Sunday, December 4, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Hukum Wajib Berjihad bagi kaum Muslimin tetap berlaku di sepanjang masa

Sekalipun bagaimana keluasan arti ''jihad'' sepanjang pimpinan Islam(Qur'an dan Sunnah), namun hukum wajib berjihad bagi kaum Muslimin tetap berlaku di sepanjang masa dan dimana tempat ; karena tidak di dapat satu keteranganpun baik dari Al-Qur-an maupun dari hadits shahih yang menunjukkan bahwa hukum jihad telah di hapuskan.


Mengapa demikian? Karena orang-orang kafir, orang-orang Musyrik dan orang-orang yang merintangi/mengganggu tersiarnya da'wah Islamiyah tetap ada dan selalu berusaha akan memusnahkan ruh Islam dan memadamkan cahaya Islam dari muka bumi ini. Sedang sejak perintah jihad diturunkan kepada kaum Muslimin, adalah untuk memelihara keamanan dakwah Islamiyah, untuk mempertahankan kebenaran Islam dan untuk menjaga ketegakan hukum ALLAH dimuka bumi. Disamping itu, kewajiban berjihad itu mengandung pimpinan untuk menguji orang-orang yang telah mengaku beriman kepada Allah, agar dapat diketahui mana orang yang beriman dengan sebenarnya dan mana orang yang beriman pada bibirnya saja.


Diantara ayat firman ALLAH yang menunjukkan bahwa berjihad untuk memerangi orang kafir, orang musyrik dan sebagainya itu wajib, ialah ayat yang berbunyi seperti di bawah ini :

''Kutiba 'alaikumul qitalu wahuwa kurhulakum wa'asa antakrahuu syaian wahuwa khairun lakum wa'asa antuhibuu syaian wahuwa syarrun lakum wallahu ya'lamu wa antum laa ta'lamuun''


''Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi(pula)kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu ; ALLAH mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.''(Al Qur-an surat Al Baqarah ayat 216) menurut keterangan para ahli tafsir yang terkemuka ; inilah yang mula-mula sekali diturunkan buat mewajibkan kepada kaum Muslimin supaya berperang, yaitu pada tahun ke II dari Hijrah Nabi Muhammad s.a.w. di Madinah.

Dalam ayat ini jelas menunjukkan, bahwa berperang itu diwajibkan kepada kaum Muslimin, padahal berperang itu diwajibkan kepada kaum Muslimin, padahal berperang itu suatu kebencian atau sesuatu yang dibenci oleh kebanyakan orang. Tetapi sesuatu yang dibenci oleh manusia itu barangkali menjadi suatu kebaikan bagi mereka ; dan sesutau yang dicintai atau disukai oleh manusia barangkali menjadi satu kejelekkan bagi mereka. Demikianlah, maka tidaklah seharusnya kaum Muslimin membenci akan perintah kewajiban berperang itu, karena ALLAH yang mengetahui akan perintah kewajiban berperang itu, dan mereka tidak mengetahuinya.


Diantara hadits sabda Nabi Muhammad s.a.w., yang mengandung pimpinan supaya kaum Muslimin berani berperang untuk mempertahankan kehormatan agama ALLAH, untuk meninggikan Kalimah-Nya dan untuk menegakkan hukum-hukum-Nya adalah sebagai berikut ;

''Man qaatala litakuuna kalimatullah hiyal 'ulyaa fahuwa fii sabiilillah''

''Barangsiapa berperang dengan tujuan supaya adalah Kalimat ALLAH yang tertinggi, maka ia itu berperang di jalan ALLAH.''
(Hadits Riwayat Al Bukhari, Muslim dan lain-lainnya dari sahabat Abi Musa r.a.)


Dalam hadits ini jelas menunjukkan ''berperang dengan tujuan agar Kalimah ALLAH yang tertinggi''. Tegasnya : Agar agama ALLAH tidak akan ada yang merintangi dan hukum ALLAH tidak akan ada yang berani mengganggu-gugat lagi. Selanjutnya dalam hadts itu telah jelas dapat di mengerti , bahwa orang yang berperang dengan tujuan yang selain dari yang tersebut, tidaklah dapat dikatakan berperang di jalan ALLAH.

Diriwayatkan, bahwa pada suatu hari ada seorang lelaki bertanya kepada Nabi Muhammad s.a.w., :'' Ya Rasulullah, seorang hendak berjihad, padahal ia berkehendak mendapat apa-apa dari perkara dunia? Maka beliau bersabda :

''Laa ajralahu''
''Tidak ada pahala baginya''

Orang banyak demi mendengar dari orang lelaki tadi tentang sabda Nabi yang sedemikian itu lalu bertanya kepadanya : '' Cobalah kamu kembali kepada Rasulullah, karena barangkali kamu kurang mengerti tentang sabda beliau.'' Orang lelaki tadi lalu datang lagi kepada Nabi Muhammad dan bertanya : ''Ya Rasulullah, bagaimana seorang lelaki yang berkehendak jihad di jalan ALLAH, padahal ia mencari apa-apa yang berkenan dengan urusan keduniaan?'' Beliau bersabda :

''Laa ajralahu''
''Tidak ada pahala baginya''

Demikianlah sampai ketiga kali ia bertanya kepada Nabi sebagai yang tersebut itu, dan Nabi bersabda :

''Laa ajralahu''
''Tidak ada pahala baginya''

(Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daaud, Ibnu Hibban dan Al Haakim dari sahabat Abi Hurairah r.a.).


Dengan riwayat ini cukup jelas bahwa orang berjihad - memerangi para lawan Islam itu harus disertai ikhlas karena membela dan memuliakan agama ALLAH semata-mata.

Friday, December 2, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Jenis Peperangan dan Jumlahnya serta tertibnya

Oleh para ulama ahli tarikh Islam, telah diriwayatkan dalam kitab-kitab tarikh mereka yang besar-besar, bahwa peperangan-peperangan yang terjadi pada zaman Nabi Muhammad s.a.w itu ada dua macam, yaitu
1. Sariyyah,
2. Ghazwah.


Adapun yang dinamakan ''Sariyyah'' itu ialah peperangan yang dilakukan oleh pasukan balatentara Islam yaang dikirim oleh Nabi Muhammad s.a.w, jadi peperangan yang didalamnya Nabi tidak turut serta. Sariyyah ini pada masa itu terjadi sampai 35 kali.


Adapun yang disebut ''Ghazwah'' itu ialah peperangan yang dikunjungi oleh Nabi Muhammad s.a.w., baik beliau ikut berperang atau tidak, Ghazwah pada masa itu terjadi 27 kali. Dari sekian banyak Ghazwah ini, Nabi Muhammad turut berperang dan mengepalai dalam Ghazwah hanya 9 kali.


