didalam kehidupan suami istri. Terkadang ada yang tidak memberikan perhatian terhadapnya dan meletakkannya pada tempat yang tidak sesuai hingga menjadikan keruh kehidupannya, menyebabkannya gundah bahkan terkadang menjadikannya akumulasi kesalahan didalamnya sehingga mengkandaskan kehidupan suami istri..

Mungkin ada sebagian orang yang beranggapanbahwa islam mengabaikan sisi ini dan enggan memberikan perhatian terhadapnya. Mungkin sebagian lainnya mengira bahwa agama ini terlalu tinggi dan suci untuk mamasuki sisi ini walaupun hanya ssekedar pengetahuan dan pengarahan atau penentuan hukum dan penataan berdasarkan pandangan sebagian ahliagama terhadap seks adalah “sesuatu yang kotor dan rendah bagai hewan”

Realitanya bahwa islam tidaklah melupakan sisi yang sensitif ini dari kehidupan manusia dan kehidupan keluarga. Ia memiliki berbagai perintah dan larangannya baik berupa arahan dengan wasiat akhlak atau berupa aturan-aturan yang mengikat.

Yang pertama ditetapkan islam dalam sisi ini adalah pengakuan terhadap fitrah yang mendorong kepada seks serta keasliannya, dan merendahkan berbagai pandangan berlebihan yang condong kepada penyimpangan atau anggapan bahwa hal itu adalah sesuatu yang kotor dan menjijikkan. Untuk itu agama melarang orang-orang yang ingin mematikan syahwat seksnya, sedangkan yang lainnya mengatakan mereka ingin menjauhi para wanitadan meninggalkan pernikahan, sabda Rasulullahsaw,”aku adalah orang yang paling mengetahui dan paling takut daripada kalian kepada-Nya akan tetapi aku bangun dab tidur, aku berpuasa dan berbukan dan aku menikahi para wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku maka dia bukanlah dari golonganku.” (www.islamonline.net)

Bersentuhan Sesama Kelamin

Bersentuhan sesama kelamin dengan menggunakan alat atau kain bisa dikategorikan kedalam masturbasi jika kita melihat makna etimologi dari istimna’ (masturbasi) yaitu bahwapada asalnya istimna’ (masturbasi) adalah mengeluarkan mani bukan melalui persetubuhan, baik dengan telapak tangan atau dengan cara yang lainnya. (Mu’jam Lughotil Fuqoha juz I hal 65)

Begitupula makna masturbasi didalam dunia seksologi yaitu menyentuh, menggosok dan meraba bagian tubuh sendiri yang peka sehingga menimbulkan rasa menyenangkan untuk mendapat kepuasan seksual (orgasme) baik tanpa menggunakan alat maupun menggunakan alat... Sedangkan onani mempunyai arti sama dengan masturbasi. Namun ada yang berpendapat bahwa onani hanya diperuntukkan bagi laki-laki, sedangkan istilah masturbasi dapat berlaku pada perempuan maupun laki-laki. (sumber : http://situs.kesrepro.info)

Didalam buku-buku fiqih, kata-kata istimna’ (masturbasi) dipakai untuk mengeluarkan mani dengan menggunakan tangannya atau tangan istrinya namun jika kita melihat kepada tujuan dari perbuatan itu yaitu mengeluarkan mani maka mengeluarkan mani dengan cara apa pun tanpa memasukkan kemaluan laki-laki ke kemaluan wanita maka ia bisa dikatakan sebagai perbuatan masturbasi. (Lihat : Hukum Onani dan Masturbasi, di rubrik ini).

Jika Bukan dengan Istrinya .
Pada dasarnya zina adalah masuknya kemaluanseorang laki-laki kedalam kemaluan seorang perempuan yang tidak sah baginya atau bukan istrinya tanpa adanya keraguan dengan masuknya kemaluan laki-laki itu kedalam kemaluan perempuan itu, berdasarkan firman Allah swt ;
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa : 32). Dan para ulama telah bersepakat jikahal itu terjadi maka wajib bagi pelakunya dikenakan hadd (sangsi).

