Showing posts with label Bukti Tuhan itu Ada. Show all posts
Showing posts with label Bukti Tuhan itu Ada. Show all posts

Monday, June 13, 2011

ASMA-UL-HUSNA : FADHILAT SERTA KHASIATNYA



ASMA-UL-HUSNA : FADHILAT SERTA KHASIATNYA
Allah s.w.t. telah berfirman yang bermaksud:
"ALLAH mempunyai Asmaa-Ul-Husna (nama-nama yang agung yang sesuai dengan sifat-sifat ALLAH S.W.T.), maka bermohonlah kepadaNya dengan menyebut asmaa-ul-husna itu." - (Surah Al-A'raf:180)
"Katakanlah: "Serulah ALLAH atau serulah AR-RAHMAN. Dengan nama yang mana saja kamu seru. Dia mempunyai al asmaul husna (nama-nama yang terbaik)
"Dialah ALLAH, tiada Tuhan melainkan Dia, Dia mempunyai al-asmaul-husna (nama-nama yang baik)"- (Surah Thaha:8)
Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata Nabi Muhammad s.a.w. pernah bersabda:
"Sesungguhnya Allah s.w.t mempunyai 99 nama, iaitu seratus kurang satu, barangsiapa menghitungnya (menghafal seluruhnya) masuklah ia kedalam syurga" - Riwayat Bukhari
Adapun ASMA-UL-HUSNA adalah merupakan nama-nama Allah s.w.t. yang terkandung didalam Al-Quran dimana pada tiap-tiap nama tersebut mengandungi khasiatnya masing-masing seperti kita akan ketahui dibawah ini:
ALLAHU                  Ertinya Yang mengeluarkan sekelian makhluk dari tiada menjadi ada.
KHASIATNYA:        Barangsiapa yang menbacanya 5000 kali tiap-tiap hari, Insyaallah akan dimurahkan     rezekinya, dan jika dibaca 66 kali sampai 66 hari setelah sembahyang fardhu, maka akan menjadi sebutan orang besar dan mendapat kebaikan yang banyak.
AR RAHMAANU      Ertinya Kasihsayang kepada hambaNya didunia.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang mebacanya tiap-tiap selesai sembahyang fardu sebanyak 100 kali, Insyaallah ia akan terjaga dari sifat lupa dan lalai.
AR RAHIIMU           Ertinya Yang Kasihsayang kepada orang-orang mukmin pada hari Akhir
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang membacanya tiap-tiap hari sebanyak 100 kali, Insyaallah hatinya akan selalu mempunyai sifat kasih sayang akan sesama makhluk Allah s.w.t.
AL MALIKU             Ertinya Yang Mempunyai Kerajaan
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang membacanya tiap-tiap hari sebanyak 121 kali kemudian daripada fajar atau tergelincirnya, Insyaallah akan dikayakan dengan sebab atau dengan pintu yang dibukakan Allah s.w.t. baginya.
AL QUDDUUSU      Ertinya Yang Maha Suci
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir dengan khalimat ini pada tiap-tiap hari ketika tergelincir matahari sebanyak 100 kali, Insyaallah akan menjadi bersih hatinya, dan barangsiapa yang berzikir 1000 kali, Insyaallah akan diselamatkan daripada bala.
AS SALAAMU          Ertinya Sejahtera daripada kekurangan
KHASIATNYA:         Apabila dibacakan kepada orang yang sakit kepala sebanyak 121 kali atau 136 kali dengan suara yang sekiranya dapat didengar oleh orang yang sakit dan dengan mengangkat  kedua belah tangan, Insyaallah akan disembuhkan dengan khalimatNya selama tidak datang ajalnya atau dikurangkan daripada sakitmya.
AL MU'MINU           Ertinya Yang Mengimamkan hambaNya
KHASIATNYA:         Apabila dibacakan akan khalimat ini sebanyak 136 kali oleh orang yang merasa ketakutan akan sesuatu, maka ia akan merasa aman dari apa yang ditakutkannya, dan apabila dibaca oleh orang yang beriman, maka ia akan bertambah imannya.
AL MUHAIMINU     Ertinya Yang Sangat Menyintai dan Memelihara.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang membacanya 100 kali setelah sembahyang sunat dua rakaat (terutama diwaktu tengah malam), Insyaallah akan dibersihkan zahir dan batinnya dan tetap bercahaya hatinya, dan barang siapa yang membacanya sebanyak 145 kali setelah sembahyang Isyak, Insyaallah akan kuat khafazhnya.
AL'AZIIZ                   Ertinya Yang Menyalahkan.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir sebanyak 40 kali tiap-tiap hari selama 40 hari dan yang lebih baik dibaca setelah sembahyang Subuh, Insyaallah akan dikayakan dan dimuliakan oleh Allah s.w.t. dan tidak dihajatkan dia kepada seseorang dari makhlukNya.
AL- JABBAARU      Ertinya Yang Sangat Gagah.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir tiap-tiap hari sebanyak 206 kali atau 226 kali pada pagi dan petang, Insyaallah tidak akan boleh orang yang zalim dan Allah s.w.t. akan membalas bagi orang zalim itu siksa baginya.
AL MUTAKABBIRU Ertinya Yang Maha Besar.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir tiap-tiap hari sebanyak 662 kali, Insyaallah orang yang takabur itu akan tunduk kepadanya.
AL KHAALIQU         Ertinya Yang Menciptakan MakhlukNya.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir waktu tengah malam sebanyak 731 kali, Insyaallah akan diterangkan hatinya dan dirinya, dan barangsiapa yang kehilangan hartanya atau lama ditunggalkan orang yang dikasihinya, maka bacalah sebanyak 5000 kali, Insyaallah ia akan datang dengan perintah Allah s.w.t..
AL BAARI-U             Ertinya Yang Menerbitkan Makhluk.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir  pada siang hari sebanyak 100 kali, Insyaallah ia akan selemat dari kebinasaan dan tidak akan merasa takut ia didalam kubur, dan barangsiapa yang apabila dibacanya pada malam hari selama 7 malam berturut-turut dan pada tiap-tiap malam dibaca 100 kali, Insyaallah akan disembuhkan segala penyakit dalam tangannya.
AL MUSHAWWIRU  Ertinya Yang Merupakan Makhluk.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir sebanyak 336 kali atau lebih, maka Insyaallah akan menjadi baik segala perbuatannya atau apa yang dikerjakannya.
AL GHAFFAARU     Ertinya Sangat Mengampuni.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir  100 kali sambil mengiringi sembahyang Jumaat, Insyaallah zahir baginya akan mendapat keampunan. 
AL QAHHAARU      Ertinya Yang Sangat Keras.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca tiap-tiap hari dan malam sebanyak 306 kali atau lebih, Insyaallah keluar dari hatinya cinta dunia dan kebesaran barang lain daripada Allah s.w.t. dan zahir baginya pertolongan Allah s.w.t. atas musuhnya, dan barangsiapa yang adanya hajat lalu berzikir 100 kali kemudian mengangkat kedua tangannya dan membuka akan kepalanya, Insyaallah ditunaikan hajatnya.
AL WAHHAABU      Ertinya Yang Sangat Memberi.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang kekal mewiridkannya tiap-tiap hari atau tiap-tiap selesai sembahyang fardhu yang lima waktu sebanyak 300 kali atau lebih, Insyaallah akan dikabul dan hebat baginya kekayaan dan kebesarannya, dan barangsiapa mengekalkan membacanya pada akhir sujud sembahyang dhuha sebanyak 40 kali, Insyaallah dimudahkan baginya kekayaan yang mudah dan hebat.
AR RAZZAQU          Ertinya Yang Sangat Memberi Rezeki.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang mengekalkan membaca tiap-tiap hari 308 kali, Insyaallah ditunaikan hajatnya kepada raja dan pemerintah dan jika mengkehendaki akan dimarahinya itu, maka berhentilah berbetulan orang yang dituntut, dan apabila berzikir 17 kali, Insyaallah ditunaikan hajatnya dan barangsiapa yang berzikir sebanyak 20 hari berturut-turut dan tiap-tiap hari 20 kali pada pagi sebelum makan dan minum, Insyaallah akan diberikan padanya faham yang dalam dan sempurna.
AL FATTAHU         Ertinya Yang Membuka Khazanah Rahmat.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca tiap-tiap selesai sembahyang Subuh sebanyak 71 kali dengan tangannya dihantarkan keatas dada, Insyaallah hatinya akan bersih dan bercahaya, dimudahkan segala pekerjaan dan keluar cinta dunia dari hatinya.
AL'ALIIMU               Ertinya Mengetahui.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir tiap-tiap setelah selesai sembahyang lima waktu sebanyak 100 kali, Insyaallah akan mendapatkan ilmu ma'rifat dan kasyaf serta iman yang sempurna.
AL QAABIDHU        Ertinya Yang Menggenggam, Menyempitkan Rezeki dan Menguranginya bagi seseorang yang disempitkan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap hari sebanyak 100 kali, Insyaallah akan terhindar dari pengancamnya.
AL BAASITHU         Ertinya Maha Melapangkan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca selesai sembahyang dhuha 10 kali, Insyaallah akan diluaskan rezeki dan ilmunya.
AL KHAAFIDHU     Ertinya Yang Menurunkan.
KHASIATNYA:         Apabila diamalkan setiap hari dalam keadaan khusyuk dan bersih (berwuduk) sebanyak 500 kali pasti dijatuhkan martabat musuh atau lawan penentangnya serta dikabulkan hajatnya.
AR RAAFI'U             Ertinya Maha Mengangkat.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap hari terutama pada malam hari sebanyak 70 kali, pasti hartanya akan dijaga dari pencuri, perompak, penipuan dan sebagainya.