Adapun tertibnya 27 Ghazwah itu adalah sebagai berikut :
1. Waddan, 2. Bu'ats, 3. 'Usyairah, 4. Badr al-ula, 5. Badr al-kubra, 6. Bani Salim, 7. Sawiq, 8. Ghatafan, 9. Buhran, 10. Uhud, 11. Hamraul Saad, 12. Bani Nadhir, 13. Dzatur Riqa, 14. Badr al-khirah, 15. Daumatul-Jandal, 16. Khandaq, 17. Bani Quraidhah, 18. Bani Lahyan, 19. Dzu Qarad, 20. Bani Mushthaliq, 21. Hudaibiyyah, 22. Khaibar, 23. 'Umratul Qadha, 24. Fat-hu Makkah, 25. Hunain, 26. Thaif, 27. Tabuk.


Adaapun ghazwah-ghazwah yang dikepalai oleh Nabi Muhammad s.a.w., ialah ;
1. Badr al-kubra, 2. Uhud, 3. Khandaq, 4. Banu Quraidhah, 5. Banu Mushthaliq, 6. Khaibar, 7. Fat-hu Makkah, 8. Hunain, 9. Thaif.


Demikianlah menurut Imam Ibnu Hisyam di dalam kitab Sirahnya dan Imam Al Halaby di dalam kitab Sirahnya jua.


Dengan singkat kami terangkan bahwa menurut riwayat yang sesungguhnya ; Nabi serta kaum Muslimin memerangi kaum Musyrikin dan Kafirin sampai berpuluh kali itu bukaa bersifat menyerang melainkan bersifat mempertahankan. Karena ;

Pertama, kaum Musyrikin Quraisy telah lama memusuhi Islam dan kaum Muslimin dan selanjutnya hendak lebih dulu menyerang kaum Muslimin,


Kedua, kaum Yahudi di Madinah senantiasa merintangi dan mengganggu kaum Muslimin dalam mengerjakan agamanya, kemudian hendak lebih dulu mengepung dan menyerang kaum Muslimin,


Ketiga, kaum Musyrikin dari selain bangsa Quraisy lambat laun hendak pula memerangi Nabi Muhammad s.a.w. dan kaum Muslimin, menyokong/mendukung kaum Musyrikin Quraisy,


Keempat, golongan-golongan lainnya, jika nyata-nyata hendak memusuhi Islam dan menyerang kaum Muslimin, maka kaum Muslimin diperintahkan oleh ALLAH supaya melawan mereka, sehingga mereka tunduk kepada Islam dan kaum Muslimin.


Demikianlah keterangan singkat tentang sebab-sebab kaum Muslimin diperintahkan oleh Allah supaya memerangi kaum Musyrikin, Kafirin, Munafiqin dan lain sebagainya.

Sebagai pengunci uraian tersebut, dibawah ini kami kutipkan sedikit daripada pandangan Al Ustadz Muhammad Ahmad Al 'Adawy yaang dituliskan dalam salah satu kitab karangannya ''Da'watur Rasul'' yang artinya kurang lebih seperti di bawah ini :

''Demi sesungguhnya kalau engkau perhatikan benar-benar apa yang di qishahkan oleh ALLAH tentang sebab-sebab perang dalam Islam, niscaya engkau mengetahui bahwa peraang itu tidaklah disyariatkan oleh Islam karena menyukai pertumpahan darah, meruntuhkan rumah tangga atau meyatimkan anak-anak, melainkan disyariatkan dengan pengetahuan ALLAH meskipun dalam peperangan itu mendatangkan bahaya, namun disyariatkan juga karena untuk menolak yang lebih keras dan lebih besar.


''Selanjutnya beliau menulis yang artinya : Jika sekiranya ALLAH tidak membolehkan kepada manusia menolak kejahatan dengan kejahatan dan permusuhan dengan permusuhan, niscaya tidak akan tetap tegak ''haq''(kebenaran) diatas bumi ini, dan tentu tidak akan disembah Dia(ALLAH) dengan semacam dari segala macam ibadat.''


Uraian dan Pandangan beliau itu adalah sesuai dengan falsafat Ali bib Abi Thalib r.a., yang berarti :''Kembalikanlah olehmu akan batu itu dari mana ia datang ; sesungguhnya kejahatan itu tidak akan dapat ditolak, melainkan dengan kejahatan pula.''

Monday, November 28, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Persiapan Nabi Muhammad dan kaum Muslimin untuk mempertahankan Islam

Sebelum mereka (Kafirin dan Musyrikin)memerangi kaum Muslimin, Allah telah menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad s.a.w


''Telah diizinkan(berperang), bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.''


''(yaitu)orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali mereka berkata: ''Tuhan kami hanyalah ALLAH''. Dan sekiranya Allah tiada menolak(keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulan telah dirobohkan biara-biara nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang didalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa''.


''(yaitu)orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.''

Sumber : Al-Qur-an surat Al-Hajj ayat 39-41

Dengan singkat ayat-ayat itu berarti demikian : karena kaum Muslimin sudah berapa lama dianiaya, diperlakukan sewenang-wenang dan telah diusir dari tanah air mereka yang mereka cintai, hanya disebabkan karena mereka berkata :''Bahwa Tuhan yang sesungguhnya ialah Allah,'' maka diperkenankan mereka itu melawan(berperang), orang-orang yang berbuat sewenang-wenang itu. Tuhan berkuasa memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin yang teraniaya itu. Karena jika Allah tidak menolak atau menahan serangan mereka yang menganiaya itu, niscaya tentulah dihancurkan oleh mereka itu semua tempat peribadatan pendeta-pedeta Yahudi dan Nasrani, maupun tempat peribadatan kaum Muslimin. Adapun Allah tentu dan pasti memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin yang sungguh-sungguh menolong atau membela agama Allah, sekalaipun banyaknya kaum Muslimin itu sedikit. Karena Allah itu Maha Kuat lagi Maha Menang. Demikian, karena jika kaum Muslimin itu tetap berdiam disuatu negeri, mereka itu dapat bersungguh-sungguh mengerjakan ibadah kepada Allah seperti mendirikan shalat, menegeluarkan zakat, memerintahkan semua perbuatan yang baik dan mencegah semua perbuatan yang jahat.


Jadi, pada masa itu kaum Muslimin belum seberapa kekuatannya kalau dibandingkan dengan kekuatan fihak musuh-musuh Islam yang terdiri dari tiga golongan tersebut, Allah sendirilah yang akan memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin dengan sepenuh-penuhnya, agar kemenangan jatuh ditangan kaum Muslimin.