Namun demikian ada suatu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Nabi sawbersabda,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah pandangan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)

Hadits diatas menjelaskan kepada kita bahwa zina bisa terjadi melalui pandangan, perkataan, begitupula dengan tangan atau anggota tubuh yang lain yang kemudian diikuti oleh kemaluannya.
Namun terhadap zina kedua ini maka pelakunya tidaklah dikenakan hadd (hukuman) bahkan kafarat dikarenakan tidak adanya nash yang jelas menyebutkan tentang permasalahan ini.

Dan apa yang anda tanyakan yaitu terjadinya sentuhan antara dua kemaluan dari dua orang yang tidak dihalalkan diantara mereka berdua atau bukan antara suami istri maka ini termasukperbuatan zina mekipun tidak masuk dalam kategori pertama namun ia lebih berat daripada sekedar masturbasi dengan menggunakan mata, tangan sendiri, perkataan atau sejenisnya.Dan hal ini termasuk didalam perbuatan yang diharamkan.

Wallahu A’lam

Tuesday, September 13, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Amalan-Amalan Kebaikan untuk Mendulang Pahala


Bismillahirramanirrahim

Amalan-Amalan Kebaikan untuk Mendulang Pahala

Dari Khaira Ummatin

Risalah di bawah ini mengulas sedikit tentang beberapa amalan yang mudah dilaksanakan dan akan mendapatkan ganjaran pahala yang sangat besar dengan karunia dari Allah SWT. Amalan-amalan ini banyak dilalaikan dan diremehkan oleh sebagian besar manusia, padahal di dalamnya terdapat banyak pahala. Adapun amalan-amalan itu adalah sebagai berikut:

1. Memperbanyak sholat di al-Haramain asy-Syarifain (Masjid Haram dan Masjid Nabawi). Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra. Rasulullah saw. bersabda: Shalat di masjidku ini lebih afdhal dari 1000 sholat di masjid lainnya kecuali masjid Haram, dan sholat di masjid Haram lebih afdhal dari 100.000 sholat di masjid lainnya. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah) . Dan sholat seorang wanita di rumahnya lebih baik daripada sholat di masjid Haram dan masjid Nabawi.

2. Sholat di masjid Quba` . Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang keluar hingga sampai ke masjid ini, masjid Quba`, lalu sholat di dalamnya, maka baginya pahala yang sama dengan (pahala) umroh. (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah)

3. Rutin melaksanakan sholat Dhuha . Dan waktu yang terbaik untuk melak- sanakannya adalah ketika matahari sudah semakin terik, Rasulullah saw. bersabda: Sholatnya orang-orang yang bertaubat adalah ketika unta kecil telah merasakan panasnya (matahari). (HR. Muslim)

4. Menggandakan istighfar . Seperti dengan membaca doa: Ya Allah, ampunilah orang-orangmukminin dan mukminat, orang-orang muslimindan muslimat, baik yang masih hidup di antara mereka maupun yang sudah meninggal. Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang meminta ampun untuk orang-orang mukmin dan mukminat maka Allah akan menuliskan untuknya setiap mukmin dan mukminat satu kebaikan. (HR. Thabrani)

5. Qiyamul Lail pada saat Lailatul Qodar. Tahukah Anda bahwa pahala orang yang melaksanakan qiyamul lail pada saat lailatul qodar lebih afdhal dari pahala ibadah selama kira-kira 83 tahun lebih 3 bulan? Allah swt. berfirman: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukahkamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikatJibril dengan ijin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraansampai terbit fajar. (QS. Al-Qodar: 1-5)

6. Menggandakan tasbih. Yaitu dengan membaca: Maha suci Allah dan dengan memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, keridhoan diri-Nya, seberat Ars-Nya, dan sepanjang kalimat-Nya.