AL MU'IZZU             Ertinya Maha Menang dan memberi kepada yang dikehendakiNya.
KHASIATNYA:         Untuk menumbuhkan kewibawaan orang banyak apabila dibaca setiap hari sebanyak 140 kali.
AL MUDZILLU         Ertinya Yang Merendahkan atau Menghinakan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 75 kali kemudian sembahyang dan didalam sujud sebutkan namanya yang ditakuti itu, Insyaallah akan aman mereka daripadanya dan apabila dibaca 1000 kali pada tiap-tiap hari selama 7 hari, Insyaallah akan ditolakkan musuh daripadanya.
AS SAMII'U               Ertinya Maha Mendengar.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca 500 kali , setelah selesai sembahyang dhuha pada hari Khamis, maka doanya akan ditunaikan oleh Allah s.w.t. dan akan disembuhkan pendengarannya daripada penyakit tuli atau pendengarannya akan menjadi baik.
AL BASHIIRU          Ertinya Maha Melihat.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebelum sembahyang Jumaat dimulai sebanyak 100 kali pasti fikirannya akan bertambah cerdas dan hatinya akan terbuka.
AL HAKAMU            Ertinya Yang Menetapkan Hukum-hukum MakhlukNya.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap malam sunyi serta suci dari hadas dan najis sebanyak 68 kali, Insyaallah akan dijadikan hatinya tempat rahsia dan hikmah ilmu agama.
AL'ADLU                  Ertinya Yang Maha Adil.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setelah selesai sembahyang lima waktu 104 kali pasti ia akan menjadi pemutus hukum yang adil dan akan merasa tertarik hati orang lain kepadanya.
AL LATHIIFU          Ertinya Yang Maha Halus.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 129 kali atau 130 kali, Insyaallah usahanya atau perniagaannya akan maju dan akan merasa kejayaan dalam pekerjaannya.
AL KHABIIRU         Ertinya Yang Maha Mengetahui atau Waspada.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca selama 7 hari dan tiap-tiap hari sebanyak 812 kali, Insyaallah akan datang kepadanya rahmat dengan segala khabar yang dikehendaki.
AL HALIIMU            Ertinya Maha Penyayang dan Penyabar.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sesudah sembahyang 5 waktu sebanyak 88 kali pasti ia akan dipelihara dari pangkatnya, jabatan atau kedudukannya.
AL'AZHIIMU            Ertinya Maha Agung.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap hari sebanyak 12 kali maka Insyaallah penyakit akan segera sembuh dan akan terhindar dari kejahatan.
AL GHAFUURU      Ertinya Maha Pengampun.
KHASIATNYA:         Barangsiapa menuliskan atas orang yang sakit demam bacalah sebanyak 3 kali, Insyaallah akan segera sembuhlah ia.
ASY SYAKUURU     Ertinya Yang Sangat Syukur.
KHASIATNYA:         Apabila menuliskan sebanyak 40 kali oleh orang yang sesak nafas atau penat badan atau dhaif mata dan dihapuskannya dengan iri dan sapukan iri itu kepada badannya atau matanya dan diminumkan, Insyaallah akan mendapat berkat.
AL'ALIYYU               Ertinya Yang Maha Tinggi Martabatnya.
KHASIATNYA:         Apabila ditulis pada kertas dan direndamkan pada segelas air (tulisannya sebanyak 110 kali) kemudian airnya diminumkan kepada anak kecil, Insyaallah dia akan menjadi anak yang cerdas dan pandai.
AL KABIIRU            Ertinya Yang Maha Besar.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca dalam masa 7 hari sesudah melakukan sembahyang hajat sebanyak 1000 kali setiap malam, Insyaallah akan dikembalikan lagi jabatannya, pekerjaannya selama bukan dipecat kerana kecurangan atau kerana makan hasil rasuah dan lain-lain.
AL HAFIIZHU        Ertinya Yang Maha Memelihara.
KHASIATNYA:        Untuk menjaga keselamatan diri dari binatang buas atau dari hantu malam, dibaca sebanyak 99 kali pasti akan diselamatkan dan terhindar daripada segala gangguan tersebut diatas.
AL MUQI ITU           Ertinya Yang menjadikan makanan.
KHASIATNYA:         Untuk melepaskan rasa haus dan lapar dibaca selama terkena penderitaan itu (bacalah sebanyak-banyaknya) Insyaallah akan sembuh.
AL HASIIBU             Ertinya Yang Menghisab atau Menghitung.
KHASIATNYA:         Untuk menguatkan jabatan atau pekerjaan yang dipegangnya apabila dibaca setiap selesai sembahyang Subuh atau sebelum terbit matahari dan petang (sesudah sembahyang Maghrib), Insyaallah akan dijaga kedudukannya/jabatannya atau pekerjaannya. Bacalah sebanyak 777 kali.
AL JALIILU               Ertinya Yang Maha Agung dan Mulia.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap pagi (jam 2.30 pagi) sebanyak 73 kali pasti usahanya, pekerjaannya atau kedudukannya akan meningkat dengan sangat menghairankan.
AL KARIIMU            Ertinya Mulia atau Yang Maha Pemurah.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang mewiridkan pada tiap-tiap kali hendak tidur sebanyak 270 kali atau lebih, maka Insyaallah akan mendapat kemurahan dan kemuliaan dunia akirat.
AR RAQIIBU            Ertinya Yang Maha Mengamati/Mengintai
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 50 kali pada setiap hari, Insyaallah segala harta dan barangnya akan aman dari kecurian dan lain-lain.
AL MAJIIBU             Ertinya Yang Memperkenankan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setelah selesai sembahyang Subuh setiap hari sebanyak 55 kali, Insyaallah semua hajatnya dikabulkan oleh Allah s.w.t.
AL WAASI'U             Ertinya Maha Luas KepunyaanNya.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap pagi (waktu pagi, petang atau malam) sebanyak 128 kali pasti dilepaskan kesulitannya dan dipelihara dari orang yang hasad.
AL HAKIIMU            Ertinya Yang Maha Bijaksana
KHASIATNYA:          Apabila dibaca setiap pagi (waktu pagi, petang atau malam) sebanyak 300kali, insyaallah akan menjadi cerdas akal fikirannya sehingga dengan mudah akan menerima ilmu-ilmu apapun.
AL WADUUDU         Ertinya Maha Mencintai orang-orang yang beriman
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap malam sebanyak 11,000 kali pasti akan dikabulkan segala hajatnya dan akan dicintai orang dan mententeramkan keluarga dalam rumahtangga.
AL MAJIIDU             Ertinya Yang Maha Mulia dan Maha Luhur.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 99 kali, Insyaallah semuanya akan terasa aman dan tenteram semua anggota keluarganya.
AL BAA'ITSU           Ertinya Maha membangkitkan makhlukNya dihari kemudian.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 100 kali dengan tangan diletakkan didada, pasti Allah s.w.t.. akan memberinya lapang ilmu dan hikmah. 
ASY SYAHIIDU        Ertinya Maha Menyaksikan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap malam sebanyak 319 kali pasti akan menyedarkan orang atau keluarga selalu menentangnya atau membangkang.
AL HAQQU               Ertinya Maha Besar.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap hari, maka Insyaallah keimanannya akan semakin bertambah.
AL WAKIILU            Ertinya Maha Melaksanakan Urusan MakhlukNya.
KHASIATNYA:         Dapat menjaga ketakutan daripada marabahaya seperti bencana banjir, angin ribut, gempa bumi dan lain-lain. Maka banyak-banyaklah membaca khalimah ini dan juga apabila dibaca pada tiap-tiap hari atau malam sebanyak 66 kali atau lebih, Insyaallah akan dibukakan baginya pintu kebaikan dan rezekinya.
AL QAWIYYU           Ertinya Yang Maha Kuat.
KHASIATNYA:         Apabila dizalimi orang, maka bacalah sebanyak 1000 kali, Insyaallah akan dilepaskan ia daripadanya.
AL MATIINU            Ertinya Maha Sempurna KekuatanNya.
KHASIATNYA:         Untuk mengembalikan kekuatan terutama diwaktu dalam pertempuran, dibaca sebanyak-banyaknya (keduanya AL QAWIYYU dan AL QAWIYYU), Insyaallah kekuatan akan pulih seperti semula.
AL HAMIIDU            Ertinya Yang Terpuji.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setelah selesai sembahyanh Maghrib dan Subuh sebanyak 62 kali, Insyaallah segala perkataan dan perbuatannya akan selalu terpuji.
AL MUHSHII            Ertinya Yang Memperhitungkan setiap amal makhlukNya, dan Membalasnya.
KHASIATNYA:         Apabila dibacakan 20 kali kepada roti atau makanan lainnya kemudian kepada orang yang dikehendakinya,Insyaallah ia akan tunduk.
AL MUBDI-U            Ertinya Yang Menzahirkan MakhlukNya.
KHASIATNYA:         Untuk menjayakan segala yang dirancangkan, dibaca setiap hari sebanyak 470 kali, Insyaallah apa yang direncanakan itu akan terwujud atau berhasil dengan baik.
AL MU'IIDU             Ertinya Yang Mengembalikan.
KHASIATNYA:         Untuk mengembalikan atau mencari sesuatu yang hilang, dibaca setiap sebelum sembahyang fardhu lima waktu sebanyak 124 kali, Insyaallah dengan kehendak dan izin Allah s.w.t. akan kembali lagi.
