Thursday, July 26, 2012

Iman Hijrah dan Jihad Blogspot.com : Awal Mula Perintah Puasa Ramadhan

Syahdan, menurut riwayat, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ' Alaihi Wassalam dan sahabat-sahabatnya sebelum mendapat perintah dari hadlirat ALLAH supaya mengerjakan puasa dalam bulan Ramadhan, maka pada masa itu, Nabi dan sekalian kaum Muslimin telah mengerjakan puasa pada tiap-tiap bulan, tiga hari puasa. Yakni pada tiap-tiap tanggal 13, 14 dan 15 tiap-tiap bulan. Dan pada tiap tahun, tiap hari tanggal 10 bulan Muharram (Asyura). Kemudian setelah Nabi Muhammad Shallallahu ' Alaihi Wassalam hijrah ke Madinah berselang lebih kurang 18 bulan, ialah ketika bulan Syaban tahun ke dua hijrah. ALLAH menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad Shallallahu ' Alaihi Wassalam yang bunyinya :

a183.png

Dengarkansp1.gif

y aa ayyuh aa al la dz iina aa manuu kutiba 'alaykumu al shsh iy aa mu kam aa kutiba 'al aa al la dz iina min qablikum la'allakum tattaquun a

183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

a184.png

Dengarkansp1.gif

ayy aa man ma'duud aa tin faman k aa na minkum marii dh an aw 'al aa safarin fa'iddatun min ayy aa min ukhara wa'al aa al la dz iina yu th iiquunahu fidyatun th a' aa mu miskiinin faman ta th awwa'a khayran fahuwa khayrun lahu wa-an ta sh uumuu khayrun lakum in kuntum ta'lamuun a

184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan [114], maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

[114] Maksudnya memberi makan lebih dari seorang miskin untuk satu hari.

a185.png

Dengarkansp1.gif

syahru rama daa na al la dz ii unzila fiihi a lqur- aa nu hudan li l nn aa si wabayyin aa tin mina a lhud aa wa a lfurq aa ni faman syahida minkumu al sysyahra falya sh umhu waman k aa na marii dh an aw 'al aa safarin fa'iddatun min ayy aa min ukhara yuriidu al l aa hu bikumu a lyusra wal aa yuriidu bikumu a l'usra walitukmiluu a l'iddata walitukabbiruu al l aa ha 'al aa m aa had aa kum wala'allakum tasykuruun a

185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

Ayat tersebut berarti, bahwa orang-orang yang telah beriman itu diwajibkan puasa sebagaimana orang-orang dahulupun diwajibkan puasa juga. Dan dengan mengerjakan puasa itu, mereka akan terpelihara dari pada semua perbuatan jahat. Dan puasa yang wajib dikerjakan bagi masing-masing orang yang telah beriman itu adalah dalam beberapa hari yang dapat dihitung atau yang tertentu, ialah dalam bulan Ramadhan pada tiap-tiap tahun. Tetapi bagi orang-orang yang sedang sakit atau selama di dalam bepergian atau dalam perjalanan jauh; maka mereka itu tidak diwajibkan berpuasa selama di dalam sakit atau selama di dalam bepergian atau dalam perjalanan jauh; melainkan mereka masing-masing diwajibkan bayar puasa itu dengan puasa dilain hari bilamana sudah sembuh, atau bilamana telah pulang (tidak dalam bepergian). Adapun bagi orang-orang yang berkuasa mengerjakan puasa, tetapi dalan keadaan bersusah payah atau sengsara, maka mereka itu boleh tidak mengerjakan puasa, tetapi mereka di wajibkan menebus puasanya dengan memberi makan pada seorang miskin pada tiap hari yang ditinggalkan. Dan barang siapa menebus puasa dengan memberi tebusan yang lebih dari semestinya maka bagi mereka itu adalah lebih baik, dan berpuasa itu adalah suatu pekerjaan yang baik bagi orang-orang yang mengerti kebaikannya.

Bulan Ramadhan adalah adalah suatu bulan yang bagi orang-orang yang telah beriman di wajibkan puasa pada bulan itu; dan pada bulan itu suatu bulan yang di dalamnya suatu hari permulaan kitab suci Al-Qur'an diturunkan oleh ALLAH kepada Nabi Muhammad Shallallahu ' Alaihi Wassalam yang Al-Qur'an itu berisi keterangan-keterangan petunjuk bagi semua manusia, serta pembeda atau pemisah diantara barang yang benar dan barang yang salah; maka dari itu barang siapa diantara mereka yang beriman dan mengetahui bulan itu pada tiap-tiap tahun, wajiblah baginya mengerjakan puasa pada bulan itu (satu bulan).

Adapun bagi barang siapa di antara mereka yang sedang menderita sakit, atau tengah dalam bepergian jauh, maka boleh tidak mengerjakan puasa, tetapi mereka wajib mencatat dan menghitung sehari-harinya yang mereka tidak kerjakan itu, lalu ia wajib membayar dengan puasa dalam beberapa hari yang lain. Yang sedemikian itu karena ALLAH berkehendak meringankan bagi mereka, dan tidak berkehendak memberatkan atas mereka; dan orang-orang yang mengerjakan puasa itu supaya menyempurnakan dalam satu bulan dan sehabis mereka mengerjakan satu bulan berpuasa, maka mereka itulah sama memaha besarkan nama Tuhan dan berterimakasih kepada-NYA, karena Tuhanlah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus atas mereka masing-masing. Lain tidak !!

Demikianlah singkatnya, keterangan ayat-ayat puasa diatas tadi. Dan diriwayatkan, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ' Alaihi Wassalam sesudah menerima wahyu sebagai tersebut maka ketika bulan Ramadhan tahun itu juga (2 Hijrah) lalu mengerjakan puasa bersama sekalian sahabatnya.

