Monday, October 31, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Jihad Terhadap Kaum Kafirin dan Musyrikin

Jihad yang keempat ini, ialah jihad terhadap orang-orang yang menyekutukan Tuhan (musyrikin) dan orang-orang yang tidak percaya kepada Tuhan (Kafirin), tiap-tiap orang Islam wajib mengerjakannya, dan orang-orang yang beriman dan yang telah mengerjakan dengan sempurna ketiga jihad seperti tersebut di muka.


Dan jihad ini di dalam Islam terbagi atas empat tingkatan.

Pertama, mengerjakan jihad itu dengan tangan atau anggota tubuh lainnya.

Kedua, jika tidak kuasa dengan tangan atau yang semisalnya, wajib mengerjakannya dengan lisan,

Ketiga, jika tidak kuasa pula dengan lisan, wajib mengerjakannya dengen harta benda atau serupa dengan harta benda, dan,

Keempat, jika tidak kuasa pula dengan harta benda, wajiblah mengerjakannya dengan hati.


Keterangan ini bersandar atas hadits sabda Nabi Muhammad s.a.w yang di antaranya :

Jaahidul musyrikiina bi amwalikum wa aidiikum wa alsinatikum

''berjihadlah kamu terhadap orang-orang Musyrik, dengan harta-bendamu dan tanganmu dan lisanmu''.

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahamd, Abu Dawud dan sahabat Nasa'i dari Anas r.a.

Dan hadist itu dikuatkan oleh beberapa ayat firman ALLAH yang antara lain bunyinya :

''Wajaahiduu bi amwalikum wa anfusikum fii sabiilillah''

''Dan Berjihadlah kamu dengan harta-benda kamu dan jiwa kamu dalam membela jalan(agama) ALLAH.''(Al-QUR'AN surat At-Taubah ayat 41)

Ayat-ayat dan hadits-hadts seperti itu, adalah tidak sedikit terdapat dalam Al-Qur'an dan kitab-kitab hadist, dan saat ini tidak saya bahas semuanya.

Menurut Pimpinan Islam, kita tidak diperkenankan menjalankan perintah berjihad terhadap kaum musyrikin dan kaum kafirin itu, jika kita belum berseru atau mengajak kepada kedua golongan itu supaya mengikut islam dan beriman.

Maka bilamana sesudah mereka diberi seruan dan diajak demikian dengan diberi penjelasan-penjelasan sebagaimana mestinya mereka menolaknya dengan kekerasan dan merintangi seruan islam dan gerakan kaum Muslimin, maka barulah mereka(kedua golongan itu) wajib di perangi.


Keterangan ini bersandar atas hadits sabda Nabi Muhammad s.a.w yana diantaranya demikian.

''Laa tuqaatilhum hatta tad'uhum ilal islaam''

''Janganlah kamu memerangi mereka itu sehingga kamu - sudah - menyeru mereka kepada Islam.''

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, Turmudzy, dari sahabat Farwah bin Musaik r.a.

''Maa qaatala rosulullah s.a.w qauman qaththuu illaa da 'ahum''

''Sekali-kali Rosulullah s.a.w tidak memerangi suatu kaum melainkan berseru(berdakwah)-Lah ia kepada mereka terlebih dahulu.''

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Hakim dari sahabat Ibnu 'Abbas r.a.

Kedua hadits itu cukuplah kiranya menjadi petunjuk dan memberi pimpinan, bahwa kaum Muslimin tidaklah diperkenankan memerangi kedua kaum atau golongan tersebut, kecuali sesudah berdakwah lebih dahulu kepada mereka.

Friday, October 21, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Tentang Jihad terhadap ahli menganiaya, ahli kejahatan dan ahli bid'ah

Jihad yang ketiga ini, jihad terhadap ahli menganiaya, ahli kejahatan dan ahli bid'ah, wajib pula dikerjakan oleh tiap-tiap orang islam, dan wajib juga dikerjakan oleh tiap-tiap orang yang telah beriman kepada ALLAH.


Artinya, seorang Islam atau yang telah beriman jika ia telah berjihad terhadap hawa nafsunya sendiri dan terhadap syaithan, wajiblah ia kemudian berjihad terhadap tiga golongan tersebut.

Dan jihad ini di dalam Islam ada terbagi atas tiga tingkatan.

Pertama, memerangi dengan tangan atau anggota tubuh lainnya.