AL MUHYI                 Ertinya Yang Menghidupkan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap hari sebanyak 58 kali, pasti akan memperolehi kemuliaan dan mengingkat darjatnya berkat nama yang dibaca.
AL MUMIITU            Ertinya Yang Mematikan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 490 kali atau lebih, maka Insyaallah akan dapat menundukkan nafsu dan akan berbuat taat.
AL HAYYU                Ertinya Yang Hidup.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 300,000 kali, Insyaallah akan terhindar dari penyakit.
AL QAYYUUM          Ertinya Yang Berdiri Sendiri.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca keduanya (Ya Hayyu Ya Qayyuum) setiap hari diwaktu malam yang sunyi sebanyak 1000 kali, Insyaallah akan dikabulkan hajatnya dan akan menjadi hartawan dan dermawan serta disenangi kawan dan disegani lawan juga besar kewibawaannya.
AL WAAJIDU            Ertinya Zat yang menemukan apa yang Dia kehendaki.
KHASIATNYA:         Untuk menumbuhkan kepercayaan pada diri sendiri.
AL MAAJIDU            Ertinya Maha Agung dan Mulia.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca  sebanyak 400 kali tiap-tiap pagi dan petang maka akan terang hatinya.
AL WAAHIDU          Ertinya Mendapat apa yang dikehendakiNya.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap ba'da sembahyang lima waktu sebanyak 190 kali dalam masa satu bulan dan berpuasa pada hari Isnin dan Khamis, Insyaallah segala hajatnya akan dikabulkan dan akan diberi keturunan.
ASH SHAMADU       Ertinya Tempat bergantung bagi semua makhlukNya.
KHASIATNYA:         Untuk memohon apa saja yang dihajatkan. Dibacakan sebanyak 313 kali dalam waktu tiga hari (disertai puasa selama tiga hari juga),Insyaallah akan dikabulkan segala macam hajatnya.
AL QAADIRU           Ertinya Maha Kuasa atas segala sesuatu.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 200 kali setelah melaksanakan sembahyang sunat dua rakaat ketika dalam keadaan dha'ir, Insyaallah akan mendapat kekuatan.
AL MUQTADIRU     Ertinya Yang Sangat Kuasa.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca 100 kali setelah bangun tidur, Insyaallah ia akan mendapat hidayah dan petunjuk dari Allah s.w.t.
AL MUQADDIMU    Ertinya Zat yang mendahulukan.
KHASIATNYA:         Untuk menyegarakan apa yang diinginkan, dibaca setiap hari sebanyak 184 kali pasti dengan cepat tercapai apa yang diinginkannya dan barangsiapa yang mewiridkan / membacakan ketika masuk kemedan perang, Insyaallah tidak akan mendapat kemudhratan.
AL MUAKHHIRU    Ertinya Zat yang mengakhirkan.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang membacanya tiap-tiap hari sebanyak 300 kali atau lebih, Insyaallah akan dibukakan pintu taufiq dan taubat baginya.
AL AWWALU           Ertinya Yang terdahulu dengan tiada permulaan.
KHASIATNYA:         Untuk mendatangkan hajat, dibaca setiap hari sebanyak 37 kali, Insyaallah akan dikabulkan hajatnya.
AL AKHIIRU             Ertinya Yang kemudian dan tiada berkesudahan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca  setiap selesai sembahyang Isyak sebanyak 1000 kali, Insyaallah hatinya akan bersih dan bertambah kebaikan diakhir umurnya.
AZH ZHAHIIRU       Ertinya Maha Nyata.
KHASIATNYA:         Agar terbukanya segala ilmu, dibaca setiap ba'da sembahyang fardu sebanyak 1106 kali dalam masa satu bulan, pasti akan mendapat ilmu-ilmu yang jarang dimiliki oleh orang biasa.
AL BAATHINU        Ertinya Zat yang Maha Ghaib.
KHASIATNYA:         Untuk ilmu yang jarang dimiliki oleh manusia baisa, dibaca setiap ba'da sembahyang fardu lima waktu sebanyak 30 kali, pasti akan dikabulkan ilmu-ilmu yamg jarang dimiliki oleh manusia.
AL WAALIYY            Ertinya Maha menguasai dan mengurus semua urusan makhlukNya.
KHASIATNYA:         Agar terbuka hatinya, dibaca setiap pagi dan petang sebanyak-banyaknya, pasti hatinya akan terbuka atau futuh.
AL MUTA'AALII      Ertinya Yang Maha Tinggi.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca tiap-tiap hari siang atau malam sebanyak 541 kali, Insyaallah ia akan mendapat hasil yang baik dan mendapat darjat yang lebih tinggi.
ALBARRU                Ertinya Yang Maha Berbuat Baik.
KHASIATNYA:        Untuk memudahkan apa saja yang diinginkannya, dengan dibaca sebanyak-banyaknya.
AT TAWWAABU      Ertinya Maha Menerima Taubat.
KHASIATNYA:         Untuk mengembalikan kejalan yang lurus, dibaca setiap saat, Insyaallah akan berhasil segala apa yang diinginkan.
AL MUNTAQIMU     Ertinya Zat yang berhak membalas setiap perbuatan dosa dengan azabNya.
KHASIATNYA:         Untuk menolak perbuatan aniaya dari orang zalim, dibacanya sesuadah sembahyang fardu lima waktu sebanyak-banyaknya.
AL 'AFUWWU           Ertinya Yang memberi maaf.
KHASIATNYA:         Baca sebanyak-banyaknya setiap saat supaya disenangi manusia yang kenal padanya.
AL MAALIKUL MULKI               Ertinya Zat yang mempunyai kekuasaan.
KHASIATNYA:         Untuk mengawetkan pekerjaan atau mempertahankan jabatan atau kedudukannya, dibaca setelah selesai sembahyang fardu lima waktu ditengah malam sebanyak 212 kali, Insyaallah akan dijaga dari penjahat yang hasad padanya dalam hal pekerjaan, jabatan atau kedudukan.
DZUL JALAALI wal IKRAAMI    Ertinya Zat yang mempunyai Ketinggian Kemuliaan yang Sempurna.
KHASIATNYA:         Untuk mendatangkan hajat, dibaca setiap hari sebanyak 65 kali dalam masa satu bulan, Insyaallah akan dipenuhi segala hajatnya.
AL MUQSITHU        Ertinya Yang sangat Adil.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca 209 kali atau lebih, Insyaallah akan terpelihara dari was-was syaitan laknatullah dalam ibadah.   
AL JAAMI'U             Ertinya Yang Mengumpulkan.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang membacanya tiap-tiap hari sebanyak 300 kali, Insyaallah akan dikumpulkan segala maksudnya.
AL GHANIYYU        Ertinya Yang Maha Kaya.
KHASIATNYA:         Apabila dibacakan pada orang yang sakit atau mendapat bala dirinya dan orang lain sebanyak 1060 kali, Insyaallah akan segera sembuh dari pemyakitnya.
AL MUGHNII           Ertinya Zat yang memberi kekayaan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca pada tiap-tiap hari sebanyak 1000 kali, Insyaallah akan memjadi kaya berkat kurniaan Allah s.w.t.
AL MAANI ' U          Ertinya Yang menolak bahaya dan lain-lain.
KHASIATNYA:         Untuk menolak perlakuan orang jahat dan orang zalim. dibacakan setiap ba'da sembahyang sunat Subuh (sebelum fardu Subuh) sebanyak 161 kali, Insyaallah akan selamat dari perbuatan mereka itu.
ADH DHAARU        Ertinya Yang menyampaikan mudharat.
KHASIATNYA:         Untuk menyembuhkan penyakit (yang bertahun-tahun tidak dapat disembuhkan) asma ini dibaca setiap hari sebamyak 1001 kali, Insyaallah dengan izin dan kehendak Allah s.w.t. penyakit tersebut akan segera sembuh.
AN NAAFI ' U          Ertinya Yang memberi manfaat.
KHASIATNYA:         Untuk menyembuhkan penyaklit dan menghilangkan kesusahan, asma ini dibaca setiap hari, Insyaallah akan berhasil. Juga barangsiapa yang berzikir dengan hati ketika jimak dengan isterinya, Insyaallah isterinya itu akan menaruh belas kasihan yang sangat dalam dan akan diberi anak yang soleh.
AN NUURU              Ertinya Yang menerangi.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca pada tiap-tiap hari siang atau malam, Insyaallah akan diterangkan hatinya dan anggotanya.
AL BADII ' U            Ertinya Yang menciptakan yang belum wujud sebelumnya.
KHASIATNYA:         Untuk tercapai apa yang telah direncanakannya asma ini dibaca setiap ba'da sembahyang fardu sebanyak 500 kali, pasti akan berjaya apa yang direncanakan.
AL BAAQII               Ertinya Maha Kekal.
KHASIATNYA:         Untuk mengawtkan pekerjaan atas usahanya, baca asma ini setiap saat banyak-banyak, pasti pekerjaannya awet (kekal), jauh dari kerugian dan kejatuhan jumlah, Insyaallah.
AL WAARITSU        Ertinya Yang kembali kepadaNya sekali makhluk.
KHASIATNYA:         Asma ini untuk memajukan usaha apabila dibaca setiap  malam sebanyak 707 kali, Insyaallah usaha akan maju.
AR RASYIIDU           Ertinya Yang Memberi Petunjuk.
KHASIATNYA:         Untuk menambah kecerdasan berfikir, asma ini dibaca setiap pagi dan petang.
AS SABUURU           Ertinya Sangat Sabar.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir sebanyak 100 kali pada tiap-tiap hari sebelum tebit matahari, Insyaallah ia tidak akan dapat bala pada hari itu, juga untuk membangun jiwa besar dan sabar dalam menghadapi segala urusan asma ini dibaca setiap saat terutama dalam menghadapi segala kesulitan masalah apa saja, pasti segala urusan akan berhasil dengan baik.
sumber : http://tanbihul_ghafilin.tripod.com/asmaulhusna.htm