Walhamdulillahi Rabbil'alamin

Iman Hijrah dan Jihad Blogspot.com : Yang Harus KitaKetahui Tentang Puasa Ramadhan

Written by Abu Asma' Kholid bin Syamhudi

1. Definisi Puasa
1.1. Definisi Secara Bahasa
Ash-Shiyam (puasa) dalam bahasa Arab bermakna 'menahan diri', seperti firman Allah :
Aku telah bernazar kepada Allah untuk menahan diri (dari berbicara)
(Maryam, 19:26).

1.2. Definisi Secara Istilah Syar'i
Adapun secara istilah syari adalah 'menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat'.

2 Keutamaan-Keutamaan Puasa dan Bulan Ramadhan

2.1. Keutamaan Puasa

Telah ada perintah yang menunjukkan bahwa puasa merupakan satu ibadah yang dapat mendekatkan diri pelakunya kepada Allah. Di samping itu, telah dijelaskan keutamaan-keutamaannya, di antaranya adalah yang terkandung dalam firman Allah :
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki danperempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (Al-Ahzab, 33:35).

Dan juga firman Allah :
Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya. (Al-Baqarah, 2:184).

Rasulullah sendiri telah menjelaskan keutamaan puasa dalam hadits-haditsnya yang sahih, antara lain adalah:

a. Puasa merupakan benteng atau perisai sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah:
Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, maka hendaknya dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang tidak mampu, maka seharusnya dia berpuasa karena puasa itu adalah benteng atau perisai baginya. (Riwayat al-Bukhariy dan Muslim dari hadits Ibnu Masud).

Hadits ini menjelaskan bahwa puasa dapat mengekang syahwat dan memperlemahnya, sehingga dia bisa menjadi perisai seorang muslim dari syahwat dan hawa nafsu - dua hal yang selalu menggiring manusia ke neraka Jahannam. Oleh karena itu, Nabi bersabda dalam hadits yang lain,
Tidaklah ada seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah, melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dengan puasanya itu dari api neraka (sepanjang perjalanan) tujuh puluh tahun. (Riwayat al-Bukhariy dan Muslim dari hadits Abu Sa'id al-Khudriy).

b. Puasa dapat memasukkan pelakunya ke dalam surga, sebagaimana hadits Abu Umamah bahwa beliau pernah berkata kepada Rasulullah, Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku satu amalan yang dapat memasukkan diriku ke dalam surga. Beliau menjawab,
Berpuasalah, tidak ada yang seperti puasa.
(Riwayat an-Nasaiy, Ibnu Hibban, dan al-Hakim dengan sanad yang sahih).

c. Orang yang berpuasa itu mendapat dua kebahagiaan,sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah , beliau berkata, Rasulullah bersabda:
Allah berfirman, 'Semua amalan Bani Adam untuknya, kecuali puasa, maka itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang membalasnya.' Puasa itu perisai. Jika salah seorang dari kalian berpuasa pada satu hari, maka janganlah berkata-kata kotor dan keji. Jika ada orang yang mencelanya dan menyakitinya, hendaklah dia berkata, 'Aku sedang berpuasa.' Demi Zat Yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah daripada wangi misik. Orang yang berpuasa itu memiliki dua kebahagiaan yang membahagiakannya, yaitu jika berbuka, dia berbahagia, dan jika berjumpa dengan Rabnya dia berbahagia dengan puasanya. (Riwayat al-Bukhariy dan Muslim).

Dalam hadits inipun terdapat dua keutamaan yang lain, yaitu:

d. Pahala orang yang berpuasa dilipatgandakan, dan

e. Bau mulut orang yang berpuasa itu lebih baik di sisi Allah daripada wangi misik.

f. Orang-orang yang berpuasa diberikan pintu khusus di surga yang diberi nama ar-Rayyan, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah ,
Sesungguhnya di dalam surga terdapat pintu yang dinamakan ar-Rayyan . Masuk dari pintu itu orang-orang yang berpuasa pada hari kiamat; tidak masuk dari pintu itu seorangpun selain mereka. Kalau mereka semua telah masuk (ke dalam surga), maka pintu itu ditutup sehingga tidak dapat lagi seorangpun masuk melaluinya. Maka jika telah masuk orang yang terakhir dari mereka, pintu itupun ditutup. Barangsiapa yang masuk, akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan haus selamanya. (Riwayat al-Bukhariy dan Muslim dari Abu Sa'id Al Khudriy).

2.2 Keutamaan Bulan Ramadhan

a. Bulan Ramadhan adalah bulan Alquran karena Alquran diturunkan pada bulan tersebut sebagaimana yang difirmankan Allah dalam surat Albaqarah ayat 185:
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah dia berpuasa.Dalam ayat di atas, bulan Ramadhan dinyatakan sebagai bulan Alquran diturunkan, kemudian pernyataan tersebut diikuti dengan perintah yang dimulai dengan huruf –yang berfungsi menunjukkan makna 'alasan dan sebab'– dalam . Hal itu menunjukkan bahwa sebab dipilihnya bulan Ramadhan sebagai bulan puasa adalah karena di dalamnya diturunkan Alquran.

b. Dalam bulan ini, para setan dibelenggu, pintu neraka ditutup, dan pintu surga dibuka sebagaimana yang disabdakan Rasulullah,
Jika datang bulan Ramadhan dibuka pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka serta dibelenggu para setan. (Riwayat al-Bukhariy dan Muslim).

Oleh karena itu, kita dapati dalam bulan ini sedikit terjadi kejahatan dan kerusakan di bumi karena sibuknya kaum muslimin dengan berpuasa dan membaca Alquran serta ibadah-ibadah yang lainnya; dan juga dibelenggunya para setan pada bulan tersebut.

c. Di dalamnya terdapat satu malam yang dinamakan lailatul qadar, satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan sebagaimana yang dijelaskan dalam surat al-Qadr.

