Monday, November 28, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Persiapan Nabi Muhammad dan kaum Muslimin untuk mempertahankan Islam

Sebelum mereka (Kafirin dan Musyrikin)memerangi kaum Muslimin, Allah telah menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad s.a.w


''Telah diizinkan(berperang), bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.''


''(yaitu)orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali mereka berkata: ''Tuhan kami hanyalah ALLAH''. Dan sekiranya Allah tiada menolak(keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulan telah dirobohkan biara-biara nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang didalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa''.


''(yaitu)orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.''

Sumber : Al-Qur-an surat Al-Hajj ayat 39-41

Dengan singkat ayat-ayat itu berarti demikian : karena kaum Muslimin sudah berapa lama dianiaya, diperlakukan sewenang-wenang dan telah diusir dari tanah air mereka yang mereka cintai, hanya disebabkan karena mereka berkata :''Bahwa Tuhan yang sesungguhnya ialah Allah,'' maka diperkenankan mereka itu melawan(berperang), orang-orang yang berbuat sewenang-wenang itu. Tuhan berkuasa memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin yang teraniaya itu. Karena jika Allah tidak menolak atau menahan serangan mereka yang menganiaya itu, niscaya tentulah dihancurkan oleh mereka itu semua tempat peribadatan pendeta-pedeta Yahudi dan Nasrani, maupun tempat peribadatan kaum Muslimin. Adapun Allah tentu dan pasti memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin yang sungguh-sungguh menolong atau membela agama Allah, sekalaipun banyaknya kaum Muslimin itu sedikit. Karena Allah itu Maha Kuat lagi Maha Menang. Demikian, karena jika kaum Muslimin itu tetap berdiam disuatu negeri, mereka itu dapat bersungguh-sungguh mengerjakan ibadah kepada Allah seperti mendirikan shalat, menegeluarkan zakat, memerintahkan semua perbuatan yang baik dan mencegah semua perbuatan yang jahat.


Jadi, pada masa itu kaum Muslimin belum seberapa kekuatannya kalau dibandingkan dengan kekuatan fihak musuh-musuh Islam yang terdiri dari tiga golongan tersebut, Allah sendirilah yang akan memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin dengan sepenuh-penuhnya, agar kemenangan jatuh ditangan kaum Muslimin.


Selanjutnya tatkala itu Allah menurunkan pula wahyu kepada nabi s.a.w yang bunyinya :


''Dan perangilah dijalan Allah orang-orang yang memerangi kamu,(tetapi) janganlah kamu melampui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampui batas''


''Dan bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah telah mengusir kamu(Mekah); dan Fitnah(1) itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam, kecuali mereka memerangi kamu ditempat itu. Jika mereka memerangi kamu (ditempat itu) maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir''.


(1)Fitnah(menimbulkan kekacuan), seperti mengusir sahabat dari kampung halamannya, serta merampas harta mereka dan menyakiti atau menggannggu kebebasan mereka beragama.


''Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang''.


''Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan(sehingga) agama itu hanya semata-mata untuk Allah. Jikalau mereka(berhenti memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.''

Sumber : Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 190-193


Dengan singkat ayat-ayat itu berarti demikian :


Kaum Muslimin diperintahkan oleh Allah supaya memerangi yang memerangi mereka, tetapi di dalam peperangan iitu kaum Muslimin tidak diperkenankan melampui batas. Yaitu tidak diperkenankan membunuh orang-orang yang lemah seperti orang-orang tua, orang-orqng perempuan, orang-orang yang sedang sakit dan orang-orang yang tidak turut berperang serta orang-orang yang menyerah, dan tidak pula diperkenankan merusakkan rumah-rumah, binatang, pohon-pohon dan sebagainya.

Kemudian apabila terjadi peperangan antara kaum Muslimin dan kaum Kafirin dan kaum Musyrikin maka dimana sja kaum Muslimin bertemu dengan mereka supaya membunuhnya, dan diperintahkan juga kaum Muslimin mengusir mereka dari tempat yang mereka pernah telah mengusir kaum Muslimin, karena gangguan, rintangan dan halangan itu lebih berbahaya dan lebih menguatirkan bagi Islam dan kaum Muslimin daripada adanya pembunuhan dalam peperangan.

Seterusnya kaum Muslimin tidak diperkenankan memerangi kaum Kafirin dan kaum Musyrikin di dekat Masjidil Haram di Mekkah, kecuali jika mereka memerangi kaum Muslimin ditempat tersebut, maka barulah kaum Muslimin diperkenankan memerangi mereka itu di tempat itu.

Adapun jika kaum Kafirin dan Musyrikin meghentikan perbuatan mereka, lalu mengikut Islam dengan sesungguhnya, maka Allah itu Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

Kaum Muslimin diperintahkan memerangi kaum penghalang dan pengganggu Islam sehingga tidak ada lagi haalangan dan gangguan pada kaum Muslimin dalam mengerjakan agamanya, yang demikian itu dengan tujuan agar supaya kaum Muslimin dalam mengerjakan agamanya tulus ikhlas karena Allah semata-mata, tidak lagi khawatir dirintangi, dihalangi dan di ganggu dalam berbakti kepada Allah, menyiarkan agamanya kepada segenap manusia.


Adapun jika kaum Kafirin dan kaum Musyrikin berhenti dari perbuatannya memusuhi Islam dan kaum Muslimin, maka kaum Muslimin tidak di perkenankan memulai menimbulkan permusuhan dan peperangan dengan mereka, kecuali terhadap siapa saja diantara mereka yang lebih dulu berbuat dzalim (aniaya) terhadap kaum Muslimin.


Dengan ayat tersebut jelaslah pula kaum Muslimin diperintahkan memerangi kaum-kaum Kafirin dan atau Musyrikin itu karena mereka lebih dulu memerangi kaum Muslimin, jika mereka itu tidak menyerang lebih dulu terhadap kaum Muslimin, kaum Muslimin tidak diperkenankan menyerang mereka.


Dengan ini pula, siapakah kiranya yang masih hendak menuduh, bahwa Islam tersiarnya dengan pedang terhunus?

0 komentar:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan santun