Sunday, June 12, 2011

SEJARAH NATAL

SEJARAH NATAL

Kata Christmas (Natal) yang artinya Mass of Christ atau disingkat Christ-Mass, diartikan sebagai hari untuk merayakan kelahiran "Yesus". Perayaan yang diselenggarakan oleh non-Kristen dan semua orang Kristen ini berasal dari ajaran Gereja Kristen Katolik Roma. Tetapi, dari manakah mereka mendapatkan ajaran itu? Sebab Natal itu bukan ajaran Bible (Alkitab), dan Yesus pun tidak pernah memerintah para muridnya untuk menyelenggarakannya. Perayaan yang masuk dalam ajaran Kristen Katolik Roma pada abad ke empat ini adalah berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala.

Karena perayaan Natal yang diselenggarakan di seluruh dunia ini berasal dari Katolik Roma, dan tidak memiliki dasar dari kitab suci, maka marilah kita dengarkan penjelasan dari Katolik Roma dalam Catholic Encyclopedia, edisi 1911, dengan judul "Christmas", anda akan menemukan kalimat yang berbunyi sebagai berikut:

"Christmas was not among the earliest festivals of Church … the first evidence of the feast is from Egypt. Pagan customs centering around the January calends gravitated to christmas."

"Natal bukanlah diantara upacara-upacara awal Gereja … bukti awal menunjukkan bahwa pesta tersebut berasal dari Mesir. Perayaan ini diselenggarakan oleh para penyembah berhala dan jatuh pada bulan Januari ini, kemudian dijadikan hari kelahiran Yesus."

Dalam Ensiklopedi itu pula, dengan judul "Natal Day," Bapak Katolik pertama, mengakui bahwa:

"In the Scriptures, no one is recorded to have kept a feast or held a great banquet on his birthday. It is only sinners (like Paraoh and Herod) who make great rejoicings over the day in which they were born into this world."

"Di dalam kitab suci, tidak seorang pun yang mengadakan upacara atau menyelenggarakan perayaan untuk merayakan hari kelahiran Yesus. Hanyalah orang-orang kafir saja (seperti Firaun dan Herodes) yang berpesta pora merayakan hari kelahirannya ke dunia ini."

Encyclopedia Britannica, yang terbit tahun 1946, menjelaskan sebagai berikut:

"Christmas was not among the earliest festivals of the church… It was not instituted by Christ or the apostles, or by Bible authority. It was picked up of afterward from paganism."