3 Kewajiban Berpuasa di Bulan Ramadhan

Puasa Ramadhan adalah puasa yang diwajibkan oleh Allah atas orang-orang mukmin dan merupakan salah satu dari Rukun Islam yang Lima, sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam Alquran dan as-Sunnah serta ijmak kaum muslimin.
a. Dalil dari Alquran:
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (Al-Baqarah, 2:183-185).

b. Dalil dari as-Sunnah:

1. Hadits Thalhah bin Ubaidullah. Beliau berkata, Seorang arab pedalaman datang kepada Nabi dalam keadaan kusut rambutnya - dan terdapat - laki-laki itu, 'Beritahulah aku apa yang diwajibkan atasku dari puasa.' Rasulullah menjawab, 'Ramadhan, kecuali kalau engkau ingin tambahan.' (Riwayat al-Bukhariy dan Muslim).

2. Hadits Ibnu Umar. Beliau berkata, Rasulullah bersabda, Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu: syahadatain, menegakkan solat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa bulan Ramadhan. (Riwayat al-Bukhariy).

c. Dalil dari Ijmak kaum muslimin:
Kaum muslimin telah menyepakati kewajiban puasa Ramadhan sejak dahulu sampai sekarang.

4 Persiapan Menghadapi Ramadhan

4.1 Menghitung Bulan Syakban
Salah satu bentuk persiapan dalam menghadapi Ramadhan yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslimin adalah menghitung bulan Syakban, karena satu bulan dalam hitungan Islam adalah 29 hari atau 30hari sebagaimana yang dijelaskan Rasulullah dalam hadits Ibnu Umar, beliau bersabda:
Satu bulan itu 29 malam. Maka jangan berpuasa sampai kalian melihatnya. Jika kalian terhalang (dari melihatnya), maka genapkanlah 30 hari. (Riwat al-Bukhariy).
Maka tidaklakh kita berpuasa sampai kita melihat hilal (tanda masuknya bulan). Oleh karena itu, untuk menentukan kapan masuk Ramadhan diperlukan pengetahuan hitungan bulan Syaban.

4.2 Melihat hilal Ramadhan
Untuk menentukan permulaan bulan Ramadhan diperintahkan untuk melihat hilal, dan itulah satu-satunya cara yang disyariatkan dalam Islam sebagaimana yang dijelaskan oleh an-Nawawi dalam al-Majmu' (6/289-290) dan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughniy (3/27). Dan ini adalah pendapat Ibnu Taimiyah yang berkata, Kita sudah mengetaui dengan pasti bahwa termasuk dalam agama Islam beramal dengan melihat hilal puasa, haji, atau iddah (masa menunggu ), atau yang lainnya dari hukum-hukum yang berhubungan dengan hilal. Adapun pengambilannya dengan cara mengambil berita orang yang menghitungnya dengan hisab, baik dia melihatnya atau tidak, maka tidak boleh. [Lihat: Majmu' al-Fatawa 25/132).

Kemudian perkataan beliau ini merupakan kesepakatan kaum muslimin. Sedang munculnya masalah bersandar dengan hisab dalam hal ini baru terjadi pada sebagian ulama setelah tahun 300-an. Mereka mengatakan bahwa jikalau terjadi mendung (sehingga hilal tertutup )boleh bagi orang yang mampu menghitung hisab untuk beramal dengan hisabnya itu hanya untuk dirinya sendiri. Jika hisab itu menunjukkan rukyah, maka dia berpuasa, dan jika tidak, maka tidak boleh. (Lihat: Majmu' al-Fatawa 25/133). Lalu, bagaimana keadaan kita sekarang?

Adapun dalil tentang kewajiban menentukan permulaan bulan Ramadhan dengan melihat hilal sangat banyak, diantaranya adalah:
1. Hadits Ibnu Umar terdahulu.

2. Hadits Abu Hurairah. Beliau berkata, Rasulullah bersabda,
Berpuasalah kalian karena melihatnya dan berbukalah kalian (untuk idul fithri) karena melihatnya. Jika (hilal) tertutup oleh mendung, maka sempurnakanlah Syakban 30 hari.
(Riwayat al-Bukhariy dan Muslim).

3. Hadits 'Adi bin Hatim , beliau berkata, Rasulullah bersabda,
Jika datang Ramadhan maka berpuasalah 30 hari kecuali kalian telah melihat hilal sebelumnya.
(Riwayat ath-Thahawy dan ath-Thabrany dalam al-Kabir 17/171, dan dihasankan Syaikh al-Albany dalam Irwa' al-Ghalil nomor hadits 901).

4.3 Puasa pada Hari yang Diragukan
Berpuasa pada hari yang diragukan, apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum, adalah terlarang sebagaimana di sebutkan dalam hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda,
Janganlah mendahului puasa Ramadhan dengan puasa satu hari atau dua hari (sebelumnya), kecuali orang yang (sudah biasa) berpuasa satu puasa (yang tertentu), maka hendaklah dia berpuasa. (Riwayat Muslim).

Penentuan bulan Ramadhan dengan cara melihat hilal dapat ditetapkan dengan persaksian seorang Muslim yang adil sebagaimana yang dikatakan Ibnu Umar :
Manusia sedang mencari hilal, lalu aku khabarkan Nabi bahwa aku telah melihatnya maka beliau berpuasa dan memerintahkan manuasia untuk berpuasa. (Riwayat Abu Dawud, ad-Darimy, Ibnu Hibban, al-Hakim, dan al-Baihaqy).