Selanjutnya tatkala itu Allah menurunkan pula wahyu kepada nabi s.a.w yang bunyinya :


''Dan perangilah dijalan Allah orang-orang yang memerangi kamu,(tetapi) janganlah kamu melampui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampui batas''


''Dan bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah telah mengusir kamu(Mekah); dan Fitnah(1) itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam, kecuali mereka memerangi kamu ditempat itu. Jika mereka memerangi kamu (ditempat itu) maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir''.


(1)Fitnah(menimbulkan kekacuan), seperti mengusir sahabat dari kampung halamannya, serta merampas harta mereka dan menyakiti atau menggannggu kebebasan mereka beragama.


''Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang''.


''Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan(sehingga) agama itu hanya semata-mata untuk Allah. Jikalau mereka(berhenti memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.''

Sumber : Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 190-193


Dengan singkat ayat-ayat itu berarti demikian :


Kaum Muslimin diperintahkan oleh Allah supaya memerangi yang memerangi mereka, tetapi di dalam peperangan iitu kaum Muslimin tidak diperkenankan melampui batas. Yaitu tidak diperkenankan membunuh orang-orang yang lemah seperti orang-orang tua, orang-orqng perempuan, orang-orang yang sedang sakit dan orang-orang yang tidak turut berperang serta orang-orang yang menyerah, dan tidak pula diperkenankan merusakkan rumah-rumah, binatang, pohon-pohon dan sebagainya.

Kemudian apabila terjadi peperangan antara kaum Muslimin dan kaum Kafirin dan kaum Musyrikin maka dimana sja kaum Muslimin bertemu dengan mereka supaya membunuhnya, dan diperintahkan juga kaum Muslimin mengusir mereka dari tempat yang mereka pernah telah mengusir kaum Muslimin, karena gangguan, rintangan dan halangan itu lebih berbahaya dan lebih menguatirkan bagi Islam dan kaum Muslimin daripada adanya pembunuhan dalam peperangan.

Seterusnya kaum Muslimin tidak diperkenankan memerangi kaum Kafirin dan kaum Musyrikin di dekat Masjidil Haram di Mekkah, kecuali jika mereka memerangi kaum Muslimin ditempat tersebut, maka barulah kaum Muslimin diperkenankan memerangi mereka itu di tempat itu.

Adapun jika kaum Kafirin dan Musyrikin meghentikan perbuatan mereka, lalu mengikut Islam dengan sesungguhnya, maka Allah itu Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

Kaum Muslimin diperintahkan memerangi kaum penghalang dan pengganggu Islam sehingga tidak ada lagi haalangan dan gangguan pada kaum Muslimin dalam mengerjakan agamanya, yang demikian itu dengan tujuan agar supaya kaum Muslimin dalam mengerjakan agamanya tulus ikhlas karena Allah semata-mata, tidak lagi khawatir dirintangi, dihalangi dan di ganggu dalam berbakti kepada Allah, menyiarkan agamanya kepada segenap manusia.


Adapun jika kaum Kafirin dan kaum Musyrikin berhenti dari perbuatannya memusuhi Islam dan kaum Muslimin, maka kaum Muslimin tidak di perkenankan memulai menimbulkan permusuhan dan peperangan dengan mereka, kecuali terhadap siapa saja diantara mereka yang lebih dulu berbuat dzalim (aniaya) terhadap kaum Muslimin.


Dengan ayat tersebut jelaslah pula kaum Muslimin diperintahkan memerangi kaum-kaum Kafirin dan atau Musyrikin itu karena mereka lebih dulu memerangi kaum Muslimin, jika mereka itu tidak menyerang lebih dulu terhadap kaum Muslimin, kaum Muslimin tidak diperkenankan menyerang mereka.


Dengan ini pula, siapakah kiranya yang masih hendak menuduh, bahwa Islam tersiarnya dengan pedang terhunus?

Friday, November 18, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Maksud dan Tujuan Islam Memerintah Jihad

Benar bahwa di dalam Islam ada perintah kepada kaum Muslimin supaya berjihad fi sabilillah, tetapi jihad itu bukan untuk memaksa manusia supaya memeluk islam, dan bukan pula untuk melebarkan daerah kekuasaan Islam, akan tetapi semata-mata untuk mempertahankan diri, melindungi umat Islam dalam mengerjakan agamanya, dan untuk melawan dan menahan serangan musuh yang nyata-nyat hendak membunuh cahaya Islam dana semangat Al-Qur-an


Coba pikirkan lebih jauh, betapa akibatnya memaksa orang lain dengan senjata supaya ia memeluk suatu agama. Sedangkan agama itu suatu kepercayaan yang timbul dari perasaan yang haalus lagi suci. Jika seseorang mengikut suatu agama adalah karena dipaksa, baik pakasaan secara halus atau secara kasar, niscaya caranya mengikut dan tunduk itu adalah tidak tulus ikhlas dana sukarela, sehingga sudah baraang tentu ia tidak akan rela mengorbankan dirinya untuk agama yang dipeluknya, dan jika sewaktu-waktu menghadapi suatu ancaman, rintangan atau halangan yang membahayakan dirinya dan jiwanya, besar kemungkinan ia akan melepaskan diri dari agama yang diikutnya.


Padahal buku-buku sejarah membuktikan bahwa orang-orang mengikut seruan Nabi Muhammad s.a.w atau memeluk Islam pada masa itu, baik yang kaya maupun yang baik yang mulia maupun yang hina dina, mereka itu diperlakukan dengan sewenang-wenang, disiksa dan bahkan ada juga yang dibunuh oleh orang-orang yang tidak sudi mengikut Islam.(Bisa diperiksa di riwayat buku-buku tarikh yang besar). Denga demikian jelaslah bahwa maksud itu bukanlah sekali-kali untuk memaksa orang supaya memeluk Islam.