7. Membaca doa ketika akan memasuki pasar. Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang memasuki pasar maka hendaklah ia membaca [ Laa ilaaha illallahu wahdahuu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu yuhyi wayumiitu, wa huwa hayyun laa yamuutu, biyadihil khoir, wa huwa `alaa kulli syai`in qodiir ] (Tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian, Yang menghidupkan dan Mematikan. Ia hidup dan tidak mati, di Tangan-Nya kebaikan dan Ia MahaKuasa atas segala sesuatu.), maka Allah akan menulis baginya satu juta kebaikan, dihapuskan darinya satu juta kejelekan dan diangkat derajatnya satu juta derajat. Dan dalam riwayat lain disebutkan: Dan akan dibangun untuknya rumah di surga. (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim)

8. Berumroh di bulan Romadhon. Karena berumroh di bulan Romadhon sama dengan berhaji sekali. Sebagaimana sebda Rasulullah saw. kepada Ummu Sinan: Bila bulan Romadhon tiba maka berumrohlah karena berumroh di saat tersebut sama dengan berhaji sekali. Atau bersabda: sama dengan berhaji bersamaku. (Muttafaqun `alaihi)

9. Mengamalkan adab-adab pada hari Jumat. Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang memandikan atau mandi lalu bersegera dan berjalan kaki, tidak dengan mengendarai sesuatu, lalu mendekati imam, menyimak dan tidak bercanda, maka baginya setiap langkah amal setahun pahala puasa dan sholatnya. (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan Nasai).

10. Puasa Sunnah. Nabi saw. menganjurkan untuk memperbanyak puasa sunnah dalam beberapa hari tertentu dalam satu tahun, misalnya puasa dua hari (Senin dan Kamis), hari-hari putih (13, 14,15 setiap bulan Hijriah), bulan Sya`ban, enam hari di bulan Syawal, Muharrom, puasa hari Arafah bagi selain jemaah haji dan pada hari Asyura. Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang berpuasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya (dirinya) dari api neraka sejauh 70 tahun perjalanan. (HR. Ahmad)

11. Memberi buka puasa bagi orang-orang yang berpuasa. Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapayang memberi buka pada orang yang berpuasa maka baginya sama dengan pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

12. Memperbanyak ucapan ~Laa haula walaa quwwata illaa billah~ (Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah). Karena ucapan ini adalah salah satu kekayaan surga, sebagaimana dijelaskan dalam salah satu haditsMuttafaqun `alaihi dari Rasulullah.

13. Memenuhi kebutuhan manusia. Rasulullah saw. bersabda dalam salah satu hadits yang panjang: Aku berjalan beriring dengan saudaraku sesama muslim dalam suatu keperluan lebih aku senangi daripada beri`tikaf di masjid selamasatu bulan. (HR. Thabrani dan ditahsin oleh Al-Albani).

14. Sholat dua rokaat setelah terbitnya matahari. Dari Anas bin Malik ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang sholat subuh berjamaah lalu duduk-duduk berdzikir kepada Allah hingga terbitnya matahari kemudian sholat dua rokaat maka ia akan mendapatkan pahala haji dan umroh. Beliau berkata: Rasulullah saw. bersabda: Sempurna, sempurna, sempurna. (HR. Tirmidzi dan ditahsin oleh Al-Albani)

15. Menyantuni anak yatim. Dari Sahal bin Saad bahwa Rasulullah saw. bersabda: Saya dan pengasuh anak yatim di surga seperti ini. (HR. Bukhari) Beliau memberi isyarat dengan kedua jarinya, jari telunjuk dan tengah. Dan Anda bisa melakukan itu melalui salah satu yayasan atau lembaga sosial lainnya.

16. Senantiasa sholat jenazah. Dari Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang menghadiri jenazah hingga disholati maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang menghadirinya hingga dimakamkan maka ia akan mendapatkan dua pahala qirath. Dikatakankepada beliau: Apakah qirath itu? Beliau menjawab: Yaitu seperti dua gunung yang besar. (Muttafaqun `alaihi)

17. Memperbanyak sholawat untuk Nabi saw . Jadi barangsiapa yang bersholawat untuk nabi saw. sekali, maka Allah akan bersholawat untuknya sepuluh kali, dan akan menjadi manusia paling utama nanti pada hari kiamat. Allah swt. mewakilkan malaikat yang berkeliling menyampaikan salam ummatnya kepada nabi mereka.