5 Amalan -Amalan Yang Berhubungan Dengan Puasa

5.1 Niat
Jika telah masuk bulan Ramadhan, wajib atas setiap muslim untuk berniat puasa pada malam harinya karena Rasulullah bersabda,
Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tiada baginya puasa itu. (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan al-Baihaqy dari Hafshah binti Umar).
Dan niat tempatnya di hati sedang melafalkannya itu termasuk kebid'ahan. Dan berniat puasa pada malam hari khusus untuk puasa wajib saja.

5.2. Waktu Puasa
Adapun waktu puasa dimulai dari terbit fajar subuh sampai terbenam matahari dengan dalil firman Allah,
Dan makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian putihnya siang dan hitamnya malam dari fajar.(Al-Baqarah, 2:186).

Dan perlu diketahui bahwa Rasulullah telah menjelaskan bahwa fajar ada dua:
a. Fajar kazib (fajar awal). dalam waktu ini belum boleh dilakukan solat subuh dan dibolehkan untuk makan dan minum bagi yang berpuasa.

b. Fazar shodiq (fajar yang kedua/subuh) sebagaimana hadits Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda,
Fajar itu ada dua. Adapun yang pertama, maka dibolehkan makan dan tidak boleh melakukan solat, sedang yang kedua, maka diharamkam makan dan dibolehkan solat. (Riwayat Ibnu Khuzaimah, al-Hakim, ad-Daruqutny, dan al-Baihaqy dengan sanad yang sahih)

Untuk mengenal keduanya dapat dilihat dari bentuknya. Fajar yang pertama, bentuknya putih memanjang vertikal seperti ekor serigala. Sedangkan fajar yang kedua, berwarna merah menyebar horisontal (melintang) di atas lembah-lembah dan gunung-gunungdan merata di jalanan dan rumah-rumah, dan jenis ini yang ada hubungannya dengan puasa.

Jika tanda-tanda tersebut telah tampak, maka hentikanlah makan dan minum serta bersetubuh. Sedangkan adat yang ada dan berkembang saat ini – yang dikenal dengan nama imsak – merupakan satu kebidahan yang seharusnya ditinggalkan. Dalam hal ini, al-Hafizh Ibnu Hajar – seorang ulama besar dan ahli hadits yang bermazhab Syafi'i yang meninggal tahun 852 H – berkata dalam kitabnya yang terkenal Fath al-Bary Syarh al-Jami' ash-Shohih (4/199),

Termasuk kebid'ahan yang mungkar adalah apa yang terjadi pada masa ini, yaitu mengadakan azan yang kedua kira-kira sepertiga jam sebelum fajar dalam bulan Ramadhan dan mematikan lentera-lentera sebagai alamat untuk menghentikan makan dan minum bagi yang ingin berpuasa, dengan persangkaan bahwa apa yang mereka perbuat itu demi kehati-hatian dalam beribadah. Hal seperti itu tidak diketahui, kecuali dari segelintir orang saja. Hal tersebut membawa mereka untuk tidak azan, kecuali setelah terbenam beberapa waktu (lamanya) untuk memastikan (masuknya) waktu-menurut persangkaan mereka- lalu mengakhirkan bukapuasa dan mempercepat sahur. Maka mereka telah menyelisihi sunnah Rasulullah. Oleh karena itu, sedikit sekali kebaikan mereka dan lebih banyak kejelekan pada diri mereka.

Setelah jelas waktu fajar, maka kita menyempurnakan puasa sampai terbenam matahari lalu berbuka sebagaimana disebutkan dalam hadits Umar bahwa Rasulullah bersabda,
Jika telah datang waktu malam dari arah sini dan pergi waktu siang dari arah sini serta telah terbenam matahari, maka orang yang berpuasa telah berbuka. (Riwayat al-Bukhariy dan Muslim)

Waktu berbuka tersebut dapat dilihat dengan datangnya awal kegelapan dari arah timur setelah hilangnya bulatan matahari secara langsung. Semua itudapat dilihat dengan mata telanjang tidak memerlukan alat teropong untuk mengetahuinya.

5.3 Sahur

5.3.1 Hikmahnya

Setelah mewajibkan berpuasa dengan waktu dan hukum yang sama dengan yang berlaku bagi orang-orang sebelum mereka, maka Allah mensyariatkan sahur atas kaum muslimin dalam rangka membedakan puasa mereka dengan puasa orang-orang sebelum mereka, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah dalam hadits Abu Sa'id al-Khudriy:
Yang membedakan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur. (Riwayat Muslim).

5.3.2 Keutamaannya

Keutamaan sahur antara lain:
1. Sahur adalah berkah sebagaimana sabda Rasulullah:
Sesungguhnya dia adalah berkah yang diberikan Allah kepada kalian, maka jangan kalian meninggalkannya. (Riwayat an-Nasai dan Ahmad dengan sanad yang sahih)..Sahur sebagai suatu berkah dapat dilihat dengan jelas karena sahur itu mengikuti sunnah dan menguatkan orang yang berpuasa serta menambah semangat untuk menambah puasa dan juga mengandung nilai menyelisihi ahli kitab.

2. Salawat dari Allah dan malaikat bagi orang yang bersahur, sebagaimana yang ada dalam hadits Abu Sa'id al-Khudry bahwa Rasulullah bersabda,
Sahur adalah makanan berkah, maka jangan kalian tinggalkan walaupun salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur. (Riwayat Ibnu Abu Syaibah dan Ahmad).

5.3.3 Sunnah Mengakhirkannya
Disunnahkan memperlambat sahur sampai mendekati subuh (fajar) sebagaimana yang dilakukan Rasulullah didalam hadits Ibnu Abbas dari Zaid bin Tsabit, beliau berkata,
Kami bersahur bersama Rasulullah , kemudian beliau pergi untuk solat. Aku (Ibnu Abbas) bertanya, Berapa lama antara azan dan sahur? Beliau menjawab, Sekitar 50 ayat. (Riwayat al-Bukhariy dan Muslim).