Pendek kata, barang siapa bermaksud dan suka membaca dan memeriksa riwayat-riwayat Islam sesungguhnya, riwayat perjuangan Nabi Muhammad s.a.w. buku-buku riwayat yang disusun oleh orang-orang yang mengabdi kepada kebenaran(tidaklah menghamba pada harta-benda), kemudian riwayat-riwayat turunnya wahyu ALLAH yang memerintahkan berjihad kepada Nabi Muhammad s.a.w, pada masa itu disertai kejujuran dan pikiran yang sehat, amak akan tahulah ia dengan sebenar-benarnya maksud Islam yang sesungguhnya dalam memerintahkan berjihad atau berperang kepada Nabi Muhammad s.a.w, dan kaum Muslimin mengalami bermacam-macam rintangan dan ancaman, berbagai-bagai siksaan dan penganiayaan, dan berupa-rupa penderitaan, yang dilakukan oleh kaum Musyrikin dan Kafirin, sampai mereka memutuskan hendak menewaskan jiwa Nabi Muhammad s.a.w tetapi beliau masih tetap diperintahkan tetap untuk bersabar oleh ALLAH s.w.t. dengan Firmannya :

''Faashbir kamaa shabara uulul 'azmi minar rusuli walaa tasta' jil lahum''

'' Maka Bersabarlah engkau(Muhammad), sebagaimana kesabaran mereka yang memiliki ketabahan dari pesuruh-pesuruh ALLAH dan janganlah engkau terburu-buru memintakan siksa untuk mereka.'' (Al-Qur'an surat Al-Ahqaf ayat 35)


Demikianlah salah satu dari firman-firmana ALLAH yang diturnkan kepada Nabi Muhammad s.a.w, pada masa itu, dan selanjutnya beliaupun memerintahkan pula kepada para pengikutnya supaya bersabar juga, sebagaimana sabdanya yang tersebut dalam Post yang lalu.


Kemudian setelah Nabi Muhammad s.a.w, dengan sebagian banyak dari kaum Muslimin berhijrah kemadinah, dan belum beberapa lama beliau berdiam disana, dengan tidak disangka musuh-musuh Islam bertambaha besar. Kalau mula-mula Islam menghadapi satu golongan musuh, kemudian menghadapi dua golongan musuh. Pada waktu itu yang menjadi musuh-musuh Islam ialah kaum Yahudi di Madinah dan kaum Munafiqin. Cara kaum Yahudi memusuhi Islam adalah kasar, sedang cara kaum Munafiqin adalah halus. Yakni : kaum Yahudi dengan terang-terangan, dan kaum Munafiqin dengan diam-diam.

Diatas telah kami terangkan bahwa antara kaum Yahudi di Madinah dan kaum Muslimin oleh Nabi Muhammad telah diadakan perjanjian tidak saling mengganggu dan sebagainya. Tetapi ternyata perjanjian itu tidak di indahkan oleh kaum Yahudi. Bahkan kebanyakan dari pemimpin dan kepala kaum Yahudi selalu mengusik, merendahkan, menghinakan, mengejek-ejek dan sebagainya terhadap Islam dan Nabi Muhammad s.a.w serta kaum Muslimin. Adapun kaum Munafiqin, pada lahirnya mereka bersikap sebagai kawan kaum Muslimin. Karena itu pada hakekatnya mereka itu lebih berbahaya dari kaum Musyrikin dan Kaum Yahaudi. Karena mereka itu adalah sebagai pepatah kata : '' Musuh di dalam Selimut'' Oleh karena mereka itu telah nyata-nyat memusuhi Islam dan mengatur langkah-langkah hendak mengalahkan kaum Muslimin bersikap awas dana waspada terhadap sepak-sepak terjang mereka.


Kemudian dengan secara diam-diam kaum Yahudi di Madinah bermaian mata dengan kaum Musyrikin Quraisy di Mekah, musuh Islam yang pertama. Mereka kedua belah pihak saling mengadakan perjanjian dan persekutuan hendak meruntuhkan Islam yang sedang di gerakkan oleh Nabi Muhammad s.a.w dan hendak memadakamkan cahay Islam dan kaum Muslimin bertambah menjadi tiga golongan :
1. Kaum Musyrikin di Mekah,
2. Kaum Yahudi di Madinah,
3. Kaum Munafiqin di Madinah,
Kaum Munafiqin terdiri dari sebagian orang Yahudi di Madinah yang berpura-pura mengikut seruan Nabi Muhammad s.a.w dan bersikap kawan kepadaa kaum Muslimin. Tetapi dalam hati kecil-nya mereka itu adalah pembela kaum Yahudi dan lawan kaum Muslimin.


Setelah ketiga golongan itu saling mengadakan perjanjian dan persekutuan yang sekokoh-kokohnya, lalu mereka mempersiapkan perlengkapan senjata untuk menyerang kaum Muslimin dan diri Nabi Muhammad yang terutama, dengan jalan mengepung dan menyerbu kota Madinah dengan diam-diam untuk membinasakan kaum Muslimin beserta Nabinya.

Sunday, November 13, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Betulkah Islam tersiarnya dengan pedang?

Berhubung berkenaan dengan soal ''jihad'' terhadap Kafirin, Musyrikin dan Munafikin, maka perlulah soal jihad terhadap ketiga golongan tersebut kami jelaskan seperlunya. Dan pertanyaan yang tercantum diatas sebagai topik ini dapat dijawab dengan alasan-alasan dan bukti-bukti dalam kitab suci Al-Qur'an dan kitab hadits serta kitab tarikh yang boleh dipercaya.


Pertama-tama pertanyaan itu kami jawab dengan tegas : ''Tidak, sama sekali tidak!''


Dakwaaan atau tuduhan orang yang mengatakan : '' Bahwasanya Islam itu tersiarnya dengan pedang terhunus, atau lebih tegas dengan peperangan, itu adalah tuduhan yang membabi-buta dan atau dakwaan yang berasal dari oraang yang berasal dari orang yang tidak sudi mengenal kebenaran.


Dakwaan atau tuduhan semacam itu, mula-mula timbul atau berasaal dari orang-orang yang berniat memusuhi Islam dan dengki kepada Nabi umat Islam yaitu Nabi Muhaammad dan berniat hendak memadamkan cahaya Islam dan semangat Al-Qur'an. Akhirnya tuduhan itu terbit juga dari orang-orang yang sama sekali belum mengerti tentang seluk-beluk Islam yang sebenarnya. Bahkan pada masa akhir-akhir ini di seluruh dunia Islam penuh dengan suara dakwaan demikian dari fihak musuh-musuh Islam. Dakwaan atau tuduhan itu sudah tentu diterima dengan mentah-mentah dan dengan gembira oleh orang-orang yang telah menjadi 'abdul-fulus(hamba uang) dan atau 'Abdul-buthun(hamba perut). Karena jika mereka tidak mau menyokong tuduhan itu niscaya saku mereka akan kosong dan perut mereka akan keroncongan. Untuk menyangkal dakwaan tersebut, cukuplah mengetahui riwayat sebenarnya.


Harus diselidiki dan diperiksa, betapa perjuangan Nabi Muhammad dan kaum pengikutnya sejak hari terutusnya sampai hari hijrahnya ke Madinah, dan hingga saat beliau menerima wahyu yang memerintahkan berperang terhadap kaum-kaum Kafirin, Musyrikin dan Munafiqin?