18. Sholat Isya dan Subuh secara berjamaah. Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang sholat isya secara berjamaah maka seakan-akan ia telah melaksanakan sholat tengah malam, dan barangsiapa yang sholat subuh berjamaah maka seakan- akan ia telah melaksanakan sholat sepanjang malam. (HR. Muslim)

19. Membaca tasbih, tahmid, dan takbir . Masing-masing 33 kali pada setiap selesai sholat, lalu membaca: ~laa ilaaha illallahu, wahdahuu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa `alaa kulli syai`in qodiir ~. Ucapan ini memiliki keutamaan yang sangat besar sebagaimana diriwayatkan dalam hadits tentang orang-orang fakir Muhajirin yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah (hadits panjang Muttafaqun `alaihi) dalam bab Dzikir-dzikir yang dibaca setelah sholat fardhu.

20. Dakwah kepada Allah dan menasihati orang lain. Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun. Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka ia pun akan menanggung dosa yang sama dengan dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun. (HR. Muslim) . Jadi bila Anda menasihati orang lain untuk menuju Allah maka pahala nasihat itu ukan mengalir untukmu selama nasihat itu masih berguna bagi dirinya hingga hari kiamat. Misalnya dengan menyebarkan kebaikan seperti tulisan-tulisan yang ada di hadapan Anda sekarang ini, maka Anda akan mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya hingga hari kiamat dengan adzin Allah swt.

21. Sholat empat rokaat sebelum ashar. Sabda Rasulullah saw.: Semoga Allah merahmati seseorang yang sholat 4 rokaat sebelum ashar. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi). Empat rokaat itu dilakukan dengan dua salam setelah adzan dan sebelum iqomah.

22. Mengunjungi orang yang sakit. Sabda Rasulullah saw.: Barangsiapa me- ngunjungi orang yang sakit, maka ia akan tetap di khurfah surga. Rasulullah saw. ditanya: Apakah khurfah surga itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Buah surga yang dipetik. (HR. Muslim) Dan Anda akan diampuni oleh 70.000 malaikat. (Sebagaimana yang terdapat dalam hadits panjang.)

23. Puasa, mengikuti jenazah, menengok orang yang sakit, dan memberi makan orang miskin. Bila semua ini terkumpul pada seorang muslim pada satu hari maka ia akan masuk surga dengan karunia Allah, sebagaimana yang terjadi pada diri Abu Bakar ra., di mana Rasulullah saw. bersabda dalam hadits yang panjang: Tidaklah hal itu semua berkumpul pada seseorang kecuali ia akan masuk surga. (HR. Muslim)

24. Mengadakan perdamaian di antara manusia. Allah swt. berfirman: Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi shodaqoh atau berbuat ma`ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. (QS. An-Nisa: 114) . Dan banyak hadits yang menunjukkan keutamaan hal itu.

25. Memperbanyak ucapan~Subhaanallahi walhamdulillahi walaailaaha illallahu wallahu akbar . Ucapan ini lebih afdhal daripada hari terbitnya matahari, sebagaimana terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Nabi saw.. Ucapan ini juga termasuk yang paling disenangi oleh Allah swt. sebagaimana dalam hadits shohih.

26. Membaca QS. Al-Ikhlas berulang-ulang. Karena surat ini sebanding dengan sepertiga Al-Quran dalam hal pahala dan kandungan maknanya, di mana surat ini mengandung Tauhid, pengagungan dan penghormatan kepada Allah swt.. Rasulullah saw. bersabda: Qul huwallahu ahad, sebanding dengan sepertiga Al-Quran, dan Qul yaa ayyuhal kaafirun, sebanding denganseperempat Al-Quran. (HR. Thabrani dan ditashih oleh as-Suyuti dan al-Albani) . Dan perlu diperhatikan bahwa sepertiga dalam keutamaan tidak berarti merasa cukup membacanya dan meninggalkan bacaan surat-surat Al-Quran lainnya.