5.3.4 Hukumnya
Sahur merupakan sunnah yang muakkad dengan dalil:
a. Perintah dari Rasulullah untuk itu sebagaimana hadits yang terdahulu dan juga sabda beliau :
Bersahurlah karena dalam sahur terdapat berkah.
(Riwayat al-Bukhariy dan Muslim).

b. Larangan beliau dari meninggalkannya sebagaimana hadits Abu Sa'id yang terdahulu. Oleh karena itu, al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fath al-Bary (3/139) menukilkan ijmak atas kesunahannya.

5.4. Perkara-Perkara yang Membatalkan Puasa

Di dalam puasa ada perkara-perkara yang merusaknya,yang harus dijauhi oleh seorang yang berpuasa pada siang harinya. Perkara-perkara tersebut adalah:

a. Makan dan minum dengan sengaja sebagaimana yang difirmankan Allah :
Dan makanlah dan minumlah kalian sampai jelas baggi kalian benang putih siang dari benang hitam malam dari fajar. (Al-Baqarah, 2:186).
b. Sengaja untuk muntah ( muntah dengan sengaja).
c. Haid dan nifas.
d. Injeksi yang berisi makanan (infus).
e. Bersetubuh.

Kemudian ada perkara-perkara lain yang harus ditinggalkan oleh seorang yang berpuasa, yaitu:

1. Berkata bohong sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda,
Barangsiapa yang tidak meninggalkan berkata bohong dan beramal dengannya, maka Allah tidak butuh dengan usahanya meninggalkan makan dan minum. (Riwayat al-Bukhariy).

2. Berbuat kesia-siaan dan kejahatan (kejelekan) sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda,
Bukanlah puasa itu (menahan diri) dari makan dan minum. Puasa itu hanyalah (menahan diri) dari kesia-siaan dan kejelekan, maka kalau seseorang mencacimu atau berbuat kejelekan kepadamu, maka katakanlah, 'Saya sedang puasa. Saya sedang puasa.' (Riwayat Ibnu Khuzaimah dan al-Hakim).

5.5. Perkara-Perkara yang Dibolehkan
Ada beberapa perkara yang dianggap tidak boleh padahal dibolehkan, di antaranya:

a. Orang yang junub sampai datang waktu fajar sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah dan Ummu Salamah, keduanya berkata:
Sesungguhnya Nabi mendapatkan fajar (subuh) dalam keadaan junub dari keluarganya kemudian mandi dan berpuasa. (Riwayat al-Bukhariy dan Muslim).
b. Bersiwak.
c. Berkumur dan memasukkan air ke hidung ketika bersuci.
d. Bersentuhan dan berciuman bagi orang yang berpuasa dan dimakruhkan bagi orang-orang yang berusia muda.
e. Injeksi yang bukan berupa makanan.
f. Berbekam.
g. Mencicipi makanan selama tidak masuk ke tenggorokan.
h. Memakai penghitam mata (celak) dan tetes mata.
i. Menyiram kepala dengan air dingin dan mandi.

5.6 Orang-Orang yang Dibolehkan Tidak Berpuasa

Sesungguhnya agama Islam adalah agama yang mudah. Oleh karena itu, ia memberikan kemudahan dalam puasa ini kepada orang-orang tertentu yang tidak mampu atau sangat sulit untuk berpuasa. Mereka itu adalah sebagai berikut:

1. Musafir (orang yang sedang dalam perjalanan/bepergian ke luar kota).
2. Orang yang sakit.
3. Wanita yang sedang haid atau nifas.
4. Orang yang sudah tua dan wanita yang sudah tua dan lemah.
5. Wanita yang hamil atau menyusui.

5.7. Berbuka Puasa

5.7.1 Waktu berbuka
Berbuka puasa dilakukan pada waktu terbenam matahari dan telah lalu penjelasannya pada pembahasan waktu puasa.

5.7.2. Mempercepat Buka Puasa
Termasuk dalam sunnah puasa adalah mempercepat waktu berbuka dalam rangka mengikuti contoh Rasulullah e dan para sahabatnya sebagaimana yang dikatakan oleh Amr bin Maimun al-Audy bahwa sahabat-sahabat Muhammad saw adalah orang-orang yang paling cepat berbuka dan paling lambat sahurnya. (Diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam al-Musannaf nomor 7591 dengan sanad yang disahihkan Ibnu Hajar dalam Fath al-Bary 4/199).

Adapun manfaatnya adalah:
1. Mendapatkan kebaikan
sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Sahl bin Saà d bahwa Rasulullah bersabda,
Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka mempercepat buka puasanya. (Riwayat al-Bukhariy dan Muslim).

2. Merupakan sunnah Nabi .

3. Dalam rangka menyelisihi ahli kitab sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda,
Agama ini akan senantiasa menang selama manusia (kaum muslimin) mempercepat buka puasanya karena orang-orang Yahudi dan Kristen (Nashrani) mengakhirkannya. (Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Hibban dengan sanad hasan).
Buka puasa dilakukan sebelum solat maghrib karena itu merupakan akhlak para nabi. Sedangkan Rasulullah memotivasi kita untuk berbuka dengan kurma dan kalau tidak ada kurma, maka memakai air. Ini merupakan kesempurnaan kasih sayang dan perhatian beliau e terhadap umatnya.

5.8 Adab Orang yang Berpuasa.
Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk beradab dengan adab-adab yang syari, di antaranya:

1. Memperlambat sahur.
2. Mempercepat berbuka puasa.
3. Berdoa ketika berpuasadan ketika berbuka .
4. Menahan diri dari perkara-perkara yang merusak puasa.
5. Bersiwak.
6. Berderma dan tadarus Alquran.
7. Bersungguh-sungguh dalam beribadah khususnya pada sepuluh hari terakhir.