Dan bagaimanakah riwayat kaum Quraisy dan lain-lainnya yang kemudian menjadi pengikut-pengikut beliau, betulkah mereka itu mengikut karena dipaksa oleh Nabi Muhammad s.a.w?


Selama kurang lebih 13 tahun lamanya Nabi Muhammad berdakwah di kota Mekah, dan dakwahnya atau seruannya itu ditujukan kepada keluarganya, kepada saudara-saudaranya, kepada kaum kerabatnya dan akhirnya kepada segenap manusia dari segala bangsa dan dari segala lapisan, sedangkan yang diserukan oleh Nabi Muhammad adalah perkara-perkara yang dapat difikirkan dengan fikiran yang sehat. Akan tetapi, selama itu siapakah yang lebih dahulu mencaci maki dengan perkataan-perkataan yang kotor, mencela dengan suara-suara yang keji, mendustakan dengan perkataan-perkataan yang penuh kesombongan, mengejek-ejek dengan suara-suara yang melampui batas kesopanan, melakukan perbuatan-perbuatan dan kekejaman-kekejaman yang benar-benar telah melampui batas-batas perikemanusiaan sehingga menewaskan jiwa orang-orang yang tidak bersalah?


Kitab-kitab tarikh yang besar-besar cukup menjadi saksi yang sebenarnya-benarnya, siapakah yang melakukan semua perbuatan tersebut, tidak lain dan tidak bukan ialah orang-orang yang membabi-buta, tidak akan dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk, yaitu mereka kaum Musyrikin dan kaum Kafirin.


Sekalipun begitu, Nabi Muhammad selama itu berdakwah dengan cara yang baik dan lemah lembut, dan tetap suka bertukar pikiran dan bermusyawarah dengan cara-cara yang sewajarnya yang bersifat mencari dan menuntut kebenaran, dan tidaklah pernah beliau memaksa supaya memeluk Islam, baik secara paksaan yang halus maupun paksaan yang kasar, baik dengan uang maupun dengan pedang, sama sekali tidak pernah. Adapun orang-orang yang mengikut seruan beliau, mereka berbuat demikian itu adalah dengan tulus iklash, bukan karena dipaksa, tetapi karena hati kecil mereka terbuka untuk menerima dan mengikuti kebenaran. Akan tetapi mereka ini menghadapi bermacam-macam rintangan dan halangan, mengalami berbagai-bagai kekejaman dan penindasan, yang diperbuat oleh mereka yang tidak suka menerima kebenaran. Sehingga pada masa itu, diantara pengikut-pengikut Nabi Muhammad yang menghadapi bermacam-macam ancaman dan mengalami berbagai penganiayaan, dan karenanya mengadukan halnya kepada Nabi Muhammad s.a.w, namun masih juga mereka diberi peringatan oleh beliau dengan sabda :

''ishbiruu Fainlam umur bilqitaal''

''Sabarlah kamu sekalian! Karena sesungguhnya aku belum diperintah dengan berperang.''

Dengan uraian diatas jelaslah bahwa adanya peperangan yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad dan kaum Muslimin pada masa itu dan peperangan-peperangan lainnya di dalam Islam, sekali-kali bukanlah untuk memaksa kaum-kaum Musyrikin dan Kafirin untuk supaya mengikut Islam.


Bahkan didalam Islam sebenarnya tidak ada paksaan supaya orang memeluk Islam, dan terUtusnya Nabi Muhammad sekali-kali bukanlah diperintahkan untuk memaksa orang supaya memeluk Islam. Diutusnya Nabi Muhammad oleh ALLAH itu adalah supaya beliau berseru kepada manusia untuk menyembah ALLAH, dan menerangkan yang benar dan mana yang salah, memberikan contoh dengan kelakuan-kelakuan yang baik yang sesuai dengan asal kejadian manusia. Demikianlah sebagaimana telah dinyatakan oleh ALLAH dalam firman-firmannya kepada Nabi Muhammad yang diantara lain demikian :

''Laa ikrata fiddiini qad tabayyanar rusydu minnal ghayya''

''Tidak ada Paksaan di dalam agama, karena sesungguhnya telah nyata yang lurus dari yang bengkok''(Al-Qur'an Al Baqarah ayat 256)


''Fadzakir innamaa anta mudzakir. Lasta 'alaihim bimusaithirin.''

''Maka Hendaklah engkau(Muhammad) ingatkan, karena sesungguhnya engkau itu hanya seorang pemberi ingat. Bukanlah engkau itu seorang yang berkuasa memaksa atas mereka'' (Al Qur'an surat Al-Ghasyiyah ayat 21-22)


''Fain a'radhuu famaa arsalnaaka 'alaihim hafiidhan in 'alaika illal balagh ''

'' Maka jikalau mereka berpaling, tidaklah Kami(ALLAH) mengutus engkau(Muhammad) menjadi penjaga mereka. Tidak lain ats engkau melainkan bertugas menyampaikan.'' (Al-Qur-an surat As-Syura ayat 48)


Demikianlah ayat-ayat ALLAH tersebut dan lain-lainnya lagi yang serupa itu, yang termaktub dalam Al-Qur-an, masih dapat diketahui oleh siapa saja yang bermaksud menuntut kebenaran dan melemparkan kesesatan.

Friday, November 4, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Jihad Menurut Islam

Agar supaya bertambah jelas semua uraian atau keterangan tentang jihad, macamnya dan tingkatannya tersebut di muka, maka perlulah memberikan lagi penjelasan-penjelasan sekalipun dengan ringkas, dengan pandangan-pandangan dari ulama-ulama ahli tafsir dan ahli hadist yang terkenal di segenap penjuru dunia Islam.


Mula-mula ''Jihad fi sabilillah'' (berperangnya membela agama ALLAH) itu bagi tiap-tiap orang Islam berkewajiban mengerjakannya. Adapun yang dmaksudkan dengan ''berperang'' itu sudah tentu memerangi orang-orang yang menyekutukan Tuhan dan orang-orang yang tidak percaya kepada Tuhan dan terang-terangan memusuhi Tuhan.