"Natal bukanlah upacar - upacara awal gereja. Yesus Kristus atau para muridnya tidak pernah menyelenggarakannya, dan Bible (Alkitab) juga tidak pernah menganjurkannya. Upacara ini diambil oleh gereja dari kepercayaan kafir penyembah berhala."

Encyclopedia Americana terbitan tahun 1944 juga menyatakan sebagai berikut:

"Christmas…It was, according to many authorities, not celebrated in the first centuries of the Christian church, as the Christian usage in general was to celebrate the death of remarkable persons rather than their birth…" (The "Communion," which is instituted by New Testament Bible authority, is a memorial of the death of Christ.) "…A feast was established in memory of this event (Christ's birth) in the fourth century. In the fifth century the Western Church ordered it to be celebrated forever on the day of the old Roman feast of the birth of Sol, as no certain knowledge of the day of Christ's birth existed."

"Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya, umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut.." ("Perjamuan Suci" yang termaktub dalam Kitab Perjanjian Baru, hanyalah untuk mengenang kematian Yesus Kristus.) "…Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad keempat Masehi. Pada abad kelima, Gereja Barat memerintahkan kepada umat Kristen untuk merayakan hari kelahiran Yesus, yang diambil dari hari pesta bangsa Roma yang merayakan hari "Kelahiran Dewa Matahari." Sebab tidak seorang pun yang mengetahui hari kelahiran Yesus."

Sekarang perhatikan! Fakta sejarah telah membeberkan kepada kita bahwa mulai lahirnya gereja Kristen pertama sampai dua ratus atau tiga ratus tahun kemudian - jarak waktu yang lebih lama dari umur negara Amerika Serikat - upacara Natal tidak pernah dilakukan oleh umat Kristen. Baru setelah abad keempat, perayaan ini mulai diselenggarakan oleh orang-orang Barat, Roma dan Gereja. Menjelang abad kelima, Gereja Roma memerintahkan untuk merayakannya sebagai hari raya umat Kristen yang resmi.



THE PLAIN TRUTH ABOUT CHRISTMAS
By Herbert W. Armstrong
Terjemahan dalam bahasa Indonesia oleh Masyhud SM. dalam buku Misteri Natal.
Sumbangan A.C. Zulvan (zac@agro.lyman.co.id)