Demikianlah makalah seputar puasa Ramadhan ini dibuat. Mudah-mudahan dapat berguna bagi saya khususnya dan bagi kaum muslimin umumnya.

Rujukan:
1. Shifat shaum Nabi Oleh Salim Al Hilaly dan Ali Hasan
2. Fatawa Romadhon

Walhamdulillahi Rabbil'alamin

Iman Hijrah dan Jihad Blogspot.com : Puasa Ramadhan : Pendalaman Qiyam Ramadhan

1. Keutamaannya

Qiyam Ramadhan adalah menegakkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah solat. Amalan ini memiliki keutamaan-keutamaan bagi pelakunya, yaitu:

a. Mendapat pengampunan dari Allah sebagaimana sabda Rasulullah :

Barangsiapa yang menegakkan (malam-malam) bulan Ramadhan dengan keimanan dan mencari keridhaan Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)
Lalu Rasulullah meninggal sedang perintah tersebut (meninggalkan jamaah taraweh) masih berlaku, demikian juga pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan pertengahan kekhalifahan Umar sebagaimana riwayat Muslim.

b. Mendapat keutamaan shiddiqin dan syuhada sebagaimana hadits Amr bin Murroh:

Datang kepada Rasulullah seorang laki-laki Bani Qudhaah, lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku telah bersyahadat tiada sesembahan yang hak, kecuali Allah, dan bersyahadat bahwa engkau adalah utusan-Nya, aku solat lima waktu, puasa satu bulan (Ramadhan), dan aku telah menegakkan (malam-malam) Ramadhan serta aku tunaikan zakat?' Maka Rasulullah bersabda, 'Barangsiapa yang mati atas hal ini, dia termasuk dalam(kelompok) shiddiqin dan orang-orang yang syahid.' (Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih keduanya dan oleh selainnya dengan sanad yang sahih).

2. Persyariatan Qiyam Ramadhan dengan berjamaah

Disyariatkan berjamaah dalam melaksanakan qiyam Ramadhan, bahkan berjamaah itu lebih utama dibandingkan mengerjakannya sendirian karena Rasulullah telah melakukan hal tersebut dan menjelaskan keutamaannya sebagaimana dalam hadits Abu Dzar:

Kami berpuasa bersama Rasulullah Ramadhan. Beliau tidak melaksanakan qiyam (solat taraweh) bersama kami selama bulan itu kecuali sampai tinggal tujuh hari. Saat itu, beliau tegak (solat taraweh) bersama kami sampai berlalu sepertiga malam. Pada hari keenam (tanggal 24) beliau tidak solat bersama kami. Baru kemudian pada hari kelima (tanggal 25) beliau solat lagi(solat taraweh) bersama kami sampai berlalu 1/2 malam. Saat itu aku berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, seandainya engkau menambah solat pada malam ini.' Beliau menjawab, 'Sesungguhnya jika seseorang solat bersama imamnya sampai selesai, niscaya ditulis baginya amalan Qiyamul Lail.' Lalu pada malam keempat (tanggal 26) kembali beliau tidak solat bersama kami. Dan pada malam ketiga (tanggal 27), beliau kumpulkan keluarga dan istri-istrinya serta manusia, lalu menegakkan (malam tersebut) bersama kami sampai kami takut kehilangan kemenangan. Berkata (rawi dari Abu Dzar), Aku bertanya, 'Apa kemenangan itu?' Beliau (Abu Dzar) menjawab, 'Sahur. Kemudian beliau tidak menegakkannya setelah itu. (Riwayat Ashhabus Sunan)

Rasulullah tidak melakukannya secara berjamaah terus menerus disebabkan beliau takut hal itu diwajibkan atas kaum muslimin lalu mereka tidak mampu untuk mengerjakannya sebagaimana dalam hadits Aisyah (dalam shahihain):
Bahwasanya Rasululloh keluar pada suatu malam lalu sholat di masjid,dan sholat bersamanya beberapa orang dengan sholatnya,lalu pada pagi harinya manusia membicarakan hal itu,maka berkumpullah orang lebih banyak dari mereka, lalu (Rasulullah) sholat dan sholat bersamanya orang-orang tersebut. lalu keesokan harinya manusia membicarakan hal itu,maka banyaklah ahli masjid pada malam ke tiga, lalu Rasululloh keluar dan sholat bersama mereka.ketika malam ke empat masjid tidak dapat menampung ahlinya sehingga beliau keluar untuk sholat shubuh, ketika selesai shubuh,beliau menghadap manusia,lalu bertsyahud dan berkata:Adapun kemudian,tidaklah mengkhawatirkanku kedudukan kalian, akan tetapi aku takut diwajibkan hal ini atas kalian lalu kalian tidak mampu melaksanakannya.Lalu Rasululloh meninggal dan perkara tersebut tetap dalam keadaan tidak berjamaah. (HR Al Bukhory dan Muslim).

Dan sebab tidak diperintahkan berjamaah dalam qiyam Romadhon ini hilang dengan wafatnya beliau setelah disempurnakannya agama ini dengan demikian tinggallah hukum disyariatkannya berjamaah dalam qiyam ramadhan yang hal itu dihidupkan oleh Umar bin al-Khaththab pada kekhalifaannya. Kemudian disyariatkan juga hal itu untuk wanita, bahkan boleh menjadikan imam khusus untuk mereka, sebagaimana yang dilakukan Umar dengan menjadikan Ubai bin Kaab sebagai Imam untuk laki-laki dan Sulaiman bin Abu Hatsmah untuk perempuan dan demikian juga Ali bin Abu Thalib telah memerintahkan manusia untuk qiyam Ramadhan dan menjadikan bagi laki-laki seorang imam dan bagi wanita urfuzah ats-Tsaqafi sebagai imam (diriwayatkan oleh al-Baihaqiy).