Tetapi ketahuilah dan Camkanlah ! Orang-orang Islam tidak akan dapat memerangi mereka itu jika mereka sebelumnya belum atau tidak sungguh-sungguh telah memerangi ahli-ahli penganiaya pendurhaka, ahli-ahli kejahatan atau kemungkaran dan ahli-ahli bid'ah di dalam urusan agama Islam ; dan orang Islam tidak akan dapat memerangi golongan-golongan orang tersebut jika sebelumnya tidak atau belum sungguh-sungguh telah memerangi syaithan-syaithan yang selalu mengganggu, mengusik dan menggoda dirinya sewaktu hendak mengerjakan perintah-perintah ALLAH dan menjauhi dan mencegah larangan-larangan- Nya, dan orang Islam tidak akan dapat memerangi syaithan-syaithan itu jika sebelumnya mereka belum atau tidak sungguh-sungguh telah memerangi hawa nafsunya sendiri yang senantiasa merintangi dan menghalangi dirinya manakala hendak menuntut kebenaran.


Amat mustahil sekali seseorang atau suatu golongan dapat memerangi musuh yang datang dari luar jika musuh yang ada di dalam belum atau tidak diperangi dan dikalahkan lebih dulu. Karena musuh yang ada di dalam itu, lebih berbahaya, dan jika sudah dapat ditaklukan lebih dahulu, pasti akan menjadi penyokongnya dan bala tentaranya, dan baru sesudah itu musuh dari luar dapat di taklukan pula.


Orang takkan dapat memerangi atau melawan seruan syaithan, jika dirinya sendiri tidak atau belum ''mujahadah'' (bersungguh-sungguh melawan) terhadap keinginan-keinginan hawa nafsunya. Jadi nafsunya harus dikalahkannya atau ditaklukkannya supaya dirinya berani bersusah-payah mencurahkan segenap kekuatannya untuk menuntut kebenaran, kebenaran yang berdasarkan/bersandarkan atas kesucian, lalu ia harus rajin mengerjakannya, kemudian menyiarkannya kepada orang banyak. Sesudah demikian halnya, barulah ia dapat memerangi syaithan-syaithan, karena syaithan-syaithan itu bersungguh-sungguh hendak menyesatkan orang dari kebenaran, dari jalan yang benar. Jadi, seseorang dapat memerangi syaithan-syaithan itu jika dirinya lebih dulu telah dapat mengetahui dan membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang mengikut dan sesuai dengan kehandak Tuhan yang Rahman dan mana yang menurut kehendak syaithan. Baru dengan demikian syaithan-syaithan itu niscaya jatuh dengan dirinya.


Selanjutnya seseorang tidak akan dapat memerangi kepala-kepala pendurhaka dan penganiaya, pelopor-pelopor kejahatan dan kemungkaran, kepala-kepala ahli bid'ah dan pengubah agama ALLAH yang suci, jika sebelumnya ia tidak atau belum mengetahui mana yang jahat, mana yang kedurhakaan, mana perbuatan yang menyalahi agama ALLAH dan mana perbuatan-perbuatn bid'ah. Jadi seseorang dapat memerangi dan mengalahkan golongan-golongan itu, baik dengan tangan, maupun dengan lisan dan ataupun dengan hati, jika iad sudah dapat memerangi dan mengalahkan syaithan-syaithan, dan telah menjatuhkan musuh-musuh yang ada dalam dirinya, dan telah dapat membedakan mana yang bid'ah dan mana yang sunnah, mana yang jahat dan buruk dan mana yang baik, dapat mengetahui mana yang tersesat dan mana yang benar dan seterusnya.


Kemudian, orang Islam tidak akan dapat memerangi dan mengalahkan kaum-kaum Musyrikin, Kafirin dan sebagainya sewaktu-waktu mereka mengganggu dan menyerang kaum Muslimin dan agama Islam, jikalau di dalam kaum Muslimin sendiri masih penuh dengan perbuatan-perbuatan yang mungkar, perbuatan-perbuatan bid'ah, kelakuan-kelakuan yang keji dan jahat, penindasan-penindasan, penganiayaan-penganiayaan dan berbagai hal yang mendurhakakan. Maka dari itu, jika kaum Muslimin telah bersih sama sekali daripada kekotoran-kekotoran itu, sudah barang tentu mereka dengan mudah dan semudah-mudahnya dapat mengalahkan siapa saja yang mengganggu dan menyerang keamanan Islam dan ketertiban Muslimin.

Demikianlah singkatmya penjelasan tentang jihad yang diperintahkan oleh Islam kepada kaum Muslimin, dan yang demikian itulah jihad dijalankan dan dilaksanakan oleh Nabi Muhammad s.a.w, serta kaum Muslimin pada masa itu. Diantara kaum Muslimin yang hendak mengetahui lebih lanjut dan mengerti lebih luas tentang soal jihadsebagaimana diterangkan diatas, dapat mengetahuinya dalam kitab-kitab hadits yang mu'tabar, kitab-kitab tarikh yang besar, disana akan mereka dapati bukti-bukti, bagaimana cara Rasululloh dan kaum Muslimin pada masa itu dari berjihad terhadap hawa nafsu sampai berjihad terhadap orang-orang dan golongan-golongan yang memusuhi Islam dan kaum Muslimin.

Uraian tersebut diatas dirangkum dalam pandangan Imam Ibnul Qoyyim yang tersebut dalam kitab karyanya ''Zadul Ma'ad'' jilid II, dan ditambahkan uraian dari Yang Mulia Syekh Muhammad 'Abduh dalam kitab tafsirnya Al Manaar jilid 10.

Dan dibawah ini kami tambahkan uraian dari Syekh Thanthawy Jauhary, ahli filsafat Islam yang terkenal sejak masa akhir-akhir ini, uraian kami salinkan dengan singkat dari kitab karyanya ''Al-Qur-an wal 'ulumul 'ashriyyah''(Al-Qur-an dan Pengetahuan Modern)


Beliau berkata : '' Orang-orang yang kurang mengerti banyaklah yang menyangka bahwa jihad itu tidak lain melainkan memerangi orang kafir belaka. Sekali-kali tidak begitu! Sebagaimana 'ulama-'ulama ahli hukum agama yang benar-benar telah mengerti telah menetapkan, jihad itu tidaklah terbatas memerangi musuh belaka, tetapi mengandung arti, maksud dan tujuan seluas-luasnya. Memajukan pertukangan, kerajinan, pertanian, membangun negara, mengusahakan ketinggian budi pekerti, dan memuliakan dan meninggikan derajat suatu ummat, itu semuanya termasuk perbuatan ''Jihad'' juga, yang tidak kurang-kurang kepentingannya dan jasanya dari pada orang-orang yang mengangkat senjata kepada musuh.