27. Shodaqoh jariyah. Misalnya dengan membantu pembangunan masjid, penggalian sumur, madrasah, tempat pengungsian, pendidikan anak tentang agama yang benar dan adab-adab Islam serta pendidikan anak untuk selalu melakukan kebaikan, karena bila anak Adam meninggal maka amalannya akan terputus kecuali tiga hal, di antaranya adalah anak sholeh yang mendoakan orang tuanya. Termasuk pula mencetak, menyebarkan dan membagikan buku-buku dan kaset-kaset yang berguna ataupun memberikan dukungan dana melalui kantor-kantor kerjasama dakwah, penyuluhan dan bimbingan untuk orang-orang asing atau yayasan dan lembaga keagamaan.

28. Sholat empat rokaat sebelum dhuhur dan empat rokaat setelahnya. Dari Ummu Habibah ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapayang senantiasa melaksanakan sholat sunnat 4 rokaat sebelum dhuhur dan 4 rokaat setelah dhuhur maka Allah akan mengharamkan baginya neraka. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi) Empat rokaat itu dengan dua salam antara adzan dan iqomah, dan 4 rokaat dengan dua salam setelah sholat dhuhur.

29. Qiyamul Lail, menyebarkan salam dan memberi makan. Dari Abdullah bin Salam ra., Nabi saw. bersabda: Wahai sekalian manusia, sebarkanlahsalam, berilah makan dan sholatlah di waktu malam sementara manusia sedang tidur, maka kalian akan masuk surga dengan selamat. (HR. Tirmidzi) Rasulullah saw. juga bersabda: Sholat yang paling afdhal setelah sholat fardhu adalah sholat lail. (HR. Muslim)

30. Mengikuti ucapan muadzin. Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang membaca ketika mendengar adzan: ~Allahumma rabba hadzihidda`watittaammati washsholatil qooimatiaati Muhammadanil wasiilata walfadhiilata wab`atshu maqoomam mahmuudanilladzi wa `adtah~ (Ya Allah, Tuhan pemilik panggilan yang sempurna ini (adzan) dan sholat (wajib) yang ditegakkan ini. Berilah wasilah (derajat yang tinggi) dan fadhilah kepada Rasulullah dan bangkitkanlah beliau pada maqom yang terpuji yang telah Engkau janjikan.) Maka ia berhak mendapatkan syafaatku nanti pada hari kiamat. (HR. Bukhari)

31. Memperbanyak membaca dan menghapal Al-Quran. Allah swt. berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah dan mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. (QS. Faathir:29) . Dari Ibnu Mas`ud ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitab Allah maka baginya satu kebaikan dan kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Saya tidak mengatakan bahwa `alif laam mim` itu satu huruf, tetapi `alif` satu huruf, `laam` satu huruf, dan `mim` satu huruf. (HR. Tirmidzi dan berkata: Hadits hasan shohih)

32. Memperbanyak dzikir kepada Allah. Sabda Rasulullah saw.: Maukah kalian aku kabarkan kepada kalian amalan yang paling baik dan suci yang kalian miliki, yang paling tinggi dalam derajat kalian, paling baik bagi kalian daripada menginfakkan emas dan perak dan lebih baik daripada ketika kalian bertemu musuh lalu kalian memenggal lehernya atau mereka memenggal leher kalian? Mereka menjawab: Tentu. Beliau bersabda: Yaitu dzikir kepada Allah Ta`ala. (HR. Tirmidzi)

Catatan: Untuk Nomor 1, Nomor 2, dan Nomor 8, Insya Allah dapat terlaksana jika sekiranya kita berkunjung ke Makkah Al Mukarram (Arab Saudi).