Kedua, jika tidak kuasa memerangi dengan tangan, wajiblah memerangi dengan lisan dan atau yang semisalnya. Dan,

Ketiga, dan jika pun tidak kuasa pula memerangi dengan lisan, wajiblah memerangi dengan hati nurani, ini adalah bersandar kepada hadist Nabi Muhammad s.a.w. yang bunyinya ;


Maa min nabiyyu ba'atsahullahu fii ummatihi qablii. Illa kaanalahu hawaariyuun. Wa ashhaabun ya judzun bisunnatihi wayaqtaduuna biamrih. Wafiiri wayati yahtaduun bihadyihi wayastanuun bisunnatihi. Tsumma innaha takhlufu min baqdihim kholuufun yaquuluuna maa laa yaf'aluna. Wayaf'aluna maa laa yu' maruun. Faman jaahadahum biyadihi fahuwa mu'minun waman jaahadahum bilisaanihi fahuwa mu'min. Waman jaahadahum biqalbihi fahuwa mu'min. Waliisa waraa adzalika minal imaani jabbata khardal.


''Tidak ada seorang Nabi Yang ALLAH telah membangkitkannya pada ummatnya sebelum aku, melainkan ada baginya pembantu-pembantu dan sahabat-sahabat yang mengambil sunnahnya dan mengikut petunjuknya.''

Dalam riwayat lain ;'' Mengikut petunjuknya dan mengerjakan sunahnya''. Kemudian bahwasanya di belakang pada masa sesudah mereka itu, ada beberapa orang pengganti, yang mereka itu sama mengatakan apa-apa yang tidak mereka kerjakan dan sama mengerjakan apa-apa yang tidak diperintahkan.
Maka dari itu barang siapa berjihad(memerangi) terhadap mereka dengan tangannya, maka ia seorang yang beriman; dan barang siapa berjihad terhadap mereka itu dengan lisannya, maka ia seorang beriman; dan barang siapa berjihad terhadap mereka itu dengan hatinya, maka ia seorang beriman; dan tidak ada dari selain itu dengan hatinya, maka ia seorang beriman; dan tidak ada dari selain demikian itu dari pada iman meskipun sebesar biji sawi.


Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Muslim dari sahabat Ibnu Mas'aud r.a.

Dan ada pula hadist sabda Nabi Muhammad s.a.w;

Afdholul jihaadi kalimatu haqqan 'inda sulthoon jaa irin.

''Semulia-mulia jihad itu perkataan yang benar di hadapan raja yang durhaka(menganiaya).''

Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari sahabat Abi Sa'id dan diriwayatkan pula oleh Imam ahli hadist yang lainnya.


Hadist yang pertama itu berarti bahwa apabila seorang muslim melihat atau mengetahui seseorang yang mengatakan apa-apa yang tidak ia kerjakan dan mengetahui apa-apa yang tidak diperintahkan oleh ALLAH dan PesuruhNya maka ia wajib memeranginya dengan tangannya; dan jika dia tidak kuasa memeranginya dengan tangannya, maka wajiblah ia memeranginya dengan lisannya; dan jikapun dia tidak kuasa memeranginya dengan lisannya, wajiblah ia memerangi dengan hatinya. Orang yang berani berjihad dengan hati ini adalah termasuk daripada orang beriman, dan jika dengan hatinya saja sekalipun ia sudah tidak kuasa berjihad, maka tetaplah ia seorang beriman walaupun sedikit.

Adapun hadist kedua itu berati bahwa orang Islam yang berani mengatakan dengan terus terang hal-hal yang benar dan apa-apa yang benar-benar menurut hukum-hukum ALLAH dan PesuruhNya dihadapan Raja(kepala Negara) yang durhaka atau berbuat aniaya, maka ia adalah seorang yang telah berjihad dengan semulia-mulia jihad. Kedua Hadist tersebut itu cukuplah menjadi sandaran bagi uraian tentang Jihad Ketiga, yang wajiblah dijalankan oleh tiap-tiap orang Islam.

Thursday, October 20, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Sesanti Warga Sapta Darma

Sesanti

ING NGENDI BAE MARANG SAPA BAE

WARGA SAPTA DARMA

KUDU SUMUNAR PINDA BASKARA

Iman Hijrah dan Jihad : Wewarah Pitu

Wewarah Pitu


Wajibing Warga Sapta Darma
saben warga kudu netepi wajib:


1. Setya tuhu marang Allah Hyang Maha Agung, Maha Rokhim, Maha Adil, Maha Wasesa lan Maha Langgeng.

2. Kanthi jujur lan sucining ati kudu setya anindakake angger-anggering negarane.

3. Melu cawe-cawe acancut tali wanda njaga adeging Nusa lan Bangsane.

4. Tetulung marang sapa bae yen perlu, kanthi ora nduwe pamrih apa bae, kejaba mung rasa welas lan asih.

5. Wani urip kanthi kapitayan saka kekuwatane dhewe.

6. Tanduke Marang warga bebrayan kudu susila kanthi alusing budi pakarti, tansah agawe pepadhang lan mareming liyan.

7. Yakin yen kahanan donya iku ora langgeng tansah owah gingsir (anyakra manggilingan)