Saturday, February 18, 2012

Iman Hijrah dan Jihad : Nabi Muhammad S.A.W. Mengadakan Perjanjian dengan kaum Yahudi

Telah kami paparkan berulang-ulang bahwa di Madinah sebelum Nabi Muhammad berhijrah ke sana dan waktu ruh Islam belum masu ke sana, adalah dua golongan bangsa Arab yang terbesar yang telah lama ada di bawah pengaruh kaum Yahudi yang diam di sana. Kedua golongan itu ialah golongan Aus dan golongan Khazraj yang telah lama bermusuhan sampai berpuluh-puluh tahun dan masing-masing ada di bawah pengaruh kaum Yahudi. Adapun kaum Yahudi yang ada di Madinah pada masa itu adalah terdiri dari tiga golongan, yaitu Bani Quraidlah, Banu Nadhir dan Bani Qainuqa'.

Waktu itu golongan Aus bersahabat dengan dan di bawah pengaruh Yahudi Banu Nadhir. Setelah ketiga golongan kaum Yahudi itu melihat bahwa kedua golongan bangsa Arab yang terbesar yang telah lama bermusuhan itu sesudah mendapat pimpinan(petunjuk) Islam lalu bersatu dan persatuan mereka mengakibatkan tersiarnya propaganda Islam, lebih-lebih persatuan mereka dengan kaum Muslimin dari Mekah yang mengakibatkan kemajuan Islam di segenap penjuru kota Madinah sudah sukar sekali di halang-halangi, maka mereka kaum Yahudi itu mendirikan persatuan sendiri, dengan tujuan merintangi kemajuan Islam.

Waktu itu Nabi Muhammad s.a.w. telah mengetahui bahwa ketiga golongan kaum Yahudi itu dan golongan-golongan lainnya sama berdaya-upaya hendak menghalang-halangi kemajuan Islam dan kaum Muslimin. Oleh sebab itu beliau mengajak mereka berdamai, agar mereka jangan terus menerus mendengki dan membenci Islam dan orang-orang yang menjadi pingikutnya dan jangan pula mereka merintangi propaganda Islam yang sedang di siarkan oleh kaum Muslimin. Beliau mengirimkan kepada mereka sepucuk surat yang berisi perjanjian, yang isinya dengan singkat adalah sebagai berikut :

1. Janganlah kaum Yahudi mendengki kaum Muslimin dan sebaiknya janganlah kaum Muslimin mendengki mereka.

2. Janganlah kaum Yahudi membenci kaum Muslimin dan sebaliknya janganlah kaum Muslimin membenci mereka.

3. Bahwa hendaknya kaum Yahudi dan kaum Muslimin hidup bersama-sama sebagai satu bangsa.

4. Bahwa kaum Yahudi dan kaum Muslimin masing-masing merdeka mengerjakan agamanya dan masing-masing janganlah ganggu mengganggu.

5. Jikalau kaum Yahudi di serang oleh musuh dari luar, wajiblah bagi kaum Muslimin membantu mereka ; dan sebaliknya jikalau kaum Muslimin di serang oleh musuh dari luar, wajiblah bagi kaum Yahudi membantu mereka.

6. Bahwa jikalau kota Madinah di serang oleh musuh dari luar maka kaum Yahudi dan kaum Muslimin harus mempertahankannya bersama-sama.

Demikianlah singkatnya surat perjanjian Nabi Muhammad s.a.w. dengan kaum Yahudi. Kemudian pada bagian terakhir dari perjanjian itu Nabi menyatakan : ''Bahwa jika di antara kaum Yahudi dan kaum Muslimin timbul perselisihan maka Nabi Muhammad s.a.w. lah yang akan menjadi hakim untuk perkara itu.''

Surat perjanjian yang mengandung arti sedemikian tadi adalah perjanjian persahabatan dan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berdiam di kota Madinah dan sekelilingnya. Dalam surat perjanjian itu jelas ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan memeluk dan mengerjakan agamanya masing-masing ; dan dalam pada itu mereka masing-masing bertanggung jawab atas keamanan kota Madinah dan tempat-tempat di selilingnya.

Inilah salah satu perjanjian perdamaian yang mengandung siasat yang cerdik. Tindakan yang seperti itu belum pernah di kerjakan oleh para Nabi dan Rasul ALLAH yang terdahulu, baik Musa dan Nabi Isa dan lain-lainnya.

Perlu diketahui, bahwa para Nabi dan Rasul ALLAH yang terdahulu dalam menyampaikan atau mengembangkan agama yang di bawa kepada ummat mereka masing-masing, hanya memperingatkan dan memperlihatkan mu'jizat mereka saja. Kemudian penyiaran dan perkembangan agama itu selnjutnya di serahkan kepada kerajinan dan kebijaksanaan para pengikut mereka masing-masing yang datang di masa setelah mereka.

Tetapi tidak demikian keadaan Nabi Muhammad s.a.w. Ketika menyiarkan dan mengembangkan agama yang di bawa olehnya kepada ummatnya. Beliau dengan rajin serta giat mengembangkan kepemimpinan agamanya sampai berkembangbiak dengan merata ke seluruh pelosok negara-negara Arab di kala itu. Disamping itu kedudukan beliau, pada masa itu sebagai seorang Nabi dan Rasul ALLAH yang ahli tentang politik dan di plomatik.

Sebagai contoh dan bukti bahwa pribadi Nabi Muhammad s.a.w. di kala itu sebagai seorang yang ahli di lapangan politik dan di plomatik, ialah adanya perjanjian persahabatan dan perdamaian yang di buat oleh beliau untuk kepentingan antara kaum Muslimin dan kaum Yahudi yang berdiam di kota Madinah dan sekelilingnya tadi, dimana di akui hak kemerdekaan beragama, hak kebebasan berfikir, hak kehormatan berharta dan bernegara dan hak kehormatan jiwa. Perjanjian perdamaian tadi adalah yang pertama sekali di buat oleh Nabi Muhammad s.a.w. setelah berhijrah ke Madinah ; dan perjanjian itu adalah suatu peristiwa yang baru dalam lapangan politik, yang pada masa itu udara kekuasaan negara pada umumnya masih di keruhkan oleh tangan kesewenang-wenangan dan penindasan serta kekejaman.

Dengan perjanjian persahabatan dan perdamaian sebagai tersebut itu, dan perjanjian lain yang seperti itu wujudnya, yang dibuat oleh Nabi Muhammad s.a.w. dengan kaum Yahudi banu Quraidlah, banu Nadhir dan banu Qainuqa' di kala itu sebagaiman pernah di uraikan oleh yang mulia Doktor Husain Haikal maka kota Madinah dan sekelilingnya menjadi sebuah kota terhormat, menjadi satu kota yang segenap penduduknya bertanggung jawab dan memikul kewajiban guna menyelenggarakan keamanan, guna menjamin keselamatan dan guna membela atau menangkis setiap serangan musuh yang datang dari manapun juga. Dan dengan perjanjian persahabatan itu pula, segenap penduduk kota Madinah dan sekelilingnya, tolong menolong, bantu-mambantu dan hormat-menghormati antara seorang dengan seorang yang lain, dan antara segolongan dengan segolongan yang lain, terutama dalam memelihara hak-hak mereka masing-masing.

Adapun pribadi Nabi Muhammad s.a.w. di kala itu kecuali sebagai seorang Nabi dan Rasul ALLAH yang pada setiap harinya harus menyampaikan seruan agamanya kepada orang banyak, juga beliau seolah-olah adalah sebagai kepala umat dan pemimpin masyarakat di kota Madinah.

0 komentar:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan santun