3. Jumlah rakaatnya

Adapun jumlah rakaatnya adalah 11 rakaat menurut yang rajih insyallah dan boleh kurang darinya dan Rasulullah tidak menentukan banyaknya dan panjang bacaannya.

4. Waktunya

Waktunya dimulai dari setelah sholat 'Isya' sampai munculnya fajar shubuh,dengan dalil sabda Rasululloh :
Sesungguhnya Allah telah menambah kalian satu sholatdan dia adalah witir maka sholatlah kalian antara sholat 'Isya sampai shlat Fajar. (HR Ahmad dari Abi Bashroh,dan dishohihkan Al Albany dalam Qiyamur Romadhon 26).

Dan sholat malam diakhir malam lebih utama bagi yang mampu untuk bangun diakhir malam ,dengan dalil sabda Rasululloh :
Barang siapa yang takut tidak bangun di akhir malam,maka berwitirlah di awalnya,dan barang siapa yang tamak untuk biasa bangun di akhirnya,maka hendaklan berwitir di akhir malam,karena sholat di akhir malam itu dipersaksikan, dan itu lebih utama.(HR Muslim).

Tetapi kalau terdapat sholat teraweh berjamaah di awal malam maka itu lebih utama dari sholat taraweh di akhir malam sendirian.





5. Rincian Rakaat Sholat Taraweh.
 
Adapun sholat taraweh yang dilakukan Rasululloh adalah dengan perincian sebagai berikut:

1. 13 Rakaat dengan perincian:2 rakaat-2 rakaat dan dengan satu witir.


2. 13 Rakaat dengan perincian : 8 rakaat ditutuup dengan salam pada setiap dua rakaat,ditambah 5 rakaat witir dengan tidak duduk dan salam kecuali di rakaat yang kelima.

3. 11 rakaat dengan perincian: dua-dua rakaat dan ditutup dengan satu witir.

4. 11 Rakaat dengan perincian: empat-empat dan ditutup dengan 3 rakaat witir.

5. 11 Rakaat dengan perincian: 8 rakaat tanpa duduk kecuali di rakaat yang kedelapan,lalu bertasyahud dan sholawat serta berdiri tanpa salam,lalu berwitir serakaat dan salam dan ditambah 2 rakaat dilakukan dalam posisi duduk.

6. 9 Rakaat dengan perinciaan : 6 rakaat dilakukan tanpaduduk kecuali di rakaat keenam,lalu bertasyahut dan bersholawat tanpa salam,kemudian berdiri untuk witir serakaat lalu salam,kemudian sholat 2 rakaat dengan duduk.

7. Qunut.

Setelah selesai dari membaca surat dan sebelum ruku' kadang-kadang beliau berqunut,dan boleh dilakukan setelah ruku'

8. Bacaan Setelah Witir.

Apabila telah selesai dari witir maka hendaklah membaca: Subhanal Malikul kuddus 3x dengan memanjangkan suara dan meninggikannya pada yang ketiga.

9. Penutup.

Demikian tulisan ini dibuat,mudah-mudahan bermanfaat.
Rujukan :
1. Qiyamur Ramadhon oleh Syikh Muhammad Nashiruddin Al Albany.
2. Sifat Shaum Nabi oleh Salim Al Hilaly dan Ali Hasan.


ditulis oleh Kholid Syamhudi


Walhamdulillahi Rabbil'alamin

Tuesday, July 10, 2012

Iman Hijrah dan Jihad Blogspot.com ; Persatuan : Landasan Karakter Luhur Bangsa



''Bhinneka Tunggal Ika, Unity in Diversity,'' begitu pernyataan Presiden AS Barack Obama, dalam kunjungannya ke Indonesia November tahun 2010 lalu. Presiden Barack Obama menyampaikan ini untuk memuji nilai-nilai dasar negara yang dipegang bangsa Indonesia untuk menyatukan keragaman budaya maupun agama dari Sabang sampai Merauke.


Penjelmaan persatuan dan kesatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia di simpulkan dalam PP. No 66 Tahun 1951, 17 Oktober dan diundangkan 28 November 1951 dan termuat dalam lembaran Negara No. II/ Tahun 1951.


Hakikat Bhinneka Tunggal Ika yang memberikan suatu pengertian bahwa meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat, kebudayaan serta karakter yang berbeda-beda, memiliki agama yang berbeda-beda dan terdiri atas beribu-ribu kepulauan wilayah Nusantara. Namun persatuan keseluruhannya adalah merupakan suatu persatuan yaitu persatuan bangsa dan negara Indonesia. Perbedaan ini merupakan bawaan suatu kodrat manusia sebagai makhluk Yuhan Yang Maha Esa, namun perbedaan itu untuk dipersatukan disentesakan dalam suatu sintesa yang positif dalam suatu negara kebersamaan, negara persatuan Indonesia (Notonegoro, 1975:106)


''From Sabang to Merauke, from Java to Aceh to Papua,'' tutur Obama dalam potongan kata-kata yang dipersatukananya dalam kalimat pidatonya untuk menegaskan bahwa segenap rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa memandang dari mana mereka berasal.


Obama menilai kemampuan Indonesia menyatukan perbedaan yang ada dengan landasan Bhinneka Tungggal Ika telah mengantarkan Indonesia berhasil tidak hanya membangun bangsanya sendiri tetapi juga menjadi teladan bagi negara-negara di ASEAN maupun Asia Pasifik. Landasan ini juga yang dinilaio Obama mampu menyatukan Indonesia dalam keberagaman agama sebagai suatu kekuatan dan bukan pemecah bangsa. ''Bhinneka Tunggal Ika - persatuan dalam keberagaman. Ini merupakan dasar dari contoh Indonesia kepada dunia dan inilah mengapa Indonesia akan memainkan peranan sedemikian pentingnya dalam abad ke-21,'' sebut Obama.