Iman Hijrah dan Jihad : Menabung Dosa Tak Terhingga di Internet

Dari Moeflich Hasbullah

Tanpa sadar, di zaman canggih dan serba mudah ini, banyak sekali orang menabung dosa hingga tak terhitung jumlahnya di internet melalui cara yang sangat mudah. Mari kita lihat.

Dari Ibnu Mas’ud r.a, Rasulullah SAW bersabda: “Tiada suatu jiwa yang terbunuh dengan penganiayaan, melainkan putera Adam yang pertama dahulu itu, mendapat bahagian dari penumpahan darah itu, karena ia yang pertama membuka jalan untuk penumpahan darah.” (HR.Bukhari dan Muslim).

Dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barang siapa yang mengajak ke jalan hidayah, maka baginya dari pahala seperti pahala (sebanyak pahala) pengikutnya, dengan tidak mengurangi sedikit pun dari pahala mereka. Dan barang siapa yang mengajak ke jalan sesat, maka menanggung dosa sebanyak dosa-dosa pengikutnya, dengan tidak mengurangi dari dosa-dosa mereka sedikit pun. ”(HR. Imam Muslim)

Dari dua hadits di atas, artinya, bila kita melakukan sebuah keburukan, dosa atau maksiat dalam hal apa saja, maka orang yang pertama kali melakukannya (pembuka jalan/ pelopor) akan kebagian dari dosa yang kita lakukan. Bila kita menatap, menikmati apalagi terangsang karena melihat gambar-gambar porno, ekspos aurat, gambar-gambar yang membangkitkan syahwat birahi yang dipasang seseorang di internet, selebaran, majalah, koran, iklan dll, maka orang itu kebagian dosanya kita. Bila kita menyebarkannnya lagi, maka kita dan orang yang memasangnya pertama kali akan mendapatkan saham dosa-dosa dari orang-orang yang meneruskannya. Begitu seterusnya.

Terbayangkah berapa banyak tabungan dosa yang ia kumpulkam bila gambar-gambar maksiat itu disebar dan disebar lagi oleh orang lain sudah diluar kontrol dan pengetahuan kita sampai tak terhitung?
Bayangkan, bila ratusan bahkan ribuan orang mengikuti, menyebarkan dan meneruskan keburukan yang kita lakukan, berapa tabungan dosa yang tidak terasa yang akan kita rasakan akibatnya di akhirat kelak? Orang yang tabungan dosa dan kemaksiatannya sangat banyak, mudahkah ia meminta ampun kepada Allah SWT bila tidak bertaubat dengan sungguh-sungguh (taubat nasuha) ?

Bila pun kita bertaubat nasuha, berapa banyak tebusan yang harus kita lakukan untuk membersihkan dosa-dosa kita di masa lalu yangsudah disebarkan orang, yang kita lakukan tidakterasa sambil iseng, sambil tertawa, sambil santai dan minum kopi di depan komputer.

Segeralah berhenti menyebarkan keburukan dan memfasilitasi orang lain melakukan dosa dan maksiat di internet. Atau kita akan merasakan akibatnya di akhirat kelak dimana penyesalan disana tidak akan berguna sama sekali…!!

Marilah kita menyadari ini dan mulai menggunakan internet dengan sehat, untuk kebaikan, untuk fasilitas beramal ibadah. Marilah kita menggantinya dengan menyebarkan kebaikan, dakwah, berbagi ilmu yang bermanfaat, nasehat, saling membantu dan seterusnya.

Mudah-mudahan, pahala dan keutamaan amal-amal kita di internet dapat menambah amal-amal ibadah kita yang minim kepada Allah SWT di bidang lain. Bukankah di zaman modern ini, membaca Qur’an, menghafal juz ‘amma, shalat dhuha, shalat berjama’ah, tahajjud sudah kita gantikan waktunya dengan nongkrong menghabiskan waktu di depan komputer/internet? Banyak jalan untuk beramal ibadah dan menumpuk kebaikan. Mengapa kita tidak melakukannya melalui internet?? “… maka baginya dari pahala seperti pahala (sebanyak pahala) pengikutnya, dengan tidak mengurangi sedikit pun dari pahala mereka.”