Wednesday, June 8, 2011

Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Oleh : Muhammad al-Fakkar
A. Pengantar
Salah satu perbedaan sistem Islam dengan sistem Kapitalis adalah bahwa sistem Kapitalis memandang persoalan sosial dan rumah tangga dianggap sebagai masalah ekonomi, sedangkan sistem Islam masalah-masalah di atas dibahas tersendiri dalam hukum-hukum seputar interaksi pria-wanita (nizhâm al-ijtima’iyyah). Misalnya dalam sistem kapitalisme tidak ada istilah zina jika laki-laki dan perempuan melakukan hubungan suami isteri tanpa ikatan pernikahan asal dilakukan suka-sama suka atau saling menguntungkan sebaliknya disebut pelecehan seksual dan pelakunya dapat diajukan ke pengadilan jika seorang suami memaksa dilayani oleh seorang isteri sementara isterinya menolak.
Karena itu dalam persoalan pakaian antara penganut sistem kapitalis dan sistem Islam jelas perbeda. Dalam sistem kapitalis pakaian dianggap sebagai salah satu ungkapan kepribadian, sebagai unsur penarik lawan jenis dan karena itu memiliki nilai ekonomis. Bentuk tubuh seseorang –apalagi wanita– sangat berpengaruh terhadap makna kebahagiaan dan masa depan.
Adapun Islam menganggap bahwa pakaian digunakan memiliki karakteristik yang sangat jauh dari tujuan ekonomis apalagi yang mengarah pada pelecehan penciptaan makhluk Allah. Karena itu di dalam Islam:
1. Pakaian dikenakan oleh seorang muslim maupun muslimah sebagai ungkapan ketaatan dan ketundukan kepada Allah, karena itu berpakaian bagi seorang muslim memiliki nilai ibadah. Karena itu dalam berpakaian iapun mengikuti aturan yang ditetapkan Allah.
2. Kepribadian seseorang ditentukan semata-mata oleh aqliyahnya (bagaimana dia menjadikan ide-ide tertentu untuk pandangan hidupnya) dan nafsiyahnya (dengan tolok ukur apa dan seberapa banyak dia berbuat dalam memenuhi kebutuhan hidup dan melampiaskan nalurinya).
3. Setiap manusia memiliki kedudukan yang sama, yang membedakan adalah takwanya.
Melalui cara berpakaian yang Islami, sesungguhnya Allah juga berkehendak memuliakan manusia sebagai makhluk yang memang telah Allah ciptakan sebagai makhluk yang mulia. Sebaliknya dengan tidak mengikuti cara berpakaian sesuai yang dikehendaki Allah, menyebabkan kedudukan manusia jatuh.
Walhasil seorang muslim dan muslimah wajib mengetahui aturan berpakaian agar dalam berpakaian dan berpenampilan ia akan mendapatkan ridha Allah, bukan sebaliknya mendapatkan murka Allah.
B. Pakaian Bagi Seorang Muslim
Pakaian yang dikenakan oleh seorang muslim haruslah memenuhi syarat tertentu, yakni:
1. Menutup aurat;
2. Tidak terbuat dari emas atau sutera;
3. Tidak menyerupai pakaian wanita;
4. Tidak menyerupai orang-orang kafir.
C. Aurat Laki-Laki
Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut, berdasarkan riwayat ‘Aisyah:
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari Bapaknya dari kakeknya, beliau menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Jika ada di antara kalian yang menikahkan pembantu, baik seorang budak ataupun pegawainya, hendaklah ia tidak melihat bagian tubuh antara pusat dan di atas lututnya.” [HR. Abu Dawud, no. 418 dan 3587].
Rasulullah Saw bersabda:
Aurat laki-laki ialah antara pusat sampai dua lutut. [HR. ad-Daruquthni dan al-Baihaqi, lihat Fiqh Islam, Sulaiman Rasyid].
Dari Muhammad bin Jahsyi, ia berkata: Rasulullah Saw melewati Ma’mar, sedang kedua pahanya dalam keadaan terbuka. Lalu Nabi bersabda:
“Wahai Ma’mar, tutuplah kedua pahamu itu, karena sesungguhnya kedua paha itu aurat.” [HR. Ahmad dan Bukhari, lihat Ahkamush Sholat, Ali Raghib].
Jahad al-Aslami (salah seorang ashabus shuffah) berkata: pernah Rasulullah Saw duduk di dekat kami sedang pahaku terbuka, lalu beliau bersabda:
“Tidakkah engkau tahu bahwa paha itu aurat?” [HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Malik, lihat Shafwât at-Tafâsir, Muhammad Ali ash-Shabuni].
Juga Rasulullah Saw pernah berkata kepada Ali ra: “Janganlah engkau menampakkan pahamu dan janganlah engkau melihat paha orang yang masih hidup atau yang sudah mati.” [HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shafwât at-Tafâsir, Muhammad Ali ash-Shabuni].
Larangan Memakai Emas Dan Sutera Bagi Laki-Laki
Larangan ini berdasarkan hadits:
Diriwayatkan dari al-Bara’ bin Azib r.a katanya: “Rasulullah Saw memerintahkan kami dengan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara. Baginda memerintahkan kami menziarahi orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang bersin, menunaikan sumpah dengan benar, menolong orang yang dizalimi, memenuhi undangan dan memberi salam. Baginda melarang kami memakai cincin atau bercincin emas, minum dengan bekas minuman dari perak, hamparan sutera, pakaian buatan Qasiy yaitu dari sutera, serta mengenakan pakaian sutera, sutera tebal dan sutera halus.” [HR. Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad, CD Al-Bayan 1212].
Larangan Menyerupai Wanita
Seorang laki-laki dilarang bertingkah laku, termasuk berpakaian menyerupai wanita dan sebaliknya seorang wanita bertingkah laku termasuk berpakaian seperti laki-laki.
Larangan Menyerupai Orang Kafir
Menyerupai orang kafir (tasyabbuh bil kuffar) dilarang bagi muslim maupun muslimah. Tasyabbuh dapat dilakukan melalui pakaian, sikap, gaya hidup maupun pandangan hidup.
Bagi seorang laki-laki pakaian yang harus dikenakan sama, apakah dia di dalam rumah, di luar rumah, di hadapan mahram atau bukan, kecuali di hadapan isteri.
D. Pakaian Bagi Seorang Muslimah
Adapun pakaian yang dikenakan oleh seorang muslimah haruslah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Menutup aurat;
2. Menetapi jenis dan model yang ditetapkan syara’ (memakai jilbab, khumur, mihnah dan memenuhi kriteria irkha’);
3. Tidak tembus pandang;
4. Tidak menunjukkan bentuk dan lekuk tubuhnya;
5. Tidak tabarruj;
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki;
7. Tidak tasyabbuh terhadap orang kafir.
Rincian masing-masing persyaratan di atas berbeda-beda berdasarkan:
1. Keberadaan wanita di tempat umum atau di tempat khusus.
2. Keberadaan wanita di hadapan mahram atau bukan atau di hadapan suami atau bukan.
Penampilan wanita dibedakan antara tempat khusus dan tempat umum. Misalnya di dalam rumah sendiri seorang wanita boleh membuka jilbabnya dan hanya memakai mihnahnya, kecuali jika ada tamu laki-laki non muhrim. Adapun di tempat umum penampilan wanita dibatasi dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a. Kewajiban menutup aurat, seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
b. Kewajiban menggunakan pakaian khusus di kehidupan umum, yaitu kerudung (khimar) dan jilbab (pakaian luar yang luas (seperti jubah) yang menutup pakaian harian yang biasa dipakai wanita di dalam rumah (mihnah), yang terulur langsung dari atas sampai ujung kaki.
c. Larangan tabarruj (menonjolkan keindahan bentuk tubuh, kecantikan dan perhiasan di depan laki-laki non muhrim atau dalam kehidupan umum).
d. Larangan tasyabbuh terhadap laki-laki.
Khusus untuk wanita menopause diperbolehkan Allah untuk melepaskan jilbabnya hanya saja tetap diperintahkan untuk tidak tabarruj, sehingga diperbolehkan baginya menggunakan baju panjang selapis/tidak rangkap (bukan jilbab) model apa saja selama tidak menampakkan keindahan tubuhnya seperti baju panjang atas bawah, kulot panjang dan lain-lain, Qs. an-Nûr [24]: 60).
Pakaian wanita di dalam rumahnya cukup menggunakan mihnah (kecuali ada tamu bukan mahrom, maka wajib menutup aurat yang harus ditutup di hadapan bukan mahrom). Di hadapan mahrom maka cukup menggunakan mihnah (kecuali di tempat umum maka harus memenuhi pakaian wanita di tempat umum), di hadapan suami tidak ada keharusan menutup bagian tubuhnya (walaupun dianjurkan tidak telanjang).
E. Aurat Wanita
Pembahasan aurat wanita dibagi menjadi tiga keadaan, yaitu:
1. Di hadapan suami mereka maka wanita boleh menampakkan seluruh bagian tubuhnya (berdasarkan hadits riwayat Bahz bin Hakim).
2. Di hadapan muhrimnya dan orang-orang yang disebut dalam Qs. an-Nûr [24]: 31 dan Qs. an-Nisâ’ [4]: 23 maka baginya boleh menampilkan bagian tertentu dari anggota tubuhnya yang biasa disebut mahaluzzinah yaitu anggota badan yang biasanya dijadikan tempat perhiasan, seperti: kepala seluruhnya, tempat kalung (leher), tempat gelang tangan (pergelangan tangan) sampai pangkal lengan dan tempat gelang kaki (pergelangan kaki) sampai lutut. Mahaluzzinah ini biasa tampak ketika wanita memakai baju dalam rumah (mihnah). Selain itu anggota tubuh lain boleh tampak termasuk apabila ada hajat seperti perut, payudara, kecuali aurat yang ada di antara pusar dan lutut.