Lebih lanjut beliau berkata : ''Sesungguhnya barisan bala tentara yang berhadap-hadapan dengan musuh, tidak akan kuat dan kuasa bertahan diatas kedudukannya, kecuali jika dibelakang, bala tentara itu ada pemerintahan yang teratur rapi, yang mempunyai pabrik-pabrik senjata selengkap-lengkapnya, mempunyai persediaan makanan yang secukup-cukupnya, untuk dikirimkan kemedan pertempuran. Maka dari itu, barang siapa menyangka kaum petani yang mengolah sawah ladangnya, yang berusaha mengeluarkan segala apa yang ada di dalam dunia, tukang-tukang besi dan pembuat-pembuat senjata dan alat-alat pengangkutan serta tukang-tukang kayu yang melengkapkan alat-alat itu, dan ahli-ahli pembuat makanan untuk persediaan makanan balatentara, itu lebih rendah dan lebih sedikit pahalanya di akherat daripada balatentara yang berjuang dan bertempur di medan pertempuran, maka ia adalah bodoh sebodoh-bodohnya tentang urusan agama dan tersesatlah pendapatnya, dan dia adalah seseorang dari pada orang-orang yang lalai tentang Islam yang sebenarnya. Padahal junjungan kita Nabi Muhmmad s.a.w. sendiri tatkala kembali dari slah satu peperangannya pernah bersabda :

''Kita telah kembali dari perang yang kecil ke perang yang besar, ialah perang terhadap nafsu''

Apakah itu bukan suatu petunjuk, hak kaum Muslimin, bahwa berperang terhadap hawa nafsu itu lebih tinggi derajatnya dari pada memerangi musuh(orang-orang kafir)?

Adapun berperang terhadap hawa nafsu ialah meninggalkan sifat dan kebiasaan malas, berusaha mengerjakan pembangunan-pembangunan, meninggikan derajat ummat, menjelajahi bumi untuk ilmu pengetahuan, mendidikkan ketinggian budi pekerti dan sebagainya. Maka dari itu, orang yang mendidik dirinya sendiri supaya baik dan benar ialah mujahid (orang yang berperang); berusaha menjalankan pembangunan-pembanguna itu berperang ; mengembara di muka bumi untuk mengetahui hal-hal yang berguna bagi kaum Muslimin, itu berperang ; dan orang alim yang pengetahuannya berguna bagi kaum Muslimin itupun berperang pula.''

Disamping uraian tersebut, baiklah dibawah ini dikutipkan salah satu riwayat dari Nabi Muhammad s.a.w. yang menunjukkan bahwa arti ''Jihad'' itu tidak hanya berperang untuk memerangi orang kafir atau musyrik.

''Dari Ka'ab bin Ujrah r.a. ia berkata : Telah berlalu seorang lelaki dihadapan Nabi Muhammad s.a.w. Lalu para sahabat Rasulullah melihat kekuatan dan ketangkasan orang itu, maka mereka berkata: ''Alangkah baik dan hebatnya jika orang ini berperang pada jalan Allah?'' maka Rasulullah bersabda,: ''Jika ia keluar berusaha untuk anaknya yang kecil-kecil, maka ia pada jalan ALLAH, dan apabila ia keluar berusaha untuk keperluan orang tua yang telah lanjut umurnya, maka ia pada jalan ALLAH, dan jika ia keluar berusaha untuk dirinya agar terpelihara kehormatannya, maka ia pada jalan ALLAH; dan jika ia keluar berusaha karena riya dan bermegah diri, maka ia pada jalan syaithan.'' (riwayat Ath-Thabarany dengan rijal shahih)

Dengan demikian bertambah jelaslah, bahwa arti jihad sepanjang pengetahuan Islam itu luas sekali.

Mohon Kesediaanya untuk menyebarluaskan ilmu ini, karena saya memuat post ini agar semua umat islam mengetahui sedikit dari pada pengetahuan Islam.
Semoga Allah mengganjarkan dangan pahala dan menaikkan derajat orang yang menyiarkan ilmu Allah ini kepada keluarga, kerabat dan sahabat serta kaum Muslimin.

Monday, October 31, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Jihad Terhadap Kaum Kafirin dan Musyrikin

Jihad yang keempat ini, ialah jihad terhadap orang-orang yang menyekutukan Tuhan (musyrikin) dan orang-orang yang tidak percaya kepada Tuhan (Kafirin), tiap-tiap orang Islam wajib mengerjakannya, dan orang-orang yang beriman dan yang telah mengerjakan dengan sempurna ketiga jihad seperti tersebut di muka.


Dan jihad ini di dalam Islam terbagi atas empat tingkatan.

Pertama, mengerjakan jihad itu dengan tangan atau anggota tubuh lainnya.

Kedua, jika tidak kuasa dengan tangan atau yang semisalnya, wajib mengerjakannya dengan lisan,

Ketiga, jika tidak kuasa pula dengan lisan, wajib mengerjakannya dengen harta benda atau serupa dengan harta benda, dan,

Keempat, jika tidak kuasa pula dengan harta benda, wajiblah mengerjakannya dengan hati.


Keterangan ini bersandar atas hadits sabda Nabi Muhammad s.a.w yang di antaranya :

Jaahidul musyrikiina bi amwalikum wa aidiikum wa alsinatikum

''berjihadlah kamu terhadap orang-orang Musyrik, dengan harta-bendamu dan tanganmu dan lisanmu''.

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahamd, Abu Dawud dan sahabat Nasa'i dari Anas r.a.

Dan hadist itu dikuatkan oleh beberapa ayat firman ALLAH yang antara lain bunyinya :

''Wajaahiduu bi amwalikum wa anfusikum fii sabiilillah''

''Dan Berjihadlah kamu dengan harta-benda kamu dan jiwa kamu dalam membela jalan(agama) ALLAH.''(Al-QUR'AN surat At-Taubah ayat 41)

Ayat-ayat dan hadits-hadts seperti itu, adalah tidak sedikit terdapat dalam Al-Qur'an dan kitab-kitab hadist, dan saat ini tidak saya bahas semuanya.

Menurut Pimpinan Islam, kita tidak diperkenankan menjalankan perintah berjihad terhadap kaum musyrikin dan kaum kafirin itu, jika kita belum berseru atau mengajak kepada kedua golongan itu supaya mengikut islam dan beriman.

Maka bilamana sesudah mereka diberi seruan dan diajak demikian dengan diberi penjelasan-penjelasan sebagaimana mestinya mereka menolaknya dengan kekerasan dan merintangi seruan islam dan gerakan kaum Muslimin, maka barulah mereka(kedua golongan itu) wajib di perangi.


Keterangan ini bersandar atas hadits sabda Nabi Muhammad s.a.w yana diantaranya demikian.

''Laa tuqaatilhum hatta tad'uhum ilal islaam''

''Janganlah kamu memerangi mereka itu sehingga kamu - sudah - menyeru mereka kepada Islam.''

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, Turmudzy, dari sahabat Farwah bin Musaik r.a.

