Saturday, May 19, 2012

KEBANGKITAN ISLAM : Dunia Islam Setelah Wafat Rasulullah



Khilafah Adalah lembaga pemerintahan dalam Islam. Adalah istilah yang muncul dalam sejarah pemerintahan Islam sebagai institusi politik Islam, yang bersinonim dengan kata imamah yang berarti pemerintahan. Menurut Ibnu Khaldun, khilafah adalah tanggung jawab umum yang sesuai dengan tujuan syara’ (hukum Islam) yang bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan dunia dan akhirat bagi ummat. Pada hakekatnya khilafah adalah pengganti fungsi pembuat syara’, yakni Rasulullah, dalam urusan agama dan urusan politik keduniaan. Selanjutnya khilafah yang sinonim istilah imamah, yakni kepemimpinan menyeluruh yang berkaitan dengan urusan agama dan urusan dunia sebagai pengganti fungsi Rasulullah. Seseorang yang melaksanakan fungsi khilafah disebut khalifah (bentuk jama’-nya khulafa’).



Prosedur pengangkatan khilafah / khalifah dalam memimpin ummat Islam, sementara baik al-Qur’an maupun Rasulullah sendiri tidak memberi penjelasan tentang hal tersebut. Abu Bakar (memerintah pada 632 – 634 M) terpilih secara aklamasi setelah terjadi diskusi dan perdebatan antara kaum Anshar dan Muhajirin dalam pertemuan (sekalipun secara ad hoc). Untuk periode berikutnya, Umar bin Khattab (memerintah 634 – 644 M) dicalonkan oleh Abu Bakar setelah ia mengadakan musyawarah dan konsultasi dengan beberapa sahabat utama dan menyampaikannya kepada ummat Islam yang berkumpul di masjid Nabawi. Pencalonan tersebut mendapat persetujuan dari kaum muslimin. Kemudian persetujuan tersebut dibuat dalam bentuk tertulis, yang ditulis oleh Utsman bin Affan. Berdasar surat pengangkatan itu, setelah AbuBakar wafat, Umar dibai’at oleh kaum muslimin sebagai pengganti Abu Bakar di masjid Nabawi. Sedangkan Utsman bin Affan (memerintah 644 – 656 M) dipilih oleh “Dewan Syura” atau formatur yang dibentuk oleh Umar yang beranggotakan enam orang sahabat utama, yang bertugas memilih salah seorang di antara mereka. Sedangkan Ali bin Abi Thalib (656 – 661 M) dipilih menggantikan Utsman bin Affan, pengangkatannya tidak seperti pendahulunya, melainkan pada saat terjadinya pemberontakan yang ditujukan kepada Khalifah Utsman bin Affan dan menewaskannya (pembunuhnya adalah pasukan dari Mesir – al-Ghafiki -). Pada saat itulah para pemberontak mengusulkan kepada penduduk Madinah untuk mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, dalam suasana yang masih kacau, akhirnya Ali bin Abi Thalib dibai’at sebagai khalifah.



Keempat empat khalifah ini dalam pandangan kaum muslimin sunni sebagai empat penerus Rasulullah yangpertama, dengan gelar al-Khulafa’ al-Rasyidin (khalifah yang lurus). Pada masa al-Khulafa’ al-Rasyidin telah didirikan pemerintahan Muslim di atas tanah pusat Timur Tengah mencakup Mesir, Palistina, Suriyah, Irak, dan Iran. Dan jalan telah dipersiapkan untuk perluasan dalam abad berikutnya.



[color=red]b. Khilafah Berbasis Dinasti (Keturunan)



Tidak berlebihan jika empat Khalifah pengganti Rasulullah Muhammad s.a.w., mendapat gelaran al-Khulafa’ al-Rasyidin, “Khalifah yang mengikuti jalan yang lurus”. Dalam mendapatkan kekhilafahannya melalui musyawarah dan pemilihan, sehingga terhindar dari penetapan sebagai putra mahkota, sekalipun sejak zaman khilafah Umar bin al-Khattab hal itu dapat dilakukan atas kehendak para sahabat ketika itu. Sejak berakhirnya periode Khulafa’ al-Rasyidin, mulailah timbul fitnah (perang saudara, perselisihan sipil, dan pemberontakan terhadap otoritas yang syah).



Wafatnya Ali bin Abi Thalib, mendorong ummat Islam mengakui Mu’awiyah sebagai khalifah untuk seluruh wilayah kekuasaan Islam. Dalam sejarah Islam Mu’awiyah dikenal sebagai pendiri kekuasaan Bani Umayyah, yang memerintah dalam dua periode: Pertama , Periode Damaskus (sejak 661 – 750 M) selama 90 tahun terdiri dari 14 khalifah. Kedua , Periode Cordoba (sejak 756 – 1031 M) yang dimotori oleh Abdu Rahman (Al-Dakhil) selama 75 tahun terdiri dari 18 khalifah.



Di zaman Dinasti Bani Umayyah, Islam telah menguasai daerah-daerah Spanyol, Afrika Utara, Suriyah, Palestina, Semenanjung Arabia, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afghanistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenia, Uzbekistan dan Kirgistan (di Asia Tengah). Ekspansi yang dilakukan oleh Bani Umayyah telah membuat Islam menjadi negara besar dan luas. Kemajuan yang dicapai oleh Bani Umayyah terpusat pada bidang ekspansi wilayah, bahasa dan sastra (Arab) serta pembangunan fisik. Di masa ini, gerakan-gerakan ilmiyah telah berkembang, seperti dalam bidang keagamaan, sejarah, filsafat, dan lain-lain.



Bersambung..



Sebelumnya :

KEBANGKITAN ISLAM : ABAD XV HIJRAH MERUPAKAN ABAD KEBANGKITAN ISLAM ?

0 komentar:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan santun