Pemahaman mahaluzzinah ini diambil dari firman Allah SWT:
“….dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali…” (Qs. an-Nûr [24]: 31).
Kata zinah yang secara bahasa berarti perhiasan, tetapi bukanlah perhiasan yang biasa dipakai orang tetapi makna zinah di sini adalah anggota badan yang merupakan tempat perhiasan (mahaluzzinah), karena illa mâ zhahara minha yang dimaksud adalah yang biasa nampak pada saat itu (saat ayat ini turun) yaitu muka dan telapak tangan, jadi menyangkut anggota badan.
1. Adapun di hadapan laki-laki selain suami dan muhrimnya maka aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Dasar dari penentuan aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, yaitu:
“….dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Qs. an-Nûr [24]: 31).
Sedangkan yang dimaksud dengan yang biasa nampak daripadanya adalah wajah dan telapak tangan. Karena dua bagian ini yang biasa nampak dari wanita muslimah di hadapan Rasul Muhammad Saw (baik dalam sholat, haji maupun dalam kehidupan sehari-hari di luar sholat dan haji) dan Rasul mendiamkannya sementara ayat-ayat al-Qu’ran masih turun. Tafsir mengenai hal ini, Ibnu Abbas menyatakan yang dimaksud dengan illa mâ zhahara minha adalah muka dan tangan, juga dari Imam Ibnu Jarir ath-Thabari menyatakan “Pendapat yang paling kuat dalam masalah ini adalah pendapat yang menyatakan bahwa sesuatu yang biasa nampak adalah muka dan telapak tangan.” (Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an, jld. 18, hal. 94). Hal tersebut diperkuat dengan sabda Rasul Saw kepada Asma’ binti Abu Bakar:
“Wahai Asma’: Sesungguhnya wanita yang telah haid tidak layak baginya terlihat dari tubuhnya kecuali ini dan ini. Beliau menunjuk pada wajah dan telapak tangannya.” [HR. Abu Dawud, No. 3580].
Qs. an-Nûr [24]: 31 turun sebelum ayat tentang jilbab sehingga ayat ini hanya menyampaikan batasan aurat dan perintah memakai kerudung. Sedangkan kewajiban berjilbab akan dibahas menyusul.
Adapun berkaitan dengan apa aurat itu ditutup, maka sesungguhnya syara’ tidak menentukan pakaian tertentu untuk menutup aurat, tetapi hanya memberikan beberapa syarat yaitu:
1. Pakaian itu tidak menampakkan aurat (dapat menutup semua aurat).
2. Pakaian itu dapat menutup kulit, sehingga tidak diketahui warna kulit dari wanita yang memakainya, yaitu apakah kulitnya putih, merah, kuning, hitam dan lain-lain. Apabila tidak memenuhi syarat tersebut tidak dapat diianggap sebagai penutup aurat. Jika pakaian itu tipis misal brokat, kerudung tipis, kaos kaki tipis, rukuh tipis dan lain-lain, sehingga kelihatan warna kulit (rambut) si pemakai pakaian itu, maka wanita yang memakai pakaian tersebut dianggap auratnya tampak atau tidak menutupi auratnya. Dalil bahwa syariat Islam telah mewajibkan menutup kulit sehingga tidak tampak warna kulitnya adalah hadits yang diriwayatkan dari A’isyah ra, beliau telah meriwayatkan bahwa Asma’ binti Abu Bakar datang kepada Rasulullah Saw dengan memakai baju yang tipis maka Rasulullah memalingkan wajahnya dari Asma’ dan bersabda:
“Wahai Asma’: Sesungguhnya wanita yang telah haid tidak layak baginya terlihat dari tubuhnya kecuali ini dan ini…” [HR. Abu Dawud, no. 3580].
Rasulullah dalam hadits di atas menganggap baju yang tipis belum menutup aurat dan menganggap auratnya terbuka, sehingga beliau memalingkan wajah dari Asma’ dan memerintahkan Asma’ untuk menutup aurat. Dalil lain yang memperkuat dalam masalah ini adalah hadits yang diriwayatkan Usamah:
“Perintahkan isterimu untuk mengenakan pakaian tipis lagi (gholalah) di bawah baju tipis tersebut. Sesungguhnya aku takut wanita itu tersifati tulangnya.”
Rasulullah Saw ketika mengetahui Usamah memakaikan pakaian tipis itu pada isterinya, beliau menyuruhnya agar isterinya mengenakan pakaian tipis lagi di bawah pakaian tipisnya itu. Dan Rasulullah memberi illat pada masalah itu dengan sabdanya:
“Sesungguhnya aku takut wanita itu tersifati tulangnya.”
Artinya wanita harus menutup sifat dari tulangnya, tidak boleh menggunakan pakaian yang tipis, sehingga kelihatan warna kulitnya.
Dengan demikian wanita harus memperhatikan 2 syarat tersebut ketika memilih jenis dan bahan pakaian penutup aurat termasuk penutup aurat di depan mahrom dan wanita lain seperti celana 3/4 sampai lutut, daster dan lain-lain.
Hanya saja apabila wanita selain yang menopause berada di luar rumah atau tempat-tempat umum (masjid, pasar, jalanan dan lain-lain) maka selain batasan aurat dan larangan tabarruj, terdapat ketentuan lain yang perlu diperhatikan yaitu adanya kewajiban menggunakan pakaian khusus yang telah diperintahkan Allah berupa khimar (kerudung) dan jilbab (jubah langsungan dari atas sampai ujung kaki), bukan pakaian lain seperti baju panjang atas bawah, kulot panjang dan lain-lain. Meskipun jenis baju tersebut menutup aurat tetapi bukan termasuk jilbab, oleh karena itu jenis pakaian tersebut hanya bisa dipakai oleh wanita yang sudah menopause dan sudah tidak punya keinginan seksual (Qs. an-Nûr [24]: 60).
Untuk wanita menopause ada satu hal lagi yang perlu diperhatikan dalam berpenampilan yaitu tidak diperbolehkan tabarruj. Oleh karena itu celana panjang, kaos kaki panjang, kaos stret pas badan tidak boleh digunakan sebagai penutup aurat wanita menopause karena termasuk tabarruj (menonjolkan kecantikan dan perhiasan/bentuk tubuh). Untuk lebih detailnya tentang pakaian khusus di kehidupan umum maka dapat dilihat pada pembahasan selanjutnya.
Pakaian Wanita di dalam Kehidupan Umum
Dalam kehidupan umum, yaitu pada saat wanita berada di luar rumahnya/di hadapan laki-laki non mahrom, maka seorang wanita harus menggunakan pakaian secara sempurna, yakni:
1. Menutup aurat;
2. Menetapi jenis dan model yang ditetapkan syara’ (memakai jilbab, khumur, mihnah dan memenuhi kriteria irkha’);
3. Tidak tembus pandang;
4. Tidak menunjukkan bentuk dan lekuk tubuhnya;
5. Tidak tabarruj;
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki;
7. Tidak tasyabbuh terhadap orang kafir.
Dalil-dalil mengenai masalah ini lihat lagi pembahasan di atas. Adapaun dalil lainnya adalah sebagai berikut:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkankhumur (kain kerudung) ke juyub (dada)-nya, dan janganlah menampakkan perhiasanyaa, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung’.” (Qs. an-Nûr [24]: 31).
Kewajiban menggunakan khumur muncul dari perintah dan hendaklah mereka menutupkan khumur/kain kerudung ke juyub (dada)-nya.
Khumur adalah jama’ dari khimar yaitu kerudung yang menutupi kepala, dan juyub adalah jama’ dari kata jaibun yaitu ujung pakaian (kancing pembuka) yang ada di sekitar leher dan di atas dada. Dengan kata lain khimar adalah kain yang menutupi kepala tanpa menutupi wajah, terulur sampai sampai menutupi ujung pakaian bawah (jilbab) yakni kancing baju di atas dada. Dengan demikian untuk bagian atas badan wanita diwajibkan mengenakan kerudung yang diulurkan sampai ujung pakaian (kancing pembuka)/di atas dada. Sedangkan bawahnya diperintahkan menggunakan jilbab/jubah. Dalil kewajibannya adalah sebagai berikut: (1) ungkapan Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka sebagaimana disebutkan dalamfirman Allah SWT:
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. al-Ahzab [33]: 59).
(2) Kebolehan menanggalkan pakaian luar (jilbab) bagi wanita menopouse dengan ungkapan tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka sebagaimana dalam firman Allah SWT:
“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan (tabarruj), dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(Qs. an-Nûr [24]: 60).
(3) Ungkapan salah seorang di antara kami tidak mempunyai jilbab, Rasulullah bersabda: “Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” Sebagimana dalam hadits dari Ummu ‘Athiyah ra. Berkata:
Rasulullah memerintahkan kepada kami, nenek-nenek, wanita yang sedang haid, wanita pingitan untuk keluar pada hari raya Fitri dan Adha. Maka bagi wanita yang sedang haid janganlah sholat dan hendaklah menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Saya berkata: “Ya Rasulullah salah seorang di antara kami tidak mempunyai jilbab”, Rasulullah bersabda: “Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR. Muslim, no 1475].
Pada Qs. al-Ahzab [33]: 59 dan hadist dari Ummu ‘Athiyah, Allah dan Rasul-Nya memerintahkan muslimah menggunakan sejenis pakaian yang disebut jilbab.
Memahami Pengertian Jilbab