''Maa qaatala rosulullah s.a.w qauman qaththuu illaa da 'ahum''

''Sekali-kali Rosulullah s.a.w tidak memerangi suatu kaum melainkan berseru(berdakwah)-Lah ia kepada mereka terlebih dahulu.''

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Hakim dari sahabat Ibnu 'Abbas r.a.

Kedua hadits itu cukuplah kiranya menjadi petunjuk dan memberi pimpinan, bahwa kaum Muslimin tidaklah diperkenankan memerangi kedua kaum atau golongan tersebut, kecuali sesudah berdakwah lebih dahulu kepada mereka.

Friday, October 21, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Tentang Jihad terhadap ahli menganiaya, ahli kejahatan dan ahli bid'ah

Jihad yang ketiga ini, jihad terhadap ahli menganiaya, ahli kejahatan dan ahli bid'ah, wajib pula dikerjakan oleh tiap-tiap orang islam, dan wajib juga dikerjakan oleh tiap-tiap orang yang telah beriman kepada ALLAH.


Artinya, seorang Islam atau yang telah beriman jika ia telah berjihad terhadap hawa nafsunya sendiri dan terhadap syaithan, wajiblah ia kemudian berjihad terhadap tiga golongan tersebut.

Dan jihad ini di dalam Islam ada terbagi atas tiga tingkatan.

Pertama, memerangi dengan tangan atau anggota tubuh lainnya.

Kedua, jika tidak kuasa memerangi dengan tangan, wajiblah memerangi dengan lisan dan atau yang semisalnya. Dan,

Ketiga, dan jika pun tidak kuasa pula memerangi dengan lisan, wajiblah memerangi dengan hati nurani, ini adalah bersandar kepada hadist Nabi Muhammad s.a.w. yang bunyinya ;


Maa min nabiyyu ba'atsahullahu fii ummatihi qablii. Illa kaanalahu hawaariyuun. Wa ashhaabun ya judzun bisunnatihi wayaqtaduuna biamrih. Wafiiri wayati yahtaduun bihadyihi wayastanuun bisunnatihi. Tsumma innaha takhlufu min baqdihim kholuufun yaquuluuna maa laa yaf'aluna. Wayaf'aluna maa laa yu' maruun. Faman jaahadahum biyadihi fahuwa mu'minun waman jaahadahum bilisaanihi fahuwa mu'min. Waman jaahadahum biqalbihi fahuwa mu'min. Waliisa waraa adzalika minal imaani jabbata khardal.


''Tidak ada seorang Nabi Yang ALLAH telah membangkitkannya pada ummatnya sebelum aku, melainkan ada baginya pembantu-pembantu dan sahabat-sahabat yang mengambil sunnahnya dan mengikut petunjuknya.''

Dalam riwayat lain ;'' Mengikut petunjuknya dan mengerjakan sunahnya''. Kemudian bahwasanya di belakang pada masa sesudah mereka itu, ada beberapa orang pengganti, yang mereka itu sama mengatakan apa-apa yang tidak mereka kerjakan dan sama mengerjakan apa-apa yang tidak diperintahkan.
Maka dari itu barang siapa berjihad(memerangi) terhadap mereka dengan tangannya, maka ia seorang yang beriman; dan barang siapa berjihad terhadap mereka itu dengan lisannya, maka ia seorang beriman; dan barang siapa berjihad terhadap mereka itu dengan hatinya, maka ia seorang beriman; dan tidak ada dari selain itu dengan hatinya, maka ia seorang beriman; dan tidak ada dari selain demikian itu dari pada iman meskipun sebesar biji sawi.


Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Muslim dari sahabat Ibnu Mas'aud r.a.

Dan ada pula hadist sabda Nabi Muhammad s.a.w;

Afdholul jihaadi kalimatu haqqan 'inda sulthoon jaa irin.

''Semulia-mulia jihad itu perkataan yang benar di hadapan raja yang durhaka(menganiaya).''

Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari sahabat Abi Sa'id dan diriwayatkan pula oleh Imam ahli hadist yang lainnya.


Hadist yang pertama itu berarti bahwa apabila seorang muslim melihat atau mengetahui seseorang yang mengatakan apa-apa yang tidak ia kerjakan dan mengetahui apa-apa yang tidak diperintahkan oleh ALLAH dan PesuruhNya maka ia wajib memeranginya dengan tangannya; dan jika dia tidak kuasa memeranginya dengan tangannya, maka wajiblah ia memeranginya dengan lisannya; dan jikapun dia tidak kuasa memeranginya dengan lisannya, wajiblah ia memerangi dengan hatinya. Orang yang berani berjihad dengan hati ini adalah termasuk daripada orang beriman, dan jika dengan hatinya saja sekalipun ia sudah tidak kuasa berjihad, maka tetaplah ia seorang beriman walaupun sedikit.

Adapun hadist kedua itu berati bahwa orang Islam yang berani mengatakan dengan terus terang hal-hal yang benar dan apa-apa yang benar-benar menurut hukum-hukum ALLAH dan PesuruhNya dihadapan Raja(kepala Negara) yang durhaka atau berbuat aniaya, maka ia adalah seorang yang telah berjihad dengan semulia-mulia jihad. Kedua Hadist tersebut itu cukuplah menjadi sandaran bagi uraian tentang Jihad Ketiga, yang wajiblah dijalankan oleh tiap-tiap orang Islam.

Thursday, October 20, 2011

Iman Hijrah dan Jihad : Sesanti Warga Sapta Darma

Sesanti

ING NGENDI BAE MARANG SAPA BAE

WARGA SAPTA DARMA

KUDU SUMUNAR PINDA BASKARA

Iman Hijrah dan Jihad : Wewarah Pitu

Wewarah Pitu


Wajibing Warga Sapta Darma
saben warga kudu netepi wajib:


1. Setya tuhu marang Allah Hyang Maha Agung, Maha Rokhim, Maha Adil, Maha Wasesa lan Maha Langgeng.

2. Kanthi jujur lan sucining ati kudu setya anindakake angger-anggering negarane.

3. Melu cawe-cawe acancut tali wanda njaga adeging Nusa lan Bangsane.

4. Tetulung marang sapa bae yen perlu, kanthi ora nduwe pamrih apa bae, kejaba mung rasa welas lan asih.

5. Wani urip kanthi kapitayan saka kekuwatane dhewe.

6. Tanduke Marang warga bebrayan kudu susila kanthi alusing budi pakarti, tansah agawe pepadhang lan mareming liyan.

7. Yakin yen kahanan donya iku ora langgeng tansah owah gingsir (anyakra manggilingan)