Moto bangsa Indonesia yang bermakna berbeda-beda tetapi satu jua, memang bak mantra ampuh yang mampu menyatukan bangsa ini, dan sebagai landasan untuk membangun karakter bangsa berperan besar dalam mempertahankan eksistensi dari bangsa tersebut. Cukup banyak faktor empiris yang membuktikan bahwa karakter bangsa yang kuat berperan besar dalam mencapai tingkat keberhasilan dan kemajuan atau proses pembangunan.


Idiologi pembangunan (developmentalisme) yang dilaksanakan di beberapa negara di dunia menyandarkan pada pandangan yang optimistis terhadap ciri-ciri, watak dan karakter manusia (masyarakat), yang selalu mengalami perubahan (change), pertumbuhan (growth), perkembangan (progress), agar terwujud keadaan yang lebih baik dari sebelumnya. ''Developmentalism humanis'' menekankan pentingnya harkat dan martabat manusia agar lebih bermakna dalam kehidupan, (Mangunhardjana, 1997).


Menurut (Moeljarto,1985), dalam membangun karakter bangsa aspek-aspek sosial budaya harus ditempatkan sebagai bagian yang amat penting agar manusia menjadi lebih manusiawi (in order to be more human)
. Pembangunan yang berwajah manusiawi, harkat, martabat, kehormatan diri, identitas (identity), kemulian (dignity), kehormatan (respect), kebebasan (freedom), dan pengakuan (recognition). Karena itu karakter bangsa dalam Antropologi (khususnya masa lampau) dipandang sebagai tata nilai budaya dan keyakinan yang mengejawantah dalam kebudayaan dalam suatu masyarakat dan memancarkan ciri-ciri khas keluar sehingga dapat ditanggapi orang luar sebagai kepribadian masyarakat tersebut.


Gagasan pembangunan karakter bangsa unggul telah ada semenjak di proklamirkannya republik ini. Presiden Soekarno dengan sangat jelas menginginkan Indonesia menjadi bangsa bukan hanya besar tetapi juga kuat karakternya seperti terungkap dalam pidatonya pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, 1963 berjudul ''Genta Suara Revolusi Indonesia'' ada dua maksud yang terkandung dalam isi pidato Presiden Soekarno tersebut yaitu membangun bangsa (nation building) dan membangun karakter (character building). Dalam amanatnya, Presiden Soekarno menegaskan ''saya telah mengemukakan pikiran-pikiran yang mendasari proses, ''National Buliding,'' yaitu adanya keinginan bersama untuk membangunkan jiwa bangsa yang bersatu (persatuan karakter) karena persamaan nasib dan patriotisme.''


Dari ungkapan tersebut dapat dikatakan bahwa pembangunan bangsa dilakukan dengan pembangunan karakternya. Nilai-nikai yang ada pada nilai-nilai dasar negara merupakan nilai dasar yang perwujudannya menjadi karakter bangsa Indonesia. Beberapa tokoh Nasional bangsa seperti Ki Hadjar Dewamtoro juga menyebutkan tentang perlunya character buliding sebagai bagian integral dari pembangunan bangsa.


Sejarah mencatat bahwa kunci sukses suatu bangsa bukan ditentukan kekayaan bangsa tersebut akan sumber daya alamnya, tetapi justru oleh sejauh mana karakter yang kondusif untuk maju. Karakter bangsa yang kuat yang dilandasi jiwa persatuan berperan besar dalam mencapai keberhasilan dan kemajuan atau progress pembangunan. Indonesia pernah membuktikan itu. Karena di landasi persatuan dan rela berkorban untuk kepentingan tanah air dan bangsa seluruh kekuatan bangsa dikerahkan untuk menggapai kedaulatan. Begitu Cina, negeri ini bisa dikatakan tidak lebih makmur dibandingkan dengan Indonesia di era 70-an. Namun dalam kurun waktu 30 tahun, dengan disiplin baja dan kerja keras, Cina berhasil bangkit menggerakkan mesin produksi nasionalnya.


Contoh lain adalah India. Negara ini sekarang telah berhasil menjadi salah satu negara yang sanggup berswasembada pangan. Dengan jumlah penduduk kedua terbanyak di dunia, maka mencapai posisi kesanggupan memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri merupakan prestasi yang membanggakan. Keberhasilan ini didorong oleh karakter kuat bangsa India untuk maju dan membangun dengan kemampuan sendiri atau dikenal dengan istilah budaya swadeshi. Prinsip inilah yang membuat India tumbuh menjadi negara paling mandiri di Asia saat ini. Berbagai kebutuhan hidup mulai dari yang sederhana seperti sabun mandi hingga mobil, mesin-mesin industri, kapal laut bahkan pesawat terbang di buat sendiri. Semua itu bisa terjadi dengan semangat persatuan.


Sebagai identitas atau jati diri suatu bangsa, karakter merupakan nilai dasar perilaku yang menjadi acuan tata nilai interaksi antar manusia (when character is lost thene everything is lost). Secara universal berbagai karakter dirumuskan sebagai nilai hidup bersama berdasarkan atas pilar : kedamaian (peace)
, menghargai (respect), kerjasama (cooperation), kebebasan (freedom), kebahagiaan (happinnes), kejujuran (honesty), kerendahan hati (humility), kasih sayang (love), tanggung jawab (responsibility), kesederhanaan (simplicity), toleransi (tolerance) dan persatuan (unity)

Walhamdulillahi Rabbil'alamin