Kata jilbab digunakan di dalam al-Qur’an dan Hadits, namun maksud kata itu harus dikembalikan pada maksud yang dipahami oleh masyarakat ketika kata itu diturunkan/diungkapkan. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata jilbab (pada nash tersebut): baju luar yang berfungsi menutupi tubuh dari atas sampai bawah (tanah). Dalam kamus arab Al-Muhith, jilbab bermakna: Pakaian yang lebar bagi wanita, yang menutupi tsiyab/mihnah (pakaian harian yang biasa dipakai ketika berada di dalam rumah), bentuknya seperti malhafah (kain penutup dari atas kepala sampai ke bawah). Demikian pula yang disebutkan oleh al-Jauhari dalam kitab Ash Shihah. Definisi jilbab ini juga tersirat dalam Qs. an-Nûr [24]: 60 walaupun pada ayat tersebut Allah menggunakan istilah tsiyab untuk menyebut makna jilbab.
Dari Qs. an-Nûr [24]: 60 dapat diambil pemahaman bahwa wanita menopause yang sudah tidak mempunyai keinginan seksual diperbolehkan melepaskan tsiyabnya (pakaian luarnya/jilbab), berarti tersisa mihnah, hanya saja selanjutnya diperintahkan untuk tidak menampakkan kecantikan, bentuk tubuh, perhiasan (tidak tabarruj) yaitu diperbolehkan menggunakan baju apa saja sejenis mihnah yang tidak menampakkan kecantikan/bentuk tubuh seperti baju atas bawah panjang, daster, kulot panjang dan lain-lain, tidak seperti celana ketat panjang karena hal itu termasuk tabarruj. Tsiyab disini dipahami pakaian luar/jilbab bukan baju biasa karena tidak mungkin Allah memerintahkan wanita menopause telanjang. Berarti dapat dipahami pula bagi wanita yang belum menopause diwajibkan untuk menggunakan tiga lapis/jenis pakaian ketika di hadapan laki-laki non mahrom yaitu kerudung, mihnah dan jilbab.
Adapun Hadist dari Ummu ‘Athiyah menerangkan dengan jelas ketika wanita keluar rumah/dihadapan laki-laki non mahrom diwajibkan menggunakan pakaian yang dipakai di atas pakaian dalam rumah (mihnah), sebagaimana Ummu ‘Athiyah berkata kepada Rasulullah Saw: “Salah seorang dari kami tidak mempunyai jilbab”, maka Rasulullah menjawab: “Hendaklah saudara perempuannya meminjamkan jilbabnya.” Artinya jika seseorang tidak mempunyai jilbab dan saudaranya tidak meminjami maka wanita itu tidak boleh keluar. Inilah indikasi (qarinah) bahwa perintah hadits tersebut adalah wajib. Dan jilbab yang dimaksudkan pada hadist ini bukan sekedar penutup aurat tetapi sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa jilbab: baju luar yang berfungsi menutupi tubuh langsung dari atas sampai bawah.
Pengertian ini dapat ditemukan juga dalam Tafsir Jalalain (lihat Tafsir Jalalain, jld. III, hal. 1803) yang diartikan sebagai kain yang dipakai seorang wanita untuk menutupi seluruh tubuhnya.
Jilbab selain harus luas dipersyaratkan harus diulurkan langsung ke bawah sampai menutupi dua telapak kaki. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu abbas dan juga dapat dipahami dari nash-nash yudnîna ‘alaihinna min jalabibihinna di sini bukan menunjuk sebagian tetapi untuk menjelaskan, sedangkan makna yudnîna adalah yurkhîna ila asfal (mengulurkan sampai ke bawah/kedua kaki). Jadi kesimpulannya jilbab harus diulurkan langsung ke bawah (tidak potong-potong/atas bawah) sampai menutup dua telapak kaki (bukan mata kaki). Hal ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar. Ibnu Umar berkata: Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa yang menyeret pakaiannya dengan sombong maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” Ummu Salamah bertanya: “Bagaimana yang harus diperbuat para wanita terhadap ujung baju (jilbab) mereka?” Rasulullah menjawab: “Hendaklah mereka mengulurkan sejengkal.” Ummu Salamah bertanya lagi: “Kalau demikian terlihat kaki mereka.” Rasulullah menjawab: “Hendaklah mengulurkan bajunya sehasta dan jangan lebih dari itu.”
Dari sini jelas bahwa jilbab tidak boleh diulurkan bagian per bagian misalnya baju potongan, tetapi diulurkannya langsung dari atas ke bawah. Selain itu mengulurkannya harus sampai telapak kaki (bukan mata kaki), tidak boleh kurang dari itu, oleh karena itu apabila jilbabnya terulur sampai mata kaki dan sisanya (telapak kaki) ditutup dengan kaos kaki/sepatu, maka hal ini tidak cukup menggantikan keharusan irkha’ (terulurnya baju sampai ke bawah). Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah adanya irkha’, yaitu jilbab harus diulurkan sampai menutupi kedua telapak kaki sehingga dapat diketahui dengan jelas bahwa baju itu adalah baju di kehidupan umum. Apabila jilbabnya sudah terulur sampai ujung kaki tetapi jika berjalan kakinya masih terlihat sedikit seperti ketika menerima tamu, berjalan di sekitar rumah, maka hal ini tidak apa-apa walaupun tetap dianjurkan untuk ‘iffah (berhati-hati/menjaga diri). Hanya saja apabila aktivitas wanita tersebut membuat kakinya banyak terlihat semisal mengendarai sepeda, motor dan lain-lain maka diwajibkan untuk menggunakan penutup kaki apa saja seperti kaos kaki, sepatu dan lain-lain.
Memahami Pengertian Tabarruj
Tabarruj telah diharamkan oleh Allah SWT dengan larangan yang menyeluruh dalam segala kondisi dengan dalil yang jelas. Hal ini ditunjukkan dalam firman Allah SWT:
“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. an-Nûr (24): 60).
Pemahaman dari ayat ini adalah larangan bertabarruj secara mutlak. Allah membolehkan mereka (wanita yang berhenti haid dan tidak ingin menikah) menanggalkan pakaian luar mereka (jilbab), tanpa bertabarruj.
Sedangkan pengertian tabarruj adalah menonjolkan perhiasan, kecantikan termasuk bentuk tubuh dan sarana-sarana lain dalam berpenampilan agar menarik perhatian lawan jenis. Sarana lain yang biasa digunakan misalnya wangi-wangian, warna baju yang mencolok atau penampilan tertentu yang “nyentrik” atau perhiasan yang berbunyi jika dibawa jalan.
Orang tua (menopouse) boleh tetap mengenakan jilbab dan boleh juga mengenakan baju apa saja selain jilbab selama tidak menonjolkan perhiasan, kecantikan, bentuk tubuh ketika di kehidupan umum seperti di jalan-jalan,pasar, mall, dll. Jika wanita tua saja dilarang untuk bertabarruj, maka mafhum muwafaqahnya yaitu wanita yang belum berhenti haid lebih dilarang untuk bertabarruj.
Ayat lain yang melarang tabarruj adalah firman Allah SWT:
“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (Qs. an-Nûr [24]; 31).
Allah dalam ayat ini melarang salah satu bentuk tabarruj, yaitu menggerakkan kaki sampai terdengar bunyi gelang kakinya sehingga orang lain menjadi tahu perhiasan wanita yang menggerakkan kaki tersebut, yang berarti wanita tersebut telah menonjolkan perhiasannya. Dalil ini juga menjelaskan akan larangan tabarruj, yaitu menonjolkan perhiasan.
Tabarruj berbeda dengan perhiasan atau berhias. Tidak ada makna syara’ tertentu terhadap kata tabarruj, sehingga penafsiran kata tabarruj diambil dari makna lughawi (bahasa). Tabarruj secara bahasa berarti menonjolkan perhiasan, kecantikan termasuk keindahan tubuh pada laki-laki non muhrim. Dalil lain yang menerangkan bahwa tabarruj adalah menonjolkan perhiasan, keindahan tubuh pada laki-laki asing adalah seperti yang diriwayatkan dari Abi Musa Asy Sya’rawi:
“Wanita yang memakai parfum, kemudian melewati suatu kaum (sekelompok orang) supaya/sampai mereka mencium aromanya maka berarti dia pezina.”
Diriwayatkan pula dengan sabda Rasulullah Saw:
“Dua golongan penghuni neraka, saya belum melihat sebelumnya adalah: wanita yang berpakaian seperti telanjang dan wanita yang berjalan lenggak-lenggok di atas kepala mereka seperti punuk unta, maka mereka tidak akan masuk surga dan tidak mendapatkan baunya.”
Kata telanjang, berlenggak-lenggok dan seperti punuk unta menunjukkan arti agar tampak perhiasan dan kecantikannya. Atas dasar ini dapat dimengerti bahwa tabarruj tidak sama dengan sekedar perhiasan atau berhias, namun bermakna menonjolkan perhiasan.
Adapun mengenai perhiasan, maka hukum asalnya adalah mubah untuk dikenakan selama belum ada dalil yang mengharamkanya, hal ini sesuai dengan kaidah syara’, Hukum asal suatu benda (asy yâ’) adalah mubah.
Perhiasan adalah asy yâ’ (benda). Perhiasan apapun bentuknya adalah mubah selama belum ada dalil yang mengharamkannya. Sebagian perhiasan memang diharamkan Allah antara lain: seperti yang terungkap dari riwayat Ibnu Umar: “Sesungguhnya Nabi melaknat wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut orang lain, wanita yang rambutnya minta disambungkan, wanita yang mentato, dan wanita yang minta ditato.”
Walaupun semula berhias dalam kondisi berkabung dibolehkan akan tetapi bisa menjadi haram manakala berhiasnya menggunakan perhiasan yang haram dan apabila berhiasnya sampai menjadikannya termasuk tabarruj yaitu menonjolkan perhiasan dan kecantikan di hadapan laki-laki asing